• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Forum DKI: Di Hari Jadi ke-60 Kejaksaan Agung Harus Bisa Rebut Kepercayaan Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
22 Juli 2020
di Hukum
A A
0
Bandot DM. (*)

Bandot DM. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tantangan utama Kejaksaan Agung di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 adalah merebut kepercayaan masyarakat dan menjadi penegak hukum yang berwibawa. Saat ST Burhanuddin dilantik menjadi Jaksa Agung, kondisi kejaksaan tidak sedang baik-baik saja. Kejaksaan menjadi salah satu institusi yang tingkat kepercayaan publik tergolong rendah. Maka menjadi tekadnya kemudian untuk mengembalikan marwah Kejaksaan menjadi suatu institusi yang sangat dipercaya oleh masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI), Bandot DM, hal itu bukanlah pekerjaan kecil, tetapi juga tidak mustahil. Hal pertama yang dia lihat telah dilakukan oleh Jaksa Agung adalah melakukan konsolidasi internal.

RelatedPosts

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

“Jajaran eselon I sebagai penterjemah kebijakan pimpinan menjadi kebijakan teknis pun menjadi sasaran pertama. Dia memilih kader yang tergolong muda untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda dan Badan Diklat. Sasarannya jelas, dia membutuhkan sosok yang bisa menterjemahkan sekaligus mengeksekusi kebijakannya. Sementara untuk posisi Wakil Jaksa Agung dia percayakan kepada Setia Untung Arimuladi. Sosok jaksa senior yang memiliki rekam jejak lengkap. Paling penting, dia dikenal dekat dengan pihak eksternal dan internal kejaksaan. Sehingga akan memudahkan komunikasi,” ujarnya, Rabu (22/7/2020).

Bandot menyebut, Burhannudin mengambil risiko yang sangat besar saat di depan anggota Komisi III DPR RI menyatakan akan membongkar kasus korupsi bernilai triliunan sekaligus membeberkan sejumlah perusahaan yang terlibat.

“Sebuah pintu masuk penuh risiko. Sebab, publik sangat meragukan kemampuan dan integritas jaksa sanggup menuntaskan perkara yang selain nilainya fantastis juga melibatkan kalangan dekat istana,” ungkapnya.

Baca Juga  Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Pindah Tempat Kerja

Namun, menurut Bandot, keraguan tersebut dijawab oleh jajaran Jampidsus yang dipimpin oleh Ali Mukartono dengan membawa kasus dugaan korupsi Jiwasraya dengan nilai kerugian negara Rp 16 triliun ke pengadilan. Di saat yang kurang lebih sama, Jampidsus juga memenangkan perkara dugaan korupsi TPPI dengan nilai kerugian negara Rp 37,8 triliun.

Tak kalah menarik, lanjutnya, adalah upaya untuk melakukan seleksi terbuka untuk posisi kepala kejaksaan tinggi. Lelang ini merupakan terobosan untuk menjawab adanya isu jual beli jabatan dan nepotisme.

Isu nepotisme dan jual beli ini, ujar Bandot, telah menjadi salah satu penyebab lesunya gairah kinerja kejaksaan, sebab merit system dianggap tidak jalan.

“Dengan rujukan kinerja di sembilan bulan kepemimpinan Burhanuddin, kita sudah bisa membaca arah perjalanan Kejaksaan ke depan. Jika slogan HBA ke 60 “terus bergerak dan berkarya “ secara konsisten dijalankan dengan itikad baik, harapan Burhanuddin untuk mengembalikan marwah Kejaksaan menjadi suatu institusi yang sangat dipercaya oleh masyarakat bukanlah hal mustahil. Meskipun bukan berarti pekerjaan rumah telah tuntas,” ujar Bandot.

Disebutkannya, masih ada sejumlah hal yang mesti segera diselesaikan oleh Jaksa Agung. Kewajiban untuk segera mengeksekusi sejumlah perkara korupsi, termasuk eksekusi terhadap Djoko S Tjandra dan Honggo Wendratmo masih ditunggu oleh masyarakat. Juga eksekusi putusan perdata terhadap Yayasan Supersemar. Selain itu, juga perlahan mesti meningkatkan integritas jaksa untuk semakin mengurangi peran mafia peradilan bermain di lingkungan kejaksaan.

Menurut Bandot, saat ini Kejaksaan Agung sudah dalam format yang ideal. Jaksa Agung dengan kapasitas konseptor dan komunikator yang mumpuni serta tidak banyak cakap didukung oleh Wakil Jaksa Agung yang aktif dan operatif serta memiliki jejaring yang luas menjadikan langkah kejaksaan menjadi lebih lincah dan cergas.

Baca Juga  JAMPidsus Tetapkan Eks Plt Kadis ESDM Provinsi Babel Tersangka Baru Korupsi Komoditas Timah

Hal tersebut, paparnya, didukung juga oleh para pejabat eselon I yang secara umum berintegritas dan memiliki kemampuan teknis yang mampu menterjemahkan kebijakan pimpinan dan menjalankan sebagai arah kebijakan teknis.

“Formula ini yang akan bertanggung jawab menaklukkan badai di Kejaksaan Agung dan terus bergerak dan berkarya agar Korps Adhyaksa menjadi penegak hukum yang berwibawa dan dipercaya publik,” pungkasnya. (Has)

Tags: Bandot DMForum DKIKejaksaan Agung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 Diberikan Agustus

Post Selanjutnya

Berikut Rilis Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Parpol di Indonesia

RelatedPosts

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026
Post Selanjutnya

Berikut Rilis Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Parpol di Indonesia

dr. Achmad Yurianto membeikan penjelasan update Covid-19. (*)

Tayangan Pengumuman Update Covid-19 Ditiadakan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Benyamin Tegaskan Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkot Tangsel Tanpa Uang

23 Juli 2026

Benyamin Davnie Ungkap Tangsel Tetap Kondusif, 147 KK Terdampak Kekeringan Jadi Perhatian

23 Juli 2026

Stress Berat Urus Program MBG, Nanik S Deyang Ungkap Sakit Jantung Saat Jadi Kepala BGN

23 Juli 2026

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com