• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Draft RUU EBT Akomodir Nuklir sebagai Pembangkit Listrik

Redaksi oleh Redaksi
3 Februari 2020
di Hukum, Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Draft RUU EBT yang kini tengah dibahas DPR RI mengakomodir tenaga nuklir sebagai sumber energi baru. Bahkan dalam draft RUU, nuklir mendapat porsi signifikan, dibahas dari Pasal 6 hingga Pasal 21.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam Pasal 6 draft RUU disebutkan, sumber energi baru terdiri atas nuklir dan energi baru lainnya. Kemudian ayat (1) menyebutkan, Nuklir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dimanfaatkan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dan pembangkit panas.

RelatedPosts

Bupati Garut Terima Audiensi BPSK, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

Draft itu juga menjelaskan, pembangunan, pengoperasian, dan dekomisioning pembangkit listrik tenaga nuklir dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, koperasi, dan/atau badan swasta (ayat 2).

Kemudian ayat (3) menyatakan, pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Pemerintah Pusat setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Dan dalam ayat (4) dinyatakan, pengawasan terhadap pembangkit listrik tenaga nuklir dilakukan oleh badan pengawas tenaga nuklir yang dibentuk oleh Negara.

Badan usaha mana saja yang boleh mengelola tenaga nuklir? Hal ini dijelaskan dalam Pasal 9 ayat (3), yaitu BUMN, BUMD, Bumdes, koperasi, swasta, dan badan usaha lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ref)

Baca Juga  MUSDA IX, Ilham Aminudin Resmi Sebagai Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Garut 2022 -2024
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Evakuasi WNI dari Hubei, 243 Orang Tiba di Natuna

Post Selanjutnya

Video Kedatangan WNI dari Hubei, China

RelatedPosts

Bupati Garut Terima Audiensi BPSK, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

23 Juli 2026

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Post Selanjutnya

Video Kedatangan WNI dari Hubei, China

Presiden Instruksikan Penerbangan ke dan dari Tiongkok Dihentikan Sementara Mulai Rabu Besok

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Dasco Terima Audiensi APKASI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah hingga Tantangan Fiskal Kabupaten

24 Juli 2026

Di Harlah PKB, Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Tiga Kancil Politik Kalau Berkumpul “Bahaya”

24 Juli 2026

Sekda Tangsel Tegas: Pelayanan Prima Bukan Sekadar Slogan, ASN Harus Berubah!

24 Juli 2026

PDI Perjuangan Dorong Pembentukan KPAD di Tangsel, 285 Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

24 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa Normalisasi Sungai Cimanceri Tak Kunjung Berjalan

24 Juli 2026

Rayakan Hari Anak Nasional, KPK Gandeng Erasmus Huis Tanamkan Nilai Integritas kepada Pelajar Lewat Film

24 Juli 2026

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Penuh, Maesyal Rasyid: Buka Jalan Pendidikan Berkualitas

24 Juli 2026

Hari Pertama Menjabat, Sudaryono Pastikan BGN Berbenah dan Jaga Program MBG Berjalan Optimal

24 Juli 2026

Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Dukung Percepatan Implementasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com