Oleh Teddy Wibisana
KABARIKU – Jumlah mereka yang meninggal karena Covid-19, lebih besar dibanding mereka yang sembuh. Ini bisa disebabkan fasilitas/hal-hal yang dibutuhkan untuk penyembuhan pasien kurang memadai, sehingga penanganan pasien menjadi lambat. Kedua, bisa juga derajat infeksinya sudah tinggi saat yang bersangkutan terdeteksi Covid 19. Atau telat dalam pendeteksiannya.
Upaya semua pihak: pemerintah, BUMN dan swasta untuk menambah ruang perawatan, dengan mengubah gedung/mall/hotel yang mereka miliki menjadi rumah sakit khusus Covid-19, adalah upaya untuk menambah fasilitas penyembuhan, agar setiap pasien yang terdeteksi Covid-19 segera bisa ditangani.
Bagaimana agar deteksi dini dapat dilakukan? Apa yang dilakukan pemerintah dengan mengintensifkan rapid test secara luas, merupakan upaya untuk deteksi dini terhadap Covid-19. Test dilakukan dengan menggunakan rapid test kit, yang metode kerjanya mendeteksi antibodi di dalam tubuh.
Sebelumnya jumlah yang ditest terbatas, tapi upaya untuk mengintensifkannya terus dilakukan, seiring dengan gencarnya kampanye untuk menciptakan perubahan perilaku untuk lebih menjaga jarak fisik, serta pola hidup yang lebih bersih/sehat.
Karena jumlahnya terbatas maka rapid test diprioritaskan bagi mereka yang rentan, seperti: mereka yang atas penilaian dokter dikatakan memiliki gejala covid-19, ODP, PDP, dan tenaga medis.
Keterbatasan ini bisa dijembatani dengan test mandiri. dengan menggunakan rapid test kit. Tapi yang harus diingat, test mandiri harus dilakukan oleh tenaga ahli, yang mengetahui tindak lanjut yang harus dilakukan setelah rapid test dilakukan.
Jangan merasa senang dan percaya diri berlebihan jika hasilnya negatif. Atau jangan terlalu cemas kalau hasilnya positif. Karena ada protokol berikutnya yang harus dilakukan untuk lebih memastikan hasil pemeriksaan. Itulah mengapa perlu pendampingan tenaga ahli. (*)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post