• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
20 April 2026
di News, Politik
A A
0
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta menyoroti penandatanganan Joint Statement on Establishment of the U.S.–Indonesia Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang diteken pada 13 April 2026. Organisasi mahasiswa ini mengingatkan pemerintah agar tidak lengah terhadap potensi ancaman terhadap kedaulatan nasional di balik kerja sama pertahanan tersebut.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai upaya peningkatan kapasitas militer. Menurutnya, MDCP membawa implikasi strategis yang luas, mulai dari aspek hukum internasional hingga arah kebijakan pertahanan Indonesia ke depan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kerja sama ini harus dianalisis secara kritis, karena berpotensi mempengaruhi kemandirian strategis Indonesia, terutama dalam hal teknologi, doktrin militer, dan kebijakan jangka panjang,” ujar Deodatus dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026).

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

Bukan Sekadar Latihan Militer

GMNI menilai, MDCP mencakup berbagai pilar penting seperti modernisasi alutsista, pelatihan militer profesional, hingga pengembangan teknologi pertahanan di sektor maritim dan sistem otonom. Namun di balik itu, terdapat potensi integrasi sistem pertahanan yang bisa menyeret Indonesia ke dalam orbit kepentingan militer global.

Menurut GMNI, pola kerja sama modern tak lagi sebatas latihan bersama, melainkan sudah masuk ke tahap interoperability dan integrasi sistem. Kondisi ini dinilai rawan menciptakan ketergantungan, khususnya pada negara mitra dalam hal teknologi dan operasional.

Potensi “Pintu Masuk” Kepentingan Asing

GMNI mengingatkan adanya risiko kerja sama ini menjadi pintu masuk penetrasi kepentingan militer global. Salah satu yang disorot adalah wacana akses lintas udara militer (military overflight access) yang dinilai berpotensi mengurangi kontrol penuh negara atas wilayah udara nasional.

Baca Juga  Waketum SEMMI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek KCIC

“Perubahan mekanisme dari persetujuan menjadi sekadar pemberitahuan merupakan bentuk reduksi kedaulatan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Selain itu, posisi strategis Indonesia sebagai penghubung Samudra Hindia dan Pasifik dinilai rentan dimanfaatkan sebagai jalur transit militer atau simpul operasi global (strategic node). Dalam situasi konflik internasional, kondisi ini berisiko menyeret Indonesia ke dalam pusaran konflik yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional.

Tegaskan Prinsip Deklarasi Djuanda

GMNI juga menekankan pentingnya kembali pada prinsip Deklarasi Djuanda 1957 yang menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat penuh.

Prinsip tersebut, lanjut GMNI, telah diakui dalam hukum internasional melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982), yang memberikan kedaulatan penuh atas perairan kepulauan dan ruang udara di atasnya.

Dalam konteks ini, GMNI menegaskan tidak ada hak lintas militer otomatis tanpa persetujuan negara. Setiap aktivitas militer asing, baik di laut maupun udara, wajib berada di bawah kontrol penuh Indonesia.

Risiko Ketergantungan Jangka Panjang

Dalam analisisnya, GMNI melihat adanya potensi ketergantungan jangka panjang akibat skema transfer teknologi yang dinilai masih bersifat terbatas (controlled transfer). Hal ini mencakup pembatasan akses terhadap komponen penting hingga aturan penggunaan teknologi.

“Alih-alih menciptakan kemandirian, skema ini justru berpotensi memperkuat ketergantungan dalam pemeliharaan, peningkatan sistem, hingga doktrin militer,” tulis GMNI.

Tak hanya itu, kerja sama intensif juga dinilai berpotensi menggeser politik luar negeri Indonesia dari prinsip bebas aktif menuju kecenderungan keberpihakan strategis.

Rekomendasi: Jangan Ada Akses Bebas Militer Asing

GMNI DKI Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Di antaranya, memastikan seluruh implementasi kerja sama berbasis persetujuan negara (case-by-case approval), bukan akses otomatis.

Baca Juga  Wirawan Center Silaturahmi dan Berbuka Puasa Bersama

Selain itu, pemerintah diminta memperkuat industri pertahanan nasional, mendorong transfer teknologi yang nyata, serta melakukan diversifikasi kerja sama agar tidak bergantung pada satu negara.

GMNI juga menegaskan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan, seperti memberikan akses bebas wilayah kepada militer asing, menjadikan Indonesia sebagai jalur transit militer global, hingga masuk ke dalam blok kekuatan tertentu.

Indonesia Harus Tetap Independen

Di akhir pernyataannya, GMNI menegaskan bahwa kedaulatan negara adalah harga mati yang tidak dapat dinegosiasikan dalam bentuk apa pun.

“Indonesia bukan objek kepentingan global, melainkan subjek yang berdaulat penuh dalam menentukan arah kebijakan politik dan pertahanannya sendiri,” tegas GMNI.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bebas aktifDeklarasi DjuandaGMNI DKIkedaulatan Indonesiakerja sama RI ASMDCP Indonesiamiliter Indonesiaoverflight militerPrabowo Subiantorisiko militer asingUNCLOS 1982
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

Post Selanjutnya

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com