KABARIKU – Pemerintah memberikan jaring pengaman sosial pada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19. Salah satunya melalui listrik gratis dan subsidi listrik selama periode tertentu bagi golongan tertentu.
Detilnya silakan dilihat di gambar berikut yang bersumber dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).\
(Has)