• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pimpinan KPK Lama Mengajukan Naik Gaji, Pimpinan Baru Dituding

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung KPK (Foto: Kabariku/Has)

Gedung KPK (Foto: Kabariku/Has)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Belakangan ini muncul kabar, di tengah pandemi corona pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) mengusulkan kenaikan gaji. Bahkan ada yang menyebutkan pimpinan KPK meminta gaji Rp 300 juta.

Menjawab kabar ini, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, di era pimpinan yang baru, belum ada pembahasan mengenai usulan kenaikan gaji, baik untuk pimpinan maupun pegawai KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Prioritas pimpinan KPK sekarang ini adalah mengawal penanganan wabah virus Corona bersama kementerian/lembaga yang lain,” kata Ali, Jumat (3/4/2020).

RelatedPosts

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Kendati demikian, Ali mengakui bahwa usulan tentang kenaikan gaji memang ada, namun usulan itu di era Agus Rahardjo.

“Dan hingga hari ini pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan Pak AR (Agus Rahardjo) tersebut,” jelasnya lagi.

Ditambahkannya, meskipun memang usulan kenaikan gaji itu ada, namun bukan jadi prioritas pimpinan KPK era sekarang, apalagi di tengah wabah Covid-19.

“Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan COVID-19. Kalaupun itu sifatnya usulan, pimpinan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas di saat seperti ini. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan pandemi COVID-19, semua Kementerian/Lembaga juga melakukan hal yang sama pada COVID-19. Kita semua juga harus melakukan hal yang sama,” tutur Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga menegaskan hal sama. Menurutnya, saat ini KPK tidak akan melakukan pembahasan terkait hak keuangan dan fasilitas pimpinan KPK. Jajaran KPK, menurut Firli, sekarang ini fokus melakukan pencegahan, koordinasi, dan monitoring pengadaan barang dan jasa dalam upaya penanganan panyebaran Covid-19.

Baca Juga  KPK Bekali Pemerintah Daerah Penguatan Integritas Antikorupsi

“Jadi kalaupun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas,” tegas Firli.

Sekedar untuk diketahui, gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015.

Dalam PP tersebut disebutkan:

Ketua KPK

Gaji Pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan Jabatan: Rp 24.818.000
Tunjangan Kehormatan: Rp 2.396.000
Tunjangan Perumahan: Rp 37.750.000
Tunjangan Transportasi: Rp 29.546.000
Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Rp 16.325.000
Tunjangan Hari Tua: Rp 8.063.500

Wakil Ketua KPK

Gaji Pokok: Rp 4.620.000
Tunjangan Jabatan: Rp 20.475.000
Tunjangan Kehormatan: Rp 2.134.000
Tunjangan Perumahan: Rp 34.900.000
Tunjangan Transportasi: Rp 27.330.000
Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Rp 16.325.000
Tunjangan Hari Tua: Rp 6.807.250. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ali FikriNaik Gaji
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Peneliti Unair Temukan Lima Senyawa Obat Covid-19, Saat Ini Tahap Uji Lanjutan

Post Selanjutnya

Informasi Listrik Gratis dan Subsidi Listrik Selama Periode Tertentu

RelatedPosts

dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

Informasi Listrik Gratis dan Subsidi Listrik Selama Periode Tertentu

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. (*)

Kasus Positif Covid-19 di Garut Bertambah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kunjungan Wisatawan ke Gunung Papandayan Meningkat saat Libur Lebaran 2026

29 Maret 2026
Sandri Rumanama soroti ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur,(Foto:Bemby/Kabariku)

Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

29 Maret 2026

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

29 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com