• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hadiri Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc, KPK: Korupsi Merupakan ‘Extraordinary Crime’ Terutama Pada Sektor Politik

Redaksi oleh Redaksi
21 Oktober 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Launching Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU RI.

Rakor yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, dihadiri para pimpinan KPU RI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para tamu undangan, pada Kamis (20/10/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dr. Ir.Wawan Wardiana, M.T., Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK turut dihadiri secara daring.

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan korupsi merupakan ‘extraordinary crime’ (kejahatan luar biasa) terutama korupsi pada sektor politik.

“Dampak yang ditimbulkan dari korupsi tersebut sangat luar biasa, dan menjadi penghalang pada berbagai sektor, yaitu pembangunan ekonomi, sosial politik, dan budaya bangsa,” tutur Wawan.

Sambungnya, tantangan yang perlu mendapat perhatian pemangku kepentingan Pemilu adalah gangguan terhadap hak pilih berupa praktik jual beli suara (vote buying), serta penyebaran misinformasi dan disinformasi yang bisa memengaruhi publik sehingga membuat keputusan yang salah pada pemilu dan pilkada.

“Tingginya praktik vote buying pada akhirnya akan berdampak negatif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Dan beberapa penyebab dari fenomena ‘vote buying’ di Indonesia adalah maraknya oknum dalam kegiatan pemilu, budaya personal, serta sistem yang kurang baik,”paparnya.

Salah satu faktor pemicu yang membuat vote buying, Wawan menjelaskan, adalah besarnya anggaran untuk kegiatan kampanye dalam kontestasi demokrasi.

“Hal ini pada akhirnya mendorong para peserta melakukan segala cara untuk menang, sehingga membuat modal politik menjadi lebih besar dari yang seharusnya,” ujarnya.

Baca Juga  Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

BACA juga Terkait di WartaPemilu ‘Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024‘

Karena itu, lanjutnya, KPK berupaya mengelola risiko yang terjadi pada korupsi sektor politik, baik pada peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu.

“Sebagai pilihan strategis dalam membangun politik cerdas yang berintegritas untuk parpol, berbagai rekomendasi telah KPK berikan untuk perbaikan sistem, salah satunya melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan peningkatan dana bantuan pemerintah untuk partai politik, serta melakukan langkah konkret untuk mengedukasi Parpol tentang antikorupsi,” kata Wawan.

Menjaga integritas diri, Wawan mencontohkan, dapat dilakukan dengan menghindari konflik kepentingan yang menjadi salah satu cara pencegahan korupsi.

“Sebagai contoh, konflik kepentingan tersebut bisa dalam bentuk menerima gratifikasi, penggunaan aset jabatan atau instansi, informasi rahasia, akses khusus, maupun penilaian suatu objek kualifikasi,” terangnya.

Selain itu, upaya pencegahan korupsi perlu terus dilakukan dengan menyulut partisipasi publik. Masyarakat menjadi salah satu faktor penentu utama keberhasilan pemberantasan korupsi.

“Karena peningkatan partisipasi publik berbanding lurus dengan semakin cepatnya bangsa ini melenyapkan korupsi,” terang Wawan.

Menutup sambutannya, Wawan menjelaskan KPK tentunya membutuhkan kontribusi dan kolaborasi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi,khususnya pada sektor politik, dengan membangun SIPP yang sehat dan terbebas dari korupsi, serta berkomitmen untuk membangun integritas agar menghindari praktik korupsi,” tutup Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPU RIPembentukan Badan Ad HocPemilu Serentak 2024Warta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lakukan Patroli Dialogis Presisi, Kapolsek Tambun Pastikan Aman Kondisi Warga Hampir Jadi Korban Begal

Post Selanjutnya

HADIRI! Peluncuran Buku’ALDERA’ Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

HADIRI! Peluncuran Buku'ALDERA' Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III 2022, Jawaban Bupati Garut Rudy Gunawan Terkait Raperda Kebencanaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com