Bandung, Kabariku – Para Aktivis ’98 dari berbagai kota dan kampus di Indonesia menggelar Riungan Nasional Aktivis 98 selama tiga hari, 17-19 April 2026, di kawasan Punclut, Kota Bandung.
Kegiatan yang diinisiasi Perkumpulan Aktivis ’98 ini menjadi forum konsolidasi sekaligus refleksi perjalanan reformasi di tengah dinamika politik, ekonomi, dan geopolitik yang kian kompleks.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah, antara lain Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Cirebon, hingga Surabaya.
Forum ini mempertemukan lintas generasi aktivis untuk membahas tantangan kebangsaan sekaligus memperkuat peran gerakan sipil dalam mengawal demokrasi.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyampaian pernyataan sikap di Gedung Bandoengsche Melk Centrale, Minggu (19/4/2026), yang dihadiri mahasiswa dan sejumlah insan media.
Ketua Perkumpulan Aktivis ’98, M. Suryawijaya, menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai Dasa Sila Bandung sebagai pijakan utama politik luar negeri Indonesia.
“Jangan khianati Dasa Sila Bandung. Nilai-nilai yang digagas para founding fathers melalui Konferensi Asia Afrika bukan hanya relevan di masa lalu, tetapi juga menjadi kompas moral dalam menghadapi tantangan geopolitik saat ini,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Perkumpulan Aktivis ’98 menekankan bahwa Dasa Sila Bandung memuat prinsip fundamental seperti penghormatan terhadap kedaulatan negara, non-intervensi, penyelesaian konflik secara damai, serta kerja sama internasional yang adil.
Mereka juga mengingatkan pentingnya konsistensi terhadap amanat Pembukaan UUD 1945, khususnya terkait penolakan penjajahan dan komitmen menciptakan perdamaian dunia yang berkeadilan.
Selain refleksi nilai, forum juga diwarnai sejumlah kritik terhadap arah kebijakan pemerintah. Aktivis menilai peringatan Dasa Sila Bandung tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan konkret.
Perkumpulan Aktivis ’98 juga menyoroti sejumlah isu, seperti keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) yang dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan, praktik demokrasi yang dianggap masih prosedural, serta lemahnya penegakan hukum dan tingginya persepsi korupsi.
Di bidang ekonomi, para aktivis menilai sistem yang masih dipengaruhi neoliberalisme belum sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, khususnya terkait kemandirian ekonomi nasional.
Ketergantungan terhadap kebijakan global, termasuk warisan Letter of Intent (LoI) dengan IMF, juga dinilai berpotensi melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Tak hanya itu, mereka turut menyoroti tantangan di sektor budaya. Arus westernisasi yang semakin kuat dinilai berpotensi meminggirkan masyarakat adat dan mengikis identitas nasional.
Sebagai penutup, Aktivis ’98 menyampaikan sikap politik yang tegas terhadap pemerintahan saat ini. “Rezim pemerintahan Prabowo-Gibran telah mengkhianati Dasa Sila Bandung dan Pembukaan UUD 1945”.
Riungan Nasional Aktivis ’98 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi gerakan sipil untuk memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus menjaga semangat Reformasi 1998 tetap hidup dalam mengawal arah demokrasi Indonesia ke depan.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post