Jakarta, Kabariku- Asosiasi Pengelola Perhutanan sosial (AP2SI) Jawa Barat melakukan silaturahmi dan audensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan ( KLHK) terkait Pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus di Jawa Barat pada Kelompok-Kelompok Perhutanan Sosial yang sudah mendapatkan SK dan belum mendapatkan SK Hak Kelola.
“Kami melakukan silaturahmi dan Audensi ini untuk mendorong tindak lanjut dari KLHK mengenai pengelolaan aset dan batas tata kelola diwilayah kelola kelompok – kelompok Perhutanan Sosial yang sudah memiliki SK maupun yang belum mendapatkan SK baik itu LPD, KTH, LPHD, HKM maupun Gapoktanhut,” kata Dedi Junaedi Ketua AP2SI Jawa Barat. Jum’at (29/2/2024) kemarin.


Selain itu, lanjut Dedi, masih ada perumahan dan permukiman dikawasan hutan yang belum mendapatkan kepastian hukum.
“Sebenarnya Perumahan dan Pemukiman didalam kawasan sudah ada dimeja menteri LHK, tinggal statusnya diputuskan oleh KLHK, seperti Mekarwangi, Sindangkerta kabupaten Bandung Barat, dan Desa Mekargalih, kecamatan Cikalongkulon kabupaten Cianjur,” tambahnya.
Pada acara audensi dan silaturahmi tersebut, pihak KLHK yang diwakili oleh Dirjen PSKL Bambang Supriyanto menyatakan, akan mengagendakan percepatan penyelesaian persoalan – persoalan yang AP2SI Jawa Barat.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post