• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 April 2026
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polemik antara Faizal Assegaf dan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai respons dari berbagai pihak. Kali ini, Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, angkat bicara terkait langkah hukum yang diambil Faizal.

Hasanuddin menilai laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK tidak tepat dan kecil kemungkinan untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Laporan Faizal Assegaf tidak tepat, dan kami meyakini tidak akan ditindaklanjuti,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya. Selasa (14/4/2026).

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir KPK kepada publik merupakan bagian dari keterbukaan informasi dalam proses penyidikan.

Ia menegaskan bahwa KPK memiliki kewajiban moral dan institusional untuk menyampaikan perkembangan perkara kepada masyarakat.

“Pernyataan jubir KPK adalah bentuk transparansi dalam penanganan perkara. Publik berhak mengetahui proses yang sedang berjalan,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti penggunaan istilah “dugaan” oleh Jubir KPK, yang dinilai bukan tanpa alasan.

Menurut Hasanuddin, penggunaan diksi tersebut justru menunjukkan bahwa KPK memedomani asas praduga tak bersalah, yakni tidak menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Penggunaan kata ‘dugaan’ itu bentuk kehati-hatian dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Sebelumnya, Faizal Assegaf melaporkan jubir KPK ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4) pagi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan kebohongan publik.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan KPK yang menyebut adanya pendalaman dugaan penerimaan fasilitas dari pihak terkait kasus dugaan korupsi di Bea Cukai saat Faizal diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga  Tim Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Eks Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis untuk Segera Dibawa ke Persidangan

Faizal menilai pernyataan tersebut telah menggiring opini publik dan merusak nama baiknya, karena seolah-olah dirinya terlibat dalam praktik korupsi.

Namun, Hasanuddin berpandangan berbeda. Ia justru mendorong Faizal untuk bersikap kooperatif dan membantu proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai warga negara yang baik, seharusnya Faizal Assegaf membantu penyidik KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegasnya.

Polemik ini mencerminkan perbedaan sudut pandang antara pihak yang merasa dirugikan secara reputasi dengan lembaga penegak hukum yang mengedepankan transparansi.

Di satu sisi, KPK berupaya membuka informasi kepada publik sebagai bagian dari akuntabilitas, dengan tetap menjaga prinsip hukum seperti praduga tak bersalah.

Di sisi lain, individu yang disebut dalam proses tersebut merasa dirugikan oleh persepsi yang terbentuk.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Sementara itu, proses penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai masih terus berjalan.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin koordinator SIAGA 98Komisi Pemberantasan Korupsikorupsi di lingkungan Bea Cukailaporan Faizal AssegafPolda Metro JayaSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

Post Selanjutnya

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026
Post Selanjutnya
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com