• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dirjen Anggaran Kemenkeu: Pengalihan Subsidi BBM untuk Lindungi Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, M.Math., mengatakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat APBN bagi masyarakat.

Selain itu juga untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin dari dampak kenaikan harga pangan dan energi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam hal ini, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 sebesar lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

RelatedPosts

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

Namun  distribusi manfaatnya ternyata lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga perlu diberlakukan kebijakan pengalihan subsidi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan untuk meringankan beban APBN 2022 dan meningkatkan ruang fiskal 2023.

“Ternyata subsidi BBM kompensasi ini lebih banyak dinikmati oleh mereka yang lebih banyak menggunakan kendaraan, artinya orang-orang yang lebih mampu lebih banyak menikmati subsidi ini. Nah kalau kemudian kita bisa alihkan ini, kita bisa mengubah bentuknya menjadi bentuk rasa support kita kepada orang yang miskin atau rentan miskin tentu akan menjadi lebih baik,” papar Isa seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id pada Jum’at (9/9/2022).

Isa menyebutkan kebijakan pengalihan subsidi BBM dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), serta 2% dana transfer umum (DTU) untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek, nelayan dan perlindungan sosial tambahan.

Baca Juga  Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Ketua Forum Masyarakat Kepulauan Seribu Jakarta: "Dari Rebutan PJ Gubernur DKI ke Rebutan Hati Rakyat, Dari Anis ke Juri"

“Ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli kapasitas dari semua masyarakat kita yang ada di lapisan bawah,” ujar Isa.

Isa juga menjelaskan BLT sudah mulai disalurkan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Sosial, Pos Indonesia, serta Kementerian Tenaga Kerja.

“Kemudian Nanti insya Allah minggu ini juga akan segera dimulai distribusi untuk para pekerja dengan upah dibawah Rp3,5 juta per bulan, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian tenaga kerja,” jelasnya.

Dalam penyalurannya, lanjut Isa, pemerintah menjamin penyaluran dana subsidi dilakukan dengan transparan, yaitu melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dilanjutkan dengan proses audit anggaran yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara, untuk dana bantuan sosial (bansos) data akan diverifikasi, divalidasi dan diperbaharui oleh Kementerian Sosial melalui  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Setelah pembayaran dilakukan tentunya kita akan melakukan audit juga. Jadi hal itu akan memastikan bahwa kita membayarkan menggunakan anggaran kepada orang yang betul-betul berhak, dalam hal ini mereka yang miskin dan rentan miskin,” ujar Dirjen Anggaran.

Dirjen Anggaran ini memprediksi pemberian sejumlah bantuan sosial ini selain untuk menjaga daya beli mayarakat juga berperan untuk mengurangi angka kemiskinan.

“Insya Allah kita justru akan bisa sedikit mengurangi angka kemiskinan. Dari yang kami prediksi sementara ini ada di 9,3 persen, mungkin bisa sampai 9 persen. Mudah-mudahan itu bisa kita wujudkan,” tutupnya.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Diren Anggaran KemenkeuKemensospenyesuaian harga BBM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Komisi I DPRD Garut Siap Damping FHKG ke KemenPANRB Terkait Penyelesaian Regulasi Tenaga Honorer

Post Selanjutnya

Ketua KPK Sebut Anies Baswedan Banyak Tahu Peristiwa Dugaan Korupsi Formula E

RelatedPosts

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ketua KPK Sebut Anies Baswedan Banyak Tahu Peristiwa Dugaan Korupsi Formula E

MPD FOSMAPI Garut Bergerak “Tolak Kenaikan BBM”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com