Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyebaran kuisioner Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, mulai hari Senin, 29 Juli 2024.
Melalui Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Survei ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada setiap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Selanjutnya SPI akan memberikan rekomendasi dan saran pembenahan kepada setiap instansi tersebut demi perbaikan sistem pemerintahan dan layanan publik.
“Hasil SPI juga menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi dan Birokrasi (RB) yang berpengaruh pada tunjangan kinerja di K/LPD dan masuk dalam RPJMN 2022 – 2024,” jelas Budi. Selasa (30/07/2024).
Tahun ini pengukuran SPI melibatkan 41 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia sebagai pelaksana SPI 2024.
Sementara untuk periode pengiriman dan pengisian kuesioner daring akan dilaksanakan pada bulan Juli – Oktober yang kemudian akan dilanjutkan dengan perhitungan indeks dan koreksi faktor koreksi selama bulan November – Desember.
“KPK mengajak masyarakat untuk mengikuti dan mengisi SPI secara objektif dan sesuai dengan pengalaman, agar hasilnya faktual untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang tepat,” tutup Budi.***
Informasi selengkapnya dapat diakses pada https://www.kpk.go.id/id/spi-2024
#Berani mengisi habisi korupsi!

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Direktorat Monitoring dan Call Center KPK di 198.
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post