KABARIKU – Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar semua penerbangan dari dan ke Tiongkok dihentikan untuk sementara mulai Rabu (5/2/2020) pukul 00.00 WIB. Juru Bicara Kepresiden Fadjroel Rachman menyatakan, instruksi itu untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran virus corona.
“Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar pendatang yang tiba dari Tiongkok dan sudah berada di sana selama 14 hari, tidak diijinkan masuk dan transit di Indonesia,” kata Fajroel dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kabariku, Senin (3/2/2020).
Kebijakan lainnya dalam rangka mencegah masuknya virus corona ke Indonesia, lanjut Fadjroel, pemerintah menghentikan fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival ke Indonesia untuk warga negara Tiongkok.
“Kemudian agar lebih optimal perlindungan kesehatan seluruh penduduk Indonesia maka Presiden Joko Widodo juga meminta seluruh WNI tidak melakukan perjalanan ke Tiongkok hingga wabah virus Corona ini dinyatakan selesai oleh pihak berwenang seperti Kementerian Kesehatan dan WHO.
Ditambahkan Fadjroel, selain bekerja keras mencegah meluasnya virus Corona bersama dunia internasional, Indonesia juga mendukung kerjasama secara ilmiah untuk mencari cara pengobatannya dengan ilmuwan dunia.
Mengenai WNI yang baru tiba di Hubei dan dievakuasi di Natuna, Fadjroelmenjelaskan, WNI mereka dalam keadaan sehat. Bahkan pada Senin (3/2/2020), mereka menyempatkan melakukan olahraga pagi untuk menjaga kebugaran dan kesehatan.
“Pemerintah mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas keikhlasan dan kebesaran hati menerima keprihatinan bersama terhadap saudara sebangsa kita, 238 WNI dalam evakuasi kemanusiaan dari Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pemerintah menjamin 238 WNI bersama 42 tim penjemput tersebut sehat walafiat dan akan menjalani transit observasi di Natuna selama 14 hari.
“Semua prosedur dilaksanakan secara profesional sesuai protokol WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), serta dikoordinasikan semua kementerian dan lembaga bekerja sesuai fungsinya dalam Inpres No.4/2019,” katanya.
Jaminan perlindungan kesehatan yang sangat ketat, lanjutnya, dipantau secara langsung Menteri Kesehatan bersama tim yang diinstruksikan Presiden untuk berkantor di Natuna.
Adapun 7 WNI yang tetap berada di Hubei, menurut Fadjroel, akan terus dipantau dan berhubungan dengan KBRI.
“Kita harapkan mereka juga bisa melewati masa-masa sulit ini,” jelasnya. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post