JAKARTA, Kabariku- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memilih Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantunya melakukan bersih-bersih dari korupsi di perusahaan plat merah dan lingkungan Kementerian.
Hal tersebut diungkapkan Erick saat melakukan konferensi pers bersama di Kejaksaan Agung, terkait temuan korupsi yang terjadi di lingkungan BUMN.
“Ini merupakan bukti kalau mau berkolaborasi dengan baik sesama instansi pemerintah, tentu dikelola secara profesional dan transparan kita bisa menghasilkan sesuatu yang baik buat negara dan bangsa ini,” kata Erick di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).
Ketua Umum Almuthohir Amin Nurdin, mendukung penuh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang terus melakukan “Bersih-Bersih” BUMN.
“Terlebih saat ini Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021,” kata Amin. Senin (27/6/2022).
Amin pun mengapresiasi kolaborasi BUMN, BPKP dan Kejagung, yang sejak awal mendukung audit kerugian negara dalam perkara korupsi Garuda Indonesia.
“Program ‘bersih-bersih’ di lingkungan Kementerian BUMN jangan disalahartikan sebagai suatu sikap arogansi yang dilakukan oleh Erick sebagai seorang pimpinan,” ujarnya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Erick, Ia mengatakan program ini dilakukan karena tidak ingin masalah seperti tindak pidana korupsi di tubuh BUMN tidak terulang di kemudian hari.
Amin menegaskan kalau program ‘Bersih-bersih BUMN’ yang dilakukan Erick bukan hanya ingin menangkap oknum orang per orang.
“Program ini tidak lain untuk menyelesaikan segala permasalahan, menyehatkan kondisi BUMN, memperbaiki sistem dan merestrukturisasi BUMN dan Kementerian BUMN sehingga keberadaan BUMN benar-benar berkontribusi dan menjadi solusi buat bangsa dan negara,” tutup Amin.***