• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
4 Juni 2026
di News
A A
0
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Sengketa hak asuh anak yang tengah dihadapi Mirna Novita, warga Pecatu, Bali, kini berkembang menjadi persoalan hukum baru. Di tengah proses perceraian yang masih berlangsung, Mirna mengaku menjadi sasaran berbagai tuduhan yang dinilai merugikan nama baik dan kehormatannya sebagai seorang ibu.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia. Organisasi yang dipimpin Jeny Claudya Lumowa atau lebih akrab dipanggil Bunda Naumi menyatakan telah memberikan pendampingan hukum sekaligus melaporkan dugaan fitnah yang dialami Mirna kepada Kepolisian Daerah Bali.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut TRC PPA Indonesia, sejumlah tuduhan dilontarkan oleh mantan suaminya, Muhamad Teguh Prabowo dalam rangkaian proses perceraian dan perebutan hak asuh anak. Tuduhan tersebut mencakup persoalan keyakinan, pola pengasuhan anak, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika.

RelatedPosts

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

Mirna membantah seluruh tuduhan tersebut.

Salah satu tuduhan yang dipersoalkan berkaitan dengan anggapan bahwa dirinya telah keluar dari agama Islam. Mirna menegaskan aktivitas yang menjadi dasar tuduhan tersebut merupakan bagian dari kunjungan wisata budaya di kawasan Tirta Empul, Bali, yang dikenal sebagai salah satu destinasi budaya dan spiritual di Pulau Dewata.

Selain itu, ia juga membantah tuduhan sebagai pengguna narkotika jenis jamur maupun kecubung. Menurut pihak pendamping, tuduhan tersebut tidak pernah disertai bukti hukum yang sah maupun hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

TRC PPA Indonesia menilai tuduhan yang berkembang berpotensi memengaruhi penilaian publik terhadap Mirna sekaligus berdampak pada proses hak asuh anak yang sedang berjalan.

Baca Juga  DPR Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan Agar Masyarakat Rasakan Manfaat Positif UU Kesehatan

Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyebut kasus yang dialami Mirna menjadi contoh bagaimana konflik rumah tangga dapat berkembang menjadi serangan terhadap reputasi salah satu pihak.

“Kami sangat terharu dan sedih melihat perjuangan Ibu Mirna Novita. Ia adalah gambaran ibu sejati yang meski disakiti, difitnah habis-habisan, namanya dinodai, dan kehormatannya diinjak-injak, ia tetap bertahan hanya demi satu hal: anak-anaknya. Ia rela menanggung semua rasa sakit ini asalkan ia masih bisa mendekap, menjaga, dan membesarkan buah hatinya di pangkuannya sendiri. Ini adalah kasih ibu yang tulus, yang tidak pernah menghitung rasa sakit yang ia terima,” ungkap Naumi kepada awak media, Rabu (03/06) di Jakarta.

Menurut Jeny, tuduhan yang diarahkan kepada Mirna tidak hanya berdampak kepada dirinya, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak-anak yang berada di tengah konflik orang tua.

“Tidak ada rasa sakit yang lebih besar bagi seorang ibu selain dipisahkan dari anaknya, apalagi dipisahkan dengan cara yang kotor dan penuh kebohongan. Ibu Mirna berjuang bukan untuk dirinya sendiri, ia berjuang agar anak-anaknya tumbuh merasakan kasih sayang ibunya, agar masa depan anak-anaknya tidak dirusak oleh kebohongan orang dewasa. Ketegaran hatinya patut diapresiasi dan dibela oleh kita semua,” tambahnya.

TRC PPA Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi tersebut berharap seluruh tuduhan yang muncul dapat diuji melalui mekanisme hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Kasus ini menambah daftar sengketa keluarga yang berujung pada pelaporan hukum. Di tengah perebutan hak asuh anak, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana fakta-fakta yang ada akan diuji dalam proses hukum, sekaligus menentukan masa depan anak-anak yang menjadi pihak paling terdampak dalam konflik tersebut.

Baca Juga  Kasad Dampingi Menhan Tinjau Kesiapan Operasi Yonif 330/Tri Darma

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Muhamad Teguh Prabowo terkait tuduhan fitnah yang disampaikan Mirna Novita dan tim pendampingnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dugaan fitnahhak asuh anakJeny Claudya LumowaMirna NovitaperceraianPolda Balisengketa hak asuh anakTRC PPA Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

Post Selanjutnya

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

RelatedPosts

Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Post Selanjutnya
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

4 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com