• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tim Penyidik KPK Lakukan Pendalaman Materi Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara AGM

Redaksi oleh Redaksi
11 Mei 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan pertemuan yang dilakukan dua politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Jemmy Setiawan dengan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, Dua saksi hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK dan dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini dilakukan dengan memeriksa kedua orang tersebut pada Selasa, 10 Mei 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya. Rabu, (11/5/2022).

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Sebelumnya, Andi Arief membantah adanya kaitan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Demokrat Kaltim dengan dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur. Usai diperiksa, ia mengatakan hanya diperiksa terkait peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat bupati tersebut.

Pun, Jemmy Setiawan mengaku mendapatkan pertanyaan soal Musda Partai Demokrat. Namun ia mengatakan tidak ada usulan tertentu untuk memenangkan Abdul Gafur.

Diketahui, Andi Arief merupakan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat dan Jemmy Setiawan merupakan Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat.

Dikesempatan lain, Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., menjelaskan, Ada sejumlah hal yang dikonfirmasi terhadap Andi dan Jemmy, termasuk perihal pertemuannya dengan Abdul Gafur untuk memberikan dukungan di Musyawarah Daerah ke-V Partai Demokrat Kalimatan Timur.

Baca Juga  Ketua KPK Soroti Peran Pers Sebagai Pilar dan Kontrol Sosial Demokrasi

KPK memastikan semua pihak yang diduga mengetahui dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara AGM bakal diperiksa.

“KPK akan memanggil siapa pun pihak yang dianggap berkorelasi atau berkaitan dengan perkara yang sedang kami sidik dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron juga menegaskan pemanggilan para saksi itu tidak akan diintervensi oleh siapa pun. Seluruh proses hukum untuk mengusut kasus ini tentunya akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Hal ini adalah prosedur kami untuk memperjelas penerimaan suap yang diterima tersangka ataupun untuk mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi lainnya,” tegas Ghufron.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain Gafur, KPK juga menetapkan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; Kepala Dinas Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebagai penerima suap.

Sementara sebagai tersangka pemberi suap, KPK menetapkan seorang dari pihak swasta bernama Achmad Zudi.

Penetapan tersangka diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 12 Januari 2022, di dua lokasi yaitu Jakarta dan Kalimantan Utara. Dari hasil penindakan tersebut, KPK turut menyita uang Rp 1 miliar dan Rp 447 juta di dalam rekening milik Balqis.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara AGMMusda ke-V Partai Demokrat KaltimPartai DemokratTim Penyidik KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bulog Menunggu Penugasan dan Siap Bantu Distribusi Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau

Post Selanjutnya

Gubernur Jabar Usulkan Tiga Nama Kepala Daerah yang Berakhir Jabatan Tahun Ini ke Kemendagri

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026
Post Selanjutnya
Gubernur Jabar

Gubernur Jabar Usulkan Tiga Nama Kepala Daerah yang Berakhir Jabatan Tahun Ini ke Kemendagri

TNI Hentikan Perkara Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Pastikan Perkara Sampai ke Persidangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com