• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 April 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur mendorong pembatasan masa jabatan anggota legislatif maksimal empat periode.

Usulan ini disampaikan sebagai respons atas dinilai stagnannya sirkulasi kekuasaan di parlemen yang berpotensi memicu oligarki politik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, dalam pernyataan sikapnya, menilai sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini menghadapi persoalan serius terkait tidak adanya pembatasan periode bagi anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

RelatedPosts

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Secara normatif, masa jabatan anggota DPR RI, DPD RI, MPR RI hingga DPRD diatur selama lima tahun per periode. Namun, ketiadaan batas maksimal periode memungkinkan individu yang sama menduduki kursi legislatif selama puluhan tahun.

“Dalam praktiknya, sejumlah anggota legislatif dapat menjabat lebih dari 20 hingga 30 tahun. Ini tidak hanya menjadikan mereka wakil rakyat, tetapi juga elite politik permanen yang mengendalikan legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Jansen. Sabtu (25/4/2026).

Fenomena tersebut, lanjutnya, berpotensi menciptakan legislative entrenchment atau kondisi di mana kekuasaan legislatif mengeras dan sulit ditembus oleh aktor baru.

Ia membandingkan dengan cabang kekuasaan eksekutif yang telah memiliki pembatasan tegas. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7, masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dibatasi maksimal dua periode. Hal serupa juga berlaku bagi kepala daerah melalui regulasi pemilihan kepala daerah.

“Jika eksekutif dibatasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, maka legislatif juga seharusnya memiliki mekanisme serupa agar tidak terjadi dominasi berkepanjangan di parlemen,” katanya.

Baca Juga  Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Situasi Kota Mencekam

GMNI menilai dominasi petahana dalam pemilu legislatif turut memperlebar ketimpangan kompetisi politik. Keunggulan akses sumber daya, jaringan kekuasaan, dan popularitas dinilai mempersempit peluang calon alternatif, termasuk generasi muda.

Kondisi ini dinilai memperkuat oligarki politik, di mana kekuasaan hanya berputar di kelompok tertentu tanpa pembaruan gagasan dan representasi. Dampaknya, regenerasi politik terhambat dan partisipasi kelompok non-elit semakin terbatas.

Secara akademis, fenomena ini selaras dengan teori sirkulasi elit yang dikemukakan Vilfredo Pareto, yang membagi masyarakat ke dalam kelompok elite yang memerintah dan yang tidak. Dalam teori tersebut, sirkulasi kekuasaan menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan dan mencegah kemunduran elite.

Selain itu, prinsip pembatasan kekuasaan juga sejalan dengan teori Trias Politica dari Montesquieu, yang menekankan pentingnya keseimbangan antar cabang kekuasaan melalui mekanisme pembatasan yang proporsional.

GMNI juga menyoroti praktik di sejumlah negara Amerika Latin. Meksiko, misalnya, menerapkan pembatasan masa jabatan legislatif melalui reformasi politik 2014, dengan maksimal empat periode untuk anggota Dewan Deputi dan dua periode untuk Senat. Sementara Ekuador membatasi pejabat publik, termasuk legislatif, hanya dua periode berturut-turut.

Sikap Politik DPC GMNI Jakarta Timur

Sebagai bentuk sikap politik, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak MPR untuk melakukan Amandemen Konstitusi ke-V hanya untuk membatasi masa jabatan minimal empat periode berturut-turut ataupun tidak berturut-turut bagi anggota DPR RI, DPD RI, MPR RI maupun seseorang yang menduduki ketiga lembaga tersebut secara bergantian.

2. Mendorong Mahkamah Konstitusi untuk memberikan tafsir progresif bahwa pembatasan masa jabatan legislatif merupakan bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi konstitusional.

3. DPR segera lalukan Revisi UU MD3 yang mengatur tentang pembatasan masa jabatan anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota empat periode berturut-turut ataupun tidak berturut-turut.

Baca Juga  Rakor Kampanye Terbuka Alot, KPU Garut: Kedua Paslon Masih Pilih Hari yang Sama

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal agenda reformasi politik guna menghadapi oligarki dalam lembaga legislatif.

Menutup pernyataannya, GMNI mengutip pandangan Bung Karno, “Bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun, ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan diatas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa”.

“Pidato ini dapat kita ilhami bersama bahwa setiap kekuasaan apapun harus ada batasannya, yang abadi adalah rakyat sebagai pemegang kedaulatan utama serta Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta langit juga bumi segala isinya bukan beberapa oknum diparlemen yang mukanya itu-itu aja selama puluhan tahun,” pungkas Jansen.*

    Tags: DPD RIdpr riDPRDGerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaGMNI Jakarta TimurMPR RIoligarki politikParlemen SehatWakil Rakyat
    ShareSendShareSharePinTweet
    Post Sebelumnya

    Aksi Hari Bumi 2026: DLH Bogor Tanam 1.200 Pohon Produktif untuk Pulihkan Kawasan Bomang

    Post Selanjutnya

    Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

    RelatedPosts

    Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

    25 Juli 2026

    Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

    25 Juli 2026

    Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

    25 Juli 2026

    Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, Produk UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Global

    25 Juli 2026

    Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung di Rutan KPK, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

    25 Juli 2026
    Dok.Foto: istimewa

    30 Tahun Kudatuli: Tragedi 27 Juli 1996 Dinilai Jadi Titik Balik Lahirnya Gelombang Reformasi

    24 Juli 2026
    Post Selanjutnya

    Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

    Caption:
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H Subhan Fahmi, saat menghadiri Helaran Karnaval Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) 2026 di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Sabtu (25/4/2026).

    Wakil Ketua DPRD Garut H Subhan Fahmi Dorong GPBG Jadi Pengungkit Ekonomi dan Panggung Budaya Lokal

    Discussion about this post

    KabarTerbaru

    UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

    25 Juli 2026

    Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

    25 Juli 2026

    Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

    25 Juli 2026

    Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

    25 Juli 2026

    Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

    25 Juli 2026
    Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

    Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    25 Juli 2026

    Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, Produk UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Global

    25 Juli 2026
    oplus_148897792

    Tiga Rumah Ludes Terbakar di Cilawu, Yudha Puja Turnawan Dorong Bantuan Disperkim dan CSR

    25 Juli 2026

    Pulau Besar Menanam, KAGAMA Babel, BPDAS Baturusa Cerucuk, dan Mahasiswa KKN-PPM UGM Tanam Budaya Cinta Lingkungan

    25 Juli 2026

    Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

    22 Juli 2026

    Kabar Terpopuler

    • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    Kabariku

    Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

    Kabariku

    SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
    DJITUBERITA.COM

    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2025 Kabariku.com

    Tidak ada hasil
    View All Result
    • Home
    • News
      • Nasional
      • Internasional
    • Dwi Warna
    • Catatan Komisaris
    • Kabar Istana
    • Kabar Kabinet
    • Kabar Daerah
    • Hukum
    • Politik
    • Opini
    • Artikel
    • Lainnya
      • Seni Budaya
      • Kabar Peristiwa
      • Pendidikan
      • Teknologi
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Hiburan
      • Pariwisata
      • Bisnis
      • Profile
      • Pembangunan

    © 2025 Kabariku.com