• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejati Kepri Tahan Eks Direktur Umum TVRI Tersangka Korupsi Proyek Studio Rp10 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Juni 2025
di Hukum
A A
0
Penahanan MTR Eks Direktur Umum TVRI Kepri Tersangka Korupsi Proyek Studio LPP TVRI Kepulauan Riau

Penahanan MTR Eks Direktur Umum TVRI Kepri Tersangka Korupsi Proyek Studio LPP TVRI Kepulauan Riau (dok Kejati Kepri)

ShareSendShare ShareShare

Tanjungpinang, Kabariku – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan studio Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Kepulauan Riau tahun anggaran 2022.

Tersangka Meggy Theresia Rares (MTR) yang saat itu, menjabat sebagai Direktur Umum LPP TVRI, resmi ditahan pada Selasa (10/6/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

“Adapun satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan tersebut adalah MTR, selaku Direktur Umum LPP TVRI tahun 2020 sampai dengan Juni 2023,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/6/2025).

Penetapan ini memperluas daftar tersangka dalam proyek yang dibiayai oleh APBN dengan nilai pagu mencapai Rp10 miliar.

Proyek ini sebelumnya dikerjakan dengan nilai kontrak awal Rp9,66 miliar, namun kemudian mengalami perubahan menjadi mendekati pagu anggaran setelah adanya Contract Change Order (CCO).

Proyek mencakup pembangunan dua lantai, struktur atap, serta pekerjaan lansekap. Namun, dalam proses pelaksanaan, ditemukan sejumlah penyimpangan serius.

Meski proyek dilaporkan telah selesai 100 persen, kenyataannya tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Dugaan rekayasa laporan pekerjaan dilakukan demi mencairkan seluruh anggaran proyek.

Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kerugian keuangan negara yang signifikan, yakni mencapai Rp9,08 miliar.

Dugaan penyalahgunaan wewenang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana kegiatan, serta konsultan pengawas.

Baca Juga  Kajati Kepri Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak: 'Pilkada Damai Kepri Maju'

Sebelumnya, Kejati Kepri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu: HT, Direktur PT Tamba Ria Jaya (pelaksana proyek), dan DO, S.Sos, Pejabat Pembuat Komitmen,

Kemudian, AT, S.E, konsultan perencana yang menggunakan bendera PT Daffa Cakra Mulia dan juga bertindak sebagai konsultan pengawas melalui PT Bahana Nusantara.

Penyidik juga telah menyita dan menitipkan uang pengembalian kerugian negara sebesar SGD 45.000 (sekitar Rp 527 juta) yang disetorkan oleh tersangka HT ke rekening penampungan Kejati Kepri.

Kini, setelah berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya dinyatakan lengkap (P-21), persidangan atas kasus ini tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa MTR akan ditahan selama 20 hari ke depan, sejak 10 hingga 29 Juni 2025, di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” tegas Kajati.*

*Siaran Pers Nomor: PR- 33/L.10.3/Kph.3/06/2025

Tags: BPK RIEks Direktur Umum TVRI jadi tersangka korupsiKejati KepriKorupsi Proyek Studio LPP TVRI Kepulauan RiauLembaga Penyiaran Publik TVRI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

24 Ribu Tamtama untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Dinilai Menyimpang Roadmap Reformasi TNI

Post Selanjutnya

Lindungi Pantura, Prabowo akan Bangun Tanggul Laut Raksasa 958 Km: Megaproyek Paling Ambisius Sepanjang Sejarah RI

RelatedPosts

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025 membahas kesiapan pembentukan tanggul laut atau Giant Sea Wall di sepanjang pantai utara Pulau Jawa

Lindungi Pantura, Prabowo akan Bangun Tanggul Laut Raksasa 958 Km: Megaproyek Paling Ambisius Sepanjang Sejarah RI

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 27 dokumen nota kesepahaman (MoU) kerja sama senilai Rp33 triliun pada hari pertama Indo Defence Expo & Forum di Jiexpo Kemayoran, Jakarta/Instagram @presidenrepublikindonesia

Hari Pertama Indo Defence 2025: Sebanyak 27 MoU Senilai Rp33 Triliun Diteken

Discussion about this post

KabarTerbaru

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com