• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bersama KPK, 20 Delegasi G20-ACWG Bahas Isu Korupsi Kepabeanan dan Olahraga

Redaksi oleh Redaksi
29 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 20 (dua puluh) delegasi perwakilan negara G20 melanjutkan pembahasan sejumlah isu di Forum Internasional Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran ketiga di hari kedua, Selasa, 28 September 2022.

KPK telah mengidentifikasi area potensial di masa depan yaitu tentang pemberantasan korupsi di bidang kepabeanan, dan pemberantasan korupsi di bidang olahraga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Perwakilan KPK Miranti Martin memaparkan, dua isu yang dipilih tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan High Level Principles (HLP) pemberantasan korupsi di Kepabaenan 2017 dan HLP pemberantasan korupsi di Bidang Olahraga tahun 2021.

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

KPK mengharapkan adanya peningkatan pelaksanaan kerangka hukum dan peraturan nasional dan internasional yang relevan untuk mengatasi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga.

“Dan juga untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, penegak hukum dan otoritas peradilan, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memerangi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga ini,” kata Miranti, secara virtual.

Upaya Positif Pemberantasan Korupsi di Bidang Kepabeanan

Miranti mengatakan, anggota G20 telah melakukan berbagai upaya positif dalam pemberantasan dibidang kepabeanan.

Termasuk penerapan langkah-langkah hukum administrasi kepabeanan sesuai dengan strategi integritas berbasis risiko, yang terintegrasi melalui kerangka antikorupsi nasional.

Miranti menambahkan, strategi integritas di Kepabeanan diwujudkan dengan membangun budaya integritas melalui pelatihan nilai-nilai antikorupsi bagi sumber dayanya.

“Sejumlah langkah telah diambil untuk meningkatkan kepatuhan anggota G20 yang telah meratifikasi standar dan rekomendasi internasional terkait masalah kepabeanan. Terutama yang berkaitan dengan prosedur pelepasan barang secara tepat waktu, termasuk yang dikembangkan oleh World Customs Organization (WCO),” ujarnya.

Baca Juga  Tim KPK Sudah di Jawa Timur, Siap Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah

Selain itu, beberapa anggota juga mempertimbangkan Konvensi Kyoto yang direvisi sebagai standar untuk mempromosikan fasilitasi perdagangan dan kontrol yang efektif.

Seperti diketahui, anggota G20, yang juga anggota Uni Eropa, terikat oleh Hukum Kepabeanan Eropa dan persyaratan UE.

Selanjutnya, langkah-langkah lainnya telah dilakukan untuk meningkatkan strategi mencegah, mendeteksi dan mengurangi korupsi di kepabeanan. Misalnya, melalui penerapan mekanisme pemantauan dan pengendalian yang tepat seperti audit internal dan eksternal.

“Langkah-langkah ini termasuk menunjuk unit khusus untuk memantau dan mengontrol mekanisme, mengembangkan penilaian manajemen risiko dan evaluasi tahunan, dan mengembangkan program manajemen risiko penipuan di dalam administrasi pabean,” ungkapnya.

Pemberantasan Korupsi di Bidang Olahraga

Terkait penanggulangan korupsi dalam bidang olahraga, Miranti mengatakan para peserta G20 sepakat isu tersebut merupakan prioritas sebagaimana pernah dibahas dalam HLP pada Oktober 2021.

Praktik korupsi di bidang olahraga menjadi perhatian otoritas peradilan pidana di negara-negara G20, sehingga perlu dirumuskan langkah-langkah preventif yang akan diambil untuk mengatasi hal tersebut.

“Salah satu upaya menangani kompleksitas bentuk-bentuk korupsi di bidang olahraga yaitu, dengan membentuk undang-undang anti-korupsi khusus, seperti undang-undang yang menangani manipulasi persaingan dan perjudian ilegal, dan pembentukan pendekatan multi-stakeholder yang melibatkan sektor publik dan swasta untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama,” paparnya.

Menurut Miranti, perlu untuk mencermati tata kelola organisasi olahraga dan peraturan mengenai prosedur otonomi olahraga, agar tidak terjadi penyelewengan.

Hal ini penting disoroti, mengingat korupsi dalam olahraga adalah fenomena transnasional yang membutuhkan tindakan terkoordinasi lintas batas untuk mencegah kesalahan, menyelidiki pelanggaran dan mengadili pelanggar.

“Juga penting untuk membangun kerjasama yang efektif antara perwakilan olahraga dan otoritas penegak hukum yang relevan, serta untuk meningkatkan kerjasama antara organisasi olahraga lokal dan internasional. Pendekatan multi-stakeholder adalah kunci untuk perjuangan efektif melawan korupsi dalam olahraga,” ujarnya.

Baca Juga  KPK: Proses Pembahasan RUU HAP Perlu Terbuka dan Partisipatif

Sebelumnya, KPK kembali menjadi Presidensi dalam penyelenggaraan forum internasional G20-ACWG putaran ketiga ini secara hybrid pada tanggal 26-29 September 2022.

Satu dari empat isu prioritas yang dibahas dalam forum ini telah mencapai kesepakatan, yaitu pada isu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi.

Untuk tiga isu prioritas lainnya, yaitu praktik yang baik dalam partisipasi publik, peran profesi hukum dalam Anti Korupsi, serta catatan latar belakang tentang mitigasi risiko korupsi di energi terbarukan belum selesai sehingga harus berdiskusi kembali kepada para peserta G20-ACWG.

Terakhir, sebagai Langkah pertanggungjawaban penyelenggaraan G20-ACWG 2022 putaran ketiga ini, draf perumusan ringkasan praktik baik atau laporan Akuntabilitas ke-2 akan diedarkan pada 10 Oktober 2022 dengan sejumlah tanggapan dari para delegasi sebelum tanggal 17 Oktober 2022.

Presidensi Indonesia akan mengedarkan draf akhir Laporan Akuntabilitas pada 24 Oktober mendatang.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriG20-ACWGIsu Korupsi Kepabeanan dan OlahragaKomisi Pemberantasan Korupsipenerapan High Level PrinciplesWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono Lepas Keberangkatan 120 Jamaah Umroh Al-Garuti Maky 999

Post Selanjutnya

Terpilihnya Johanis Tanak. Ali Fikri: Pimpinan KPK Lengkap, Penguat Kelembagaan dan Pemberantasan Korupsi

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Terpilihnya Johanis Tanak. Ali Fikri: Pimpinan KPK Lengkap, Penguat Kelembagaan dan Pemberantasan Korupsi

IPW Apresiasi Timsus Bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berhasil Selesaikan Penyidikan Perkara Tewasnya Brigadir Yosua

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com