• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Program Magang di KPK Bagi Mahasiswa atau Baru Lulus Perguruan Tinggi. Berikut Syarat dan Ketentuannya

Redaksi oleh Redaksi
13 September 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RelatedPosts

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, Kepentingan umum, dan proporsionalitas.

KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

KPK saat ini tengah membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berstatus mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru Perguruan Tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengikuti program magang.

Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan lulus seleksi, akan diberikan kesempatan pembelajaran melalui pelibatan pelaksaan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

foto dok. @KPK RI

Adapun yang menjadi pilihan unit kerja yang sesuai dengan kompetensi dan peminatan sebagai berikut:

  1. Biro Keuangan,
  2. Biro Hubungan Masyarakat,
  3. Biro Hukum,
  4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
  5. Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik
  6. Direktorat Manajemen Informasi
  7. Inspektorat
  8. Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi

A. Persyaratan Umum:

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Sehat Jasmani dan Rohani;
  3. Berusia paling rendah 18 tahun;
  4. Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya) atau lulusan perguruan tinggi program Diploma III (vokasi) atau Sarjana (S1);
  5. IPK minimal 3.00;
  6. Belum pernah mengikuti program magang di KPK;
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum
    tetap;
  8. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa kasus tindak pidana
    korupsi.
Baca Juga  Waspada, Penipuan Oknum Mencatut Nama Deputi Penindakan KPK

B. Tata Cara Pendaftaran:

  1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir melalui laman https://magang.kpk.go.id mulai
    tanggal 9 September 2022 dan ditutup pada tanggal 23 September 2022 paling lambat pukul
    23.59 WIB;
  2. Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran adalah sebagai berikut:
    a. Proposal yang memuat daftar riwayat hidup, tujuan magang, indeks prestasi kumulatif, dan
    bidang kerja yang diminati;
    b. Surat pengantar atau surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal calon peserta dengan
    format sebagaimana terlampir;
    c. Kartu Hasil Studi/Surat Keterangan Lulus/Ijazah;
    d. Kartu identitas;
    e. Pas foto terbaru;
    f. Kelengkapan administratif lainnya sesuai dengan kebutuhan unit kerja;
  3. Setelah melakukan pendaftaran melalui website, peserta wajib mengirimkan seluruh dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran ke alamat email: [email protected] dalam
    bentuk softcopy (scan) dengan format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg), menggunakan link google drive;
  4. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi program magang disampaikan melalui laman https://magang.kpk.go.id. Untuk itu, peserta seleksi diharapkan aktif melakukan pengecekan pada laman tersebut;
  5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi program magang diwajibkan untuk menandatangani Perjanjian Magang;
  6. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran, harap menghubungi Pengelola Magang di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui alamat e-mail: [email protected].

C. Tahapan Seleksi:
1. Pengumuman Pembukaan Program Magang; 9 September 2022
2. Pendaftaran Program Magang; 9 September s.d. 23 September 2022
3 Seleksi Program Magang; 26 September s.d. 30 September 2022
4 Pengumuman Hasil Seleksi Program Magang; 7 Oktober 2022
5 Start Pelaksanaan Program Magang 17 Oktober 2022

Catatan:
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta
melalui laman https://magang.kpk.go.id.

D. Ketentuan Lain-Lain:
1. Seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya
apapun;
2. Pengelola Magang tidak menyediakan akomodasi dan tranportasi dalam proses seleksi maupun
saat pelaksanaan program magang;
3. Kegiatan magang akan dilaksanakan secara offline di Kantor KPK dalam jangka waktu 3 (tiga)
bulan;
4. Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran yang akan diproses adalah dokumen yang
lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
5. Pengelola Magang tidak melakukan komunikasi melalui telepon dan kepada pelamar agar berhatihati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam
proses seleksi program magang;
6. Keputusan Pengelola Magang dalam pelaksanaan seleksi program magang adalah final dan tidak
dapat diganggu gugat.

Baca Juga  Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL

Catatan: Batas Akhir pendaftaran 23 September 2022.***

Lampiran draft surat rekomendasi

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiProgram magang di KPKWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pembelajaran Tatap Muka 100% Dimulai. Berikut Pedoman Panduan dan Diskresi SKB 4 Menteri

Post Selanjutnya

Duta Inovasi Desa ‘One Village One Innovation’ INAIS Bogor Daur Ulang Sampah Platik Jadi Bahan Bangunan

RelatedPosts

dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
Post Selanjutnya

Duta Inovasi Desa 'One Village One Innovation' INAIS Bogor Daur Ulang Sampah Platik Jadi Bahan Bangunan

Pemkab Garut Akan Tingkatkan Kualitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
ilustrasi penangkapan massal ikan sapu-sapu Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Fenomena Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Dedi Mulyadi: Pemusnahan Harus Disertai Pemulihan Ekosistem

24 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com