• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pegawai KPK Menangi Gugatan, Keputusan Pimpinan Lama Terkait Rotasi Harus Dibatalkan

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto Kabariku/Has)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto Kabariku/Has)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenangi gugatan atas rotasi yang dilakukan pimpinan KPK. Dalam tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak permohonan pimpinan KPK. Dengan demikian, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan pegawai KPK atas rotasi pegawai, harus dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perkara ini berawal ketika Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang diketuai Agus Rahardjo merotasi 14 pejabat struktural pada 24 Agustus 2018. Namun, rotasi itu kemudian berujung ke pengadilan.

RelatedPosts

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

Para pegawai KPK, seperti Sujanarko, Hotman Tambunan, Dian Novianthi, Giri Suprapdiono, dan Sri Semodo Adi, menggugat pimpinan KPK ke PTUN Jakarta. Gugatan mereka sempat kandas sebab PTUN Jakarta menolak gugatan tersebut.

Pegawai KPK kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Di sinilah gugatan mereka dikabulkan. Pada 8 Agustus 2019, PT TUN Jakarta mengeluarkan putusan nomor 160/B/2019/PT.TUN.JKT yang membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 213/G/2018/PTUN-JKT tanggal 11 Maret 2019.

Kalah di PT TUN, pimpinan KPK kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun MA memutuskan menolak kasasi pimpinan KPK.

“Tolak kasasi,” demikian bunyi putusan tersebut dilansir dari situs Mahkamah Agung (MA), Kamis (26/3/2020).

Putusan itu terregister dengan nomor perkara 64 K/TUN/2020. Majelis hakim yang mengadili adalah Yodi Martono Wahyunadi (ketua), Is Sudaryono, dan Irfan Fachruddin.

Dengan putusan kasasi tersebut, maka Surat Keputusan Pimpinan KPK mengenai pengangkatan beberapa pejabat struktural KPK diperintahkan untuk dibatalkan.

Baca Juga  Optimalisasi Aset Rampasan, KPK Hibahkan Rp15,6 Miliar ke Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang

Lima Keputusan Pimpinan KPK yang diperintahkan dicabut adalah:

  1. Pengangkatan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Sujanarko
  2. Pengangkatan Koordinator Pusat Edukasi Anti Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Dian Novianthi
  3. Pengangkatan Pejabat Struktural Setingkat Eselon III pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Hotman Tambunan
  4. Pengangkatan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat pada Komisi Pem-berantasan Korupsi atas nama Giri Suprapdiono yang menggantikan Penggugat I (Sujanarko) sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat
  5. Pengangkatan Pejabat Struktural Setingkat Eselon III pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Sri Sembodo Adi yang menggantikan Penggugat II (Hotman Tambunan) sebagai Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pegawai KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Setelah Lontarkan Kata Rasis, Akhirnya Presiden Trump Minta Bantuan China Atasi Corona

Post Selanjutnya

Komnas HAM: Sudah Saatnya Karantina Wilayah Dilakukan

RelatedPosts

Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

13 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

Komnas HAM: Sudah Saatnya Karantina Wilayah Dilakukan

Bank Dunia Dukung Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

14 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mendukung penuh usulan penambahan anggaran pascabencana di Sumatera (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

14 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono sambangi KPU Banten. (Foto: Istimewa)

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

14 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Dorong Pengetatan Pengawasan Tambang Galian C Demi Keselamatan Lingkungan

14 Januari 2026

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

14 Januari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com