• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dirjen Anggaran Kemenkeu: Pengalihan Subsidi BBM untuk Lindungi Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, M.Math., mengatakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat APBN bagi masyarakat.

Selain itu juga untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin dari dampak kenaikan harga pangan dan energi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam hal ini, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 sebesar lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

RelatedPosts

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

Namun  distribusi manfaatnya ternyata lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga perlu diberlakukan kebijakan pengalihan subsidi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan untuk meringankan beban APBN 2022 dan meningkatkan ruang fiskal 2023.

“Ternyata subsidi BBM kompensasi ini lebih banyak dinikmati oleh mereka yang lebih banyak menggunakan kendaraan, artinya orang-orang yang lebih mampu lebih banyak menikmati subsidi ini. Nah kalau kemudian kita bisa alihkan ini, kita bisa mengubah bentuknya menjadi bentuk rasa support kita kepada orang yang miskin atau rentan miskin tentu akan menjadi lebih baik,” papar Isa seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id pada Jum’at (9/9/2022).

Isa menyebutkan kebijakan pengalihan subsidi BBM dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), serta 2% dana transfer umum (DTU) untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek, nelayan dan perlindungan sosial tambahan.

Baca Juga  Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Harapan Baru Anak Bangsa, 100 Lebih Sudah Beroperasi

“Ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli kapasitas dari semua masyarakat kita yang ada di lapisan bawah,” ujar Isa.

Isa juga menjelaskan BLT sudah mulai disalurkan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Sosial, Pos Indonesia, serta Kementerian Tenaga Kerja.

“Kemudian Nanti insya Allah minggu ini juga akan segera dimulai distribusi untuk para pekerja dengan upah dibawah Rp3,5 juta per bulan, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian tenaga kerja,” jelasnya.

Dalam penyalurannya, lanjut Isa, pemerintah menjamin penyaluran dana subsidi dilakukan dengan transparan, yaitu melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dilanjutkan dengan proses audit anggaran yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara, untuk dana bantuan sosial (bansos) data akan diverifikasi, divalidasi dan diperbaharui oleh Kementerian Sosial melalui  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Setelah pembayaran dilakukan tentunya kita akan melakukan audit juga. Jadi hal itu akan memastikan bahwa kita membayarkan menggunakan anggaran kepada orang yang betul-betul berhak, dalam hal ini mereka yang miskin dan rentan miskin,” ujar Dirjen Anggaran.

Dirjen Anggaran ini memprediksi pemberian sejumlah bantuan sosial ini selain untuk menjaga daya beli mayarakat juga berperan untuk mengurangi angka kemiskinan.

“Insya Allah kita justru akan bisa sedikit mengurangi angka kemiskinan. Dari yang kami prediksi sementara ini ada di 9,3 persen, mungkin bisa sampai 9 persen. Mudah-mudahan itu bisa kita wujudkan,” tutupnya.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Diren Anggaran KemenkeuKemensospenyesuaian harga BBM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Komisi I DPRD Garut Siap Damping FHKG ke KemenPANRB Terkait Penyelesaian Regulasi Tenaga Honorer

Post Selanjutnya

Ketua KPK Sebut Anies Baswedan Banyak Tahu Peristiwa Dugaan Korupsi Formula E

RelatedPosts

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ketua KPK Sebut Anies Baswedan Banyak Tahu Peristiwa Dugaan Korupsi Formula E

MPD FOSMAPI Garut Bergerak “Tolak Kenaikan BBM”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com