• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Bantu UMKM Naik Kelas, Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM Resmi Dibuka. Berikut Syarat dan Ketentuannya

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pahlawan Digital UMKM merupakan program kompetisi pencarian startup yang dilaksanakan oleh Kemenkop UKM dan Sekretaris Kabinet sejak tahun 2020.

Menjaring innovator muda serta Startup yang menjadi PERWAKILAN LEMBAGA INKUBATOR ATAU AKSELERATOR di Indonesia yang akan mengumpulkan 10 pemenang terbaik dan menjadi mitra Kementerian Koperasi & UKM untuk menjadi aggregator UMKM lainnya dalam percepatan transformasi digital UMKM.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Setelah sukses diselenggarakan pada 2020, ajang Pahlawan Digital UMKM kembali digelar untuk mencari para inovator digital yang mempunyai komitmen membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas dan lebih berdaya dengan berbagai inovasi dan solusi digital.

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM 2022 resmi dibuka pada Senin, 29 Agustus 2022 dan akan ditutup pada 26 September 2022.

Program yang merupakan kolaborasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serta Staf Khusus (Stafsus) Presiden Putri Tanjung ini memang sejak awal digagas untuk mengapresiasi dan meningkatkan kapasitas para inovator digital serta menginspirasi lebih banyak lagi anak muda Indonesia untuk menciptakan inovasi dan menjadi Pahlawan Digital bagi UMKM di tanah air.

Peran para Pahlawan Digital UMKM juga dibutuhkan untuk mencapai target 30 juta pelaku UMKM masuk ekosistem digital pada 2024, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022.

Pendaftaran KLIK Disini

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Drs. Teten Masduki mengaku optimistis melihat perkembangan para inovator digital saat ini. Apalagi digitalisasi yang diciptakan para inovator muda selama ini telah terbukti mengubah jutaan pelaku UMKM menjadi lebih berdaya dan kuat, termasuk pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga  Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

“Jika kita ingin UMKM semakin berdaya, go digital adalah jawabannya. Untuk itu, kita butuh banyak inovator digital yang kita sebut Pahlawan Digital, UMKM tak bisa naik kelas sendiri maka harus diagregasi,” ujar Teten, dikutip Selasa (30/8/2022).

“Lewat program Pahlawan Digital UMKM 2022, selain mendapatkan hadiah menarik, para inovator digital akan dilatih oleh mentor hebat serta punya kesempatan bergabung dengan gerakan digitalisasi ‘UMKM Berubah Digital’ dan menjadi mitra strategis Kementerian Koperasi dan UKM,” ujar Menkop UKM.

Para Pahlawan Digital ini dibutuhkan untuk membantu pelaku UMKM dalam berbagai hal, mulai dari digitalisasi akses pasar, pemantauan kualitas produksi, keuangan dan akses pembiayaan, manajemen organisasi, kapasitas produksi, pasokan, sampai digitalisasi distribusi.

Tak hanya berkontribusi dalam upaya mendorong UMKM naik kelas, para pemenang Pahlawan Digital UMKM juga akan memperoleh hadiah menarik dan berkesempatan menjadi mitra Kemenkop UKM dalam berbagai program digitalisasi UMKM.

Sementara itu Stafsus Presiden Putri Tanjung yang juga merupakan penggagas Pahlawan Digital UMKM menuturkan bahwa para Pahlawan Digital UMKM telah berhasil membantu para pelaku UMKM bertahan bahkan berkembang pada masa pandemi COVID-19 dengan berbagai inovasi digital.

Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan lebih banyak inovator digital yang bisa membantu pelaku UMKM naik kelas.

“Kami mengajak Anda semua, para inovator digital, untuk berkolaborasi membantu lebih banyak lagi UMKM kita dan menjadi bagian dari gerakan digitalisasi UMKM Indonesia,” tutur Putri.

Sebanyak 10 Pahlawan Digital UMKM yang terpilih nantinya akan berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam program #berubahdigital tahun 2023, yaitu program pendampingan serta pengembangan transformasi digital UMKM di beberapa wilayah di Indonesia.

Selain itu, 10 pemenang memiliki kesempatan pitching di depan para pemodal ventura, perusahaan teknologi ternama, badan usaha milik negara (BUMN), Kementerian, dan lembaga pembiayaan lainnya.

Baca Juga  'Menolak Lupa: Pertahankan Demokrasi' Hariman Siregar Dibalik Peristiwa Malari 1974

Dalam ajang Pahlawan Digital UMKM 2020 lalu tampil sebagai 10 besar adalah Kopral, Restoku, Belanjaikan.com, Femalepreneur.id, Krealogi, Bonsay, Credibook, Chatbiz.id, Auto Pilot Store, dan Mantab.id.

Para inovator tersebut dinilai memiliki inovasi dan solusi digital yang menarik, mulai dari penyedia rantai pasok untuk perikanan dan menjadi penghubung antara nelayan dan konsumen, mentransformasi pedagang keliling tradisional, sampai digitalisasi koperasi.

Berikut ketentuan dan syarat peserta Pahlawan Digital UMKM 2022:
1. Kompetisi Pahlawan Digital UMKM 2022 terbuka bagi seluruh startup dan inovator digital yang berkecimpung di sektor makanan dan minuman, fesyen dan kriya, serta agritech.

2. Startup yang akan mengikuti kompetisi ini harus memiliki bukti usaha seperti aplikasi di Play Store atau App Store dan membuat proposal berisi profil bisnis, penjabaran masalah yang dihadapi UMKM, solusi untuk masalah UMKM, hingga rencana pengembangan bisnis.

3. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi www.pahlawandigitalumkm.setkab.go.id.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Pahlawan Digital UMKM 2022 dapat diperoleh melalui akun resmi Instagram @pahlawandigitalumkm dan @kemenkopukm.***

*Humas Kemenkop/Tim Stafsus Presiden

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: @kemenkopm@pahlawandigitalumkmajang Pahlawan Digital UMKMKemenkop UKMPERWAKILAN LEMBAGA INKUBATOR ATAU AKSELERATORSetkabWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

TAMPAK: Komisi Kejaksaan Penting Lakukan Pengawalan dan Pengawasan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Post Selanjutnya

REPDEM Dukung Jokowi Tidak Naikkan Harga Solar dan Pertalite, Fokus Cegah Lonjakan Inflasi dan Meroketnya Harga Bahan Kebutuhan Pokok

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

REPDEM Dukung Jokowi Tidak Naikkan Harga Solar dan Pertalite, Fokus Cegah Lonjakan Inflasi dan Meroketnya Harga Bahan Kebutuhan Pokok

Permudah Layanan Masyarakat, Polsubsektor Didirikan di Kecamatan Cigedug Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com