• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 April 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sekretariat Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor 3/B-1/04/2026 yang dirilis Panitia Seleksi pada Senin (20/4/2026).

Ketua Panitia Seleksi, Yana Indrawan, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus merupakan pelamar yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan dalam pengumuman sebelumnya, yakni Nomor 1/B-1/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yang meliputi seleksi kompetensi bidang/teknis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural.

RelatedPosts

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

Jadwal Tahapan Seleksi Lanjutan

Tahapan seleksi lanjutan akan dimulai dengan tes penulisan makalah yang dijadwalkan pada Rabu, 22 April 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini akan berlangsung di Ruang GBHN, Lantai 1, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti presentasi makalah dan wawancara pada 23, 24, dan 27 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Bharana Graha II MPR RI.

Adapun seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural akan digelar pada 29–30 April 2026 di kantor PT Quantum HRM Internasional, Jakarta Selatan.

Panitia menegaskan bahwa peserta wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan tidak akan mendapatkan toleransi tambahan waktu, dan peserta yang tidak hadir akan dinyatakan gugur.

Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Dalam pengumuman tersebut, panitia menetapkan sejumlah nama peserta yang lolos seleksi administrasi untuk dua jabatan strategis, yakni Kepala Biro Sekretariat Pimpinan serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi.

Baca Juga  Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno Sayangkan Oknum Staf Komdigi Terlibat Praktik Judol

Untuk posisi Kepala Biro Sekretariat Pimpinan, terdapat sembilan peserta yang lolos, di antaranya :

1. Beny Yudha Kurniawan
Jabatan : Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya
Instansi asal : Kementerian Perhubungan RI;

2. Dennis Taufik Rachman
Jabatan : Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Akomodasi
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;

3. Hendri
Jabatan : Kepala Bagian Sekretariat Ketua MPR RI
Instansi asal:Sekretariat Jenderal MPR RI;

4. Hepiliana Dameria Dongoran
Jabatan : Perencana Ahli Madya
Instansi asal : Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI;

5. Iwan Hermawan
Jabatan : Kepala Bagian Pengamanan
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;

6. Mardi Harjo
Jabatan : Kepala Bagian Administrasi Keuangan
Instansi asal : Sekretariat Jenderal DPR RI;

7. Sapta Mupakat Tatar Purba
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Madya
Instansi asal : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI;

8. Wahyu Setyabudhi
Jabatan : Asisten Administrasi Umum
Instansi asal : Pemerintah Kabupaten Buol;

9. Yunita Imelda Tampubolon
Jabatan : Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya
Instansi asal : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI

Sementara itu, pada posisi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, sembilan peserta lainnya dinyatakan lolos :

1. Aditya Saputro
Jabatan : Auditor Ahli Madya
Instansi asal : Kementerian Pariwisata RI;

2. Budi Muliawan
Jabatan : Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua MPR RI VII
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;

3. B. Akhmad Ramdhani Saimima
Jabatan : Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya
Instansi asal : Sekretariat Jenderal DPD RI;

4. Eko Prasetyo Nugroho
Jabatan : Kepala Bidang Perancangan dan Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan
Instansi asal : Sekretariat Jenderal DPD RI;

5. Fajar Supriyatna
Jabatan : Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua MPR RI IV
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;

Baca Juga  GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

6. Herry Laksono Premiartanto Maryadi
Jabatan : Diplomat Ahli Madya
Instansi asal : Kementerian Luar Negeri RI;

7. Indro Gutomo
Jabatan : Kepala Bagian Hukum
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;

8. Rharas Esthining Palupi
Jabatan : Kepala Bagian Protokol dan Upacara
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;

9. Yudhi Herdiana Yusak
Jabatan : Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Utara
Instansi asal : Sekretariat Jenderal DPD RI.

Ketentuan Penulisan Makalah

Panitia juga menetapkan ketentuan ketat dalam pelaksanaan tes penulisan makalah. Peserta diwajibkan menggunakan fasilitas yang disediakan panitia, tanpa diperkenankan membawa perangkat pribadi atau mengakses internet.

Makalah harus ditulis menggunakan Microsoft Word dengan format tertentu, terdiri dari 5 hingga 8 halaman, serta disusun dalam sistematika yang mencakup identifikasi masalah, rencana strategis, kebutuhan sumber daya, hingga penutup.

Selain itu, peserta diwajibkan menyiapkan bahan presentasi dalam bentuk 1 hingga 3 slide yang dibuat bersamaan dengan penulisan makalah dalam waktu maksimal 3 jam.

Pelanggaran terhadap ketentuan, termasuk penggunaan perangkat pribadi atau akses informasi eksternal, akan berakibat pada pembatalan hasil penilaian dan gugurnya peserta dari tahapan seleksi.

Adapun seluruh biaya yang timbul selama proses seleksi, seperti transportasi dan akomodasi, menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Informasi terbaru terkait seleksi akan disampaikan melalui laman resmi Setjen MPR RI.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutup Yana Indrawan.*

*Salinan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Lampiran

    Tags: MPR RIPeserta Lolos AdministrasiSekjen MPR RI 2026Seleksi JPT Pratama
    ShareSendShareSharePinTweet
    Post Sebelumnya

    “Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

    Post Selanjutnya

    Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

    RelatedPosts

    KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

    20 Juli 2026

    OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

    20 Juli 2026

    Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

    20 Juli 2026

    Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

    20 Juli 2026

    Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

    20 Juli 2026

    Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    19 Juli 2026
    Post Selanjutnya

    Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

    PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

    PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

    Discussion about this post

    KabarTerbaru

    Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

    20 Juli 2026
    Oplus_131072

    Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

    20 Juli 2026

    KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

    20 Juli 2026

    OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

    20 Juli 2026

    Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

    20 Juli 2026

    Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

    20 Juli 2026

    Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

    20 Juli 2026

    Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

    20 Juli 2026

    Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

    20 Juli 2026

    Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

    15 Juli 2026

    Kabar Terpopuler

    • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

      Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    Kabariku

    Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

    Kabariku

    SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
    DJITUBERITA.COM

    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2025 Kabariku.com

    Tidak ada hasil
    View All Result
    • Home
    • News
      • Nasional
      • Internasional
    • Dwi Warna
    • Catatan Komisaris
    • Kabar Istana
    • Kabar Kabinet
    • Kabar Daerah
    • Hukum
    • Politik
    • Opini
    • Artikel
    • Lainnya
      • Seni Budaya
      • Kabar Peristiwa
      • Pendidikan
      • Teknologi
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Hiburan
      • Pariwisata
      • Bisnis
      • Profile
      • Pembangunan

    © 2025 Kabariku.com