Relawan Kesehatan Galang Petisi “Bebaskan Siti Fadilah Supari”, Ini Alasannya

Siti Fadilah Sufari. (*)

KABARIKU – Di tengah pandemi Covid-19, kini muncul petisi “Bebaskan Siti Fadilah Supari, Berjuang Bersama Melawan Wabah Corona”.

Petisi yang digagas oleh dr. Nyoman Kusuma dan Satrio Wibowo B. Tech (Hons) dari relawan kesehatan penanganan Covid-19 tersebut, intinya meminta agar Presiden Joko Widodo membebaskan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemudian memanfaatkan keahliannya untuk membantu mengatasi pandemi Corona.

Nyoman Kusuma dan Satrio Wibowo dalam petisinya menyatakan, amat sayang jika keahlian Siti Fadilah sebagai Menteri Kesehatan RI 2004-2009 tidak dimanfaatkan pada saat Indonesia mengalami kesulitan menghadapi wabah corona.

Dijelaskan, Pemerintah Indonesia pernah berhasil mengatasi berbagai penyakit menular. Pada tahun 2005-2009 Indonesia berhadapan dengan wabah Flu Burung yang tingkat kematiannya lebih tinggi dibandingkan dengan wabah Corona saat ini.

Bahkan, lanjutnya, WHO sempat menjadikan Indonesia sebagai pusat wabah dan dinyatakan sebagai Pandemi Global Flu Burung, seperti di China dalam Pandemi Global Corona.

“Namun penetapan Pandemi Global Flu Burung saat itu kemudian bisa dipatahkan oleh Indonesia berkat kerja keras Menkes Siti Fadilah Supari. Sehingga WHO yang sudah siap menetapkan Pandemi Flu Burung akhirnya mencabut pernyataannya sendiri dan wabah mereda, kemudian hilang dengan sendirinya,” urai petisi tersebut.

Tahun 2009 WHO menyatakan Pandemi Global Flu Babi, namun Departemen Kesehatan di bawah kepimpinan Siti Fadilah Supari sekali lagi mampu melindungi rakyat Indonesia dari Pandemi Flu Babi.

“Pengalaman dan keahlian Siti Fadilah sebagai Menteri Kesehatan dalam mengatasi ancaman Politik Pandemi Flu Burung dan Pandemi Flu Babi adalah sangat berharga dan dibutuhkan saat ini oleh bangsa dan negara yang sedang menghadapi wabah Corona saat ini,” urai petisi tersebut.

Dengan keterbatasannya saat ini, tambahnya, Siti Fadilah (70 tahun) dengan berbagai penyakit kronisnya tetap tegar berusaha mengarahkan relawan kesehatan yang tergabung dalam DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) untuk menyelamatkan rakyat dari pandemi corona. Salah satu yang dilakukan DKR adalah membangun Satgas RT Siaga dan mencari bantuan untuk rumah-rumah sakit yang membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) dalam menghadapi Corona.

“Kami berharap Siti Fadilah segera dibebaskan dan bisa membantu pemerintah, agar kita bisa lebih cepat mengalahkan wabah Corona,” beber petisi tersebut. (Has)

Tinggalkan Balasan