• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pernyataan Sikap KPS Jawa Barat: KLHK Melakukan Langkah Afirmatif dan Legalisasi Perhutanan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
24 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kami masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan, sekaligus penggarap kawasan hutan dari desa-desa, di wilayah provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten sebagai berikut: Bogor, Subang, Sukabumi, Bandung, Bandung Barat, Cianjur dan Tasikmalaya yang saat ini telah mendapat izin maupun proses mengusulkan izin Perhutanan Sosial menyatakan, sepakat!

Dengan adanya peraturan terbaru tentang Perhutanan Sosial melalui Keputusan Menteri LHK no. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Bahwa mengingat kondisi penguasaan lahan daratan di Jawa Barat seluas 3.710.061,32 hektar terdiri dari kawasan hutan seluas 816.603 hektar atau 22 persen dari luas total wilayah dan sisanya merupakan Areal Penggunaan Lain berupa konsesi Hak Guna Usaha Perkebunan serta usaha lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian jika populasi penduduk disandingkan dengan luasan lahan, kini kepadatan penduduk dalam 1 kilometer persegi ditempati oleh 1.365 populasi.

RelatedPosts

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

Kondisi tersebut mencermikan ketimpangan akses atas penguasaan lahan dan hutan menyebabkan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dan perkebunan hingga kini dikategorikan sebagai masyarakat miskin.

Dengan adanya program Perhutanan Sosial terbaru melalui Keputusan Menteri LHK no. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.

Untuk hutan di Jawa Barat dialokasikan pengelolaannya seluas 338.944 hektar kepada masyarakat, maka kami menyatakan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang pengelolaanya diserahkan kepada masyarakat.

Kami juga meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan langkah afirmatif dalam proses pengusulan serta legalisasi Perhutanan Sosial.

Baca Juga  Hari Tani Nasional 2024: Hutan Lestari Rakyat Sejahtera

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami atas kelestarian hutan di Jawa Barat.***

24 April 2022,
Tertanda ;
1. KPS Raksa Buana Kabupaten Cianjur,
2. KPS Karya Mandiri Kabupaten Cianjur,
3. KPS Mulya Tani Kabupaten Bandung,
4. KPS Sinar Harapan Kabupaten Bandung,
5. KPS Girijaya Kabupaten Bandung,
6. KPS Cipta Karya Kabupaten Bandung,
7. KPS Buanajaya Kabupaten Bogor,
8. KPS Alam Endah Kabupaten Bandung,
9. KPS Teguh Pamitran Kabupaten Bandung Barat,
10. KPS Manglayang Hijau Kabupaten Bandung,
11. KPS Wahana Giri Swadaya Kabupaten Bandung Barat,
12. KPS Gapoktan Sejahtera Kabupaten Subang,
13. KPS Sasaka Patenggang Kabupaten Bandung,
14. KPS Gapoktan Hanjuang Berkah Jaya Sukabumi,
15. KPS Pandang Abadi Kabupaten Bandung,
16. KPS Karya Mukti Kabupaten Cianjur,
17. KPS Giri Warga Sejahtera Kabupaten Cianjur,
18. KPS Sinagar Kabupaten Tasikmalaya,
19. KPS Manglayang Lestari Kabupaten Bandung,
20. KPS Koperasi Produsen Amanah Sejahtera Kabupaten Bandung

Juru bicara perwakilan :
1. Darman Eka Saputra (Cianjur),
2. Alek Saepudin (Bandung),
3. Dayat (Subang).

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AP2SI Jawa BaratKelompok Perhutanan Sosialmasyarakat hutan jawa baratMENLHK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

CPO, Migor dan Teriakan ‘Saya Pancasila’

Post Selanjutnya

Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

RelatedPosts

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

Dukung Kebijakan Pemerintah, Yulian Gunhar: 'Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com