• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Forum DKI: Di Hari Jadi ke-60 Kejaksaan Agung Harus Bisa Rebut Kepercayaan Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
22 Juli 2020
di Hukum
A A
0
Bandot DM. (*)

Bandot DM. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tantangan utama Kejaksaan Agung di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 adalah merebut kepercayaan masyarakat dan menjadi penegak hukum yang berwibawa. Saat ST Burhanuddin dilantik menjadi Jaksa Agung, kondisi kejaksaan tidak sedang baik-baik saja. Kejaksaan menjadi salah satu institusi yang tingkat kepercayaan publik tergolong rendah. Maka menjadi tekadnya kemudian untuk mengembalikan marwah Kejaksaan menjadi suatu institusi yang sangat dipercaya oleh masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI), Bandot DM, hal itu bukanlah pekerjaan kecil, tetapi juga tidak mustahil. Hal pertama yang dia lihat telah dilakukan oleh Jaksa Agung adalah melakukan konsolidasi internal.

RelatedPosts

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

“Jajaran eselon I sebagai penterjemah kebijakan pimpinan menjadi kebijakan teknis pun menjadi sasaran pertama. Dia memilih kader yang tergolong muda untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda dan Badan Diklat. Sasarannya jelas, dia membutuhkan sosok yang bisa menterjemahkan sekaligus mengeksekusi kebijakannya. Sementara untuk posisi Wakil Jaksa Agung dia percayakan kepada Setia Untung Arimuladi. Sosok jaksa senior yang memiliki rekam jejak lengkap. Paling penting, dia dikenal dekat dengan pihak eksternal dan internal kejaksaan. Sehingga akan memudahkan komunikasi,” ujarnya, Rabu (22/7/2020).

Bandot menyebut, Burhannudin mengambil risiko yang sangat besar saat di depan anggota Komisi III DPR RI menyatakan akan membongkar kasus korupsi bernilai triliunan sekaligus membeberkan sejumlah perusahaan yang terlibat.

“Sebuah pintu masuk penuh risiko. Sebab, publik sangat meragukan kemampuan dan integritas jaksa sanggup menuntaskan perkara yang selain nilainya fantastis juga melibatkan kalangan dekat istana,” ungkapnya.

Baca Juga  JAM PIDSUS Kejagung Periksa Direktur PT Mandiri Sekuritas dan Lima Lainnya, Saksi Dugaan Kasus PT ASABRI

Namun, menurut Bandot, keraguan tersebut dijawab oleh jajaran Jampidsus yang dipimpin oleh Ali Mukartono dengan membawa kasus dugaan korupsi Jiwasraya dengan nilai kerugian negara Rp 16 triliun ke pengadilan. Di saat yang kurang lebih sama, Jampidsus juga memenangkan perkara dugaan korupsi TPPI dengan nilai kerugian negara Rp 37,8 triliun.

Tak kalah menarik, lanjutnya, adalah upaya untuk melakukan seleksi terbuka untuk posisi kepala kejaksaan tinggi. Lelang ini merupakan terobosan untuk menjawab adanya isu jual beli jabatan dan nepotisme.

Isu nepotisme dan jual beli ini, ujar Bandot, telah menjadi salah satu penyebab lesunya gairah kinerja kejaksaan, sebab merit system dianggap tidak jalan.

“Dengan rujukan kinerja di sembilan bulan kepemimpinan Burhanuddin, kita sudah bisa membaca arah perjalanan Kejaksaan ke depan. Jika slogan HBA ke 60 “terus bergerak dan berkarya “ secara konsisten dijalankan dengan itikad baik, harapan Burhanuddin untuk mengembalikan marwah Kejaksaan menjadi suatu institusi yang sangat dipercaya oleh masyarakat bukanlah hal mustahil. Meskipun bukan berarti pekerjaan rumah telah tuntas,” ujar Bandot.

Disebutkannya, masih ada sejumlah hal yang mesti segera diselesaikan oleh Jaksa Agung. Kewajiban untuk segera mengeksekusi sejumlah perkara korupsi, termasuk eksekusi terhadap Djoko S Tjandra dan Honggo Wendratmo masih ditunggu oleh masyarakat. Juga eksekusi putusan perdata terhadap Yayasan Supersemar. Selain itu, juga perlahan mesti meningkatkan integritas jaksa untuk semakin mengurangi peran mafia peradilan bermain di lingkungan kejaksaan.

Menurut Bandot, saat ini Kejaksaan Agung sudah dalam format yang ideal. Jaksa Agung dengan kapasitas konseptor dan komunikator yang mumpuni serta tidak banyak cakap didukung oleh Wakil Jaksa Agung yang aktif dan operatif serta memiliki jejaring yang luas menjadikan langkah kejaksaan menjadi lebih lincah dan cergas.

Baca Juga  Usut Kasus Korupsi Komoditi Emas, 9 Petinggi PT ANTAM Diperiksa Kejaksaan Agung

Hal tersebut, paparnya, didukung juga oleh para pejabat eselon I yang secara umum berintegritas dan memiliki kemampuan teknis yang mampu menterjemahkan kebijakan pimpinan dan menjalankan sebagai arah kebijakan teknis.

“Formula ini yang akan bertanggung jawab menaklukkan badai di Kejaksaan Agung dan terus bergerak dan berkarya agar Korps Adhyaksa menjadi penegak hukum yang berwibawa dan dipercaya publik,” pungkasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandot DMForum DKIKejaksaan Agung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 Diberikan Agustus

Post Selanjutnya

Berikut Rilis Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Parpol di Indonesia

RelatedPosts

dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

Berikut Rilis Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Parpol di Indonesia

dr. Achmad Yurianto membeikan penjelasan update Covid-19. (*)

Tayangan Pengumuman Update Covid-19 Ditiadakan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com