• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III 2022, Jawaban Bupati Garut Rudy Gunawan Terkait Raperda Kebencanaan

Redaksi oleh Redaksi
21 Oktober 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (20/10/2022).

Rapat Paripurna DPRD dipimpin wakil ketuanya, Enan, dengan agenda Jawaban Bupati Garut terhadap Pandangan Umum tentang 9 Raperda dan Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Bupati berkaitan 3 Raperda Praksarsa DPRD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut menyampaikan jawaban salah satu yang terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Bupati Rudy menerangkan, salah satu urgensi dilakukannya perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2015 adalah mengadopsi Peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana. 

“Yang tertuang dalam Pasal 56, 56A, dan Pasal 58 dan Pasal 58A, raperda terkait perangkat yang diaktifkan pada saat status keadaan darurat bencana dan pada saat status keadaan darurat bencana,” ucap Bupati Garut.

Selain itu, terkait arah kebijakan penanggulangan bencana adalah dalam rangka percepatan pemulihan segera prasarana dan sarana vital.

“Ketiga arah kebijakan mengenai langkah pemenuhan kebutuhan pada saat tahapan mulai dari kebutuhan siaga darurat, kebutuhan tanggap darurat, dan kebutuhan transisi darurat,” ujarnya.

Lanjutnya, penguatan kebijakan yang mengarah pada sinergitas, upaya penanggulangan bencana, serta prioritas dalam penanggulangan bencana dimulai dari proses perencanaan.

Baca Juga  Kapolres Garut Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022

“Dengan penegasan penyusunan rencana penanganan penanggulangan bencana RPPB dan rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana, sehubungan dengan Kabupaten Garut mempunyai risiko yang paling lengkap dari sisi kebencanaan,” tandasnya.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanMasa Sidang III Tahun Sidang 2022Pemkab GarutRapat Paripurna DPRD GarutRaperda Kebencanaan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

HADIRI! Peluncuran Buku’ALDERA’ Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Pimpin Apel Patroli Gabungan Antisipasi Aktivitas Gank Motor

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Pimpin Apel Patroli Gabungan Antisipasi Aktivitas Gank Motor

Sisihkan Uang Jajan Siswi Manajemen Logistik 1 SMKN I Garut Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com