• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tak Pernah Ajukan Pemblokiran Rekening Milik Penjual Burung. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Redaksi oleh Redaksi
28 Januari 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) klarifikasi kabar pemblokiran rekening milik pedagang burung love bird salah satu nasabah Bank BCA di Pamekasan asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Panekasan, Jawa Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, SH., meluruskan, Mengingat masih ada salah persepsi dan narasi soal pemberitaan blokir rekening milik penjual burung di Jatim.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami tegaskan kembali, KPK sama sekali tidak pernah ajukan permintaan blokir rekening atas nama penjual burung dimaksud,” kata Ali Fikri. Sabtu (28/1/2023).

RelatedPosts

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

Ali menjelaskan, KPK ajukan pemblokiran rekening bank milik tersangka KPK yang bernama IW (Ilham Wahyudi) dalam perkara dugaan korupsi suap di Jatim.

“Kami pastikan setiap permintaan pemblokiran rekening kami sampaikan data lengkap sbg kebutuhan proses penyidikan,” ujarnya.

Saat itu, lanjutnya, data tersangka sudah lengkap disampaikan KPK ke pihak Bank bersangkutan (BCA).

“Dan kami juga lakukan sesuai prosedur hukum berlaku,” Kabag Pemberitaan KPK ini.

Senada disampaikan Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., mengatakan pemblokiran tersebut akan segera dicabut. KPK mengakui ada kesalahan pemblokiran terhadap rekening tersebut.

“Dalam waktu segera bank akan mengoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar,” kata Ghufron.

KPK sedianya memerintahkan untuk memblokir rekening milik salah satu tersangka terkait kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Namun, pihak bank justru memblokir rekening pedagang burung dikarenakan adanya kemiripan nama.

“Prosedur KPK dalam memblokir adalah berbasis nama tanggal lahir dan alamat, KPK tidak menentukan karena memang tidak memiliki data nomor rekening perbankan. Hal tersebut sepenuhnya data pada pihak perbankan,” ujar Ghufron.

Baca Juga  KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus 'Uang Syukuran' Lelang Jabatan

“Dalam kasus ini ternyata nama dan tanggal lahir pihak yang kami minta untuk diblokir relatif sama sehingga rekening bank yang terblokir oleh pihak bank adalah rekening orang yang salah/tidak tepat,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, ramai jadi perbincangan pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi dengan saldo Rp2 Juta yang diketahuinya saat diberi surat oleh pihak Bank BCA.

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 menyebut: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

Saat ini, pihak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membuka blokir rekening Ilham Wahyudi. Disamping itu perwakilan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga telah menemui nasabah secara kekeluargaan dan memberikan penjelasan terkait kekeliruan pemblokiran rekening nasabah.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKlarifikasi pemblokiran rekening milik pedagang burung JatimKomisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Beathor Suryadi: Bebaskan Raja Daud Simarmata “Korban” Mafia Tanah

Post Selanjutnya

Aktivis Sumsel Minta Propam Turun Usut Kasus Warga Ogan Ilir Meninggal Usai Ditangkap Polisi

RelatedPosts

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Post Selanjutnya

Aktivis Sumsel Minta Propam Turun Usut Kasus Warga Ogan Ilir Meninggal Usai Ditangkap Polisi

Politik Kebangsaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com