• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sekarang Bisa Bertukar Data Pengaduan dengan 21 Kementerian/Lembaga

Redaksi oleh Redaksi
22 Desember 2020
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi menyepakati kerja sama dengan 21 kementerian/lembaga terkait dengan penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi terintegrasi dengan KPK bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Koneksi data dengan KPK akan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan. Selain itu, efektivitas juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/organisasi dan KPK.

RelatedPosts

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sistem ini menunjukkan bahwa setiap orang punya peran dalam pemberantasan korupsi. Sehingga semua orang harus sadar akan bahaya korupsi.

”Whistleblowing system ini bisa menjadi alarm atau panggilan untuk kita semua bahwa ada bahaya di sekitar kita, yaitu korupsi,” kata Firli dalam sambutannya usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Senin, 21 Desember 2020.

KPK berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan berguna dan diimplementasikan dengan maksimal. Sehingga KPK dan Mitra Kerja akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, terciptanya sinergi yang mendukung tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak.

Sebab, dengan adanya whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi ini, sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar, karena bisa mendeteksi Tindak Pidana Korupsi sejak dini memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran, sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan selama ini di lingkungan kementerian BUM selalui mengimbau yang paling penting adalah bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek. Bukan nilai proyeknya.

Baca Juga  KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel Menolak Seluruh Dalil Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

”Sistem yang kita sepakati hari ini, adalah salah satu unsur dari bisnis proses yang benar, dengana danya whistleblowing system ini, seluruh jajaran di BUMN bisa saling menjaga,” kata Erick dalam sambutannya dalam acara yang sama.

Erick mengatakan hingga saat ini, sudah ada 89 BUMN yang memiliki sertifikasi ISO 37001 Anti-bribery Management System. Sertifikasi ini, kata dia, merupakan salah satu upaya BUMN dalam melaksanakan bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan kerja sama ini adalah salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. Ia mengatakan selama satu tahun ini, kementeriannya menyeleksi dan memonitor 3.826 kementerian/lembaga baik pusat dan daerah.

”Dari jumlah itu, hanya 360 yang bisa dinyatakan bebas korupsi 360. Ini sangat memprihatinkan,” kata dia.

Ia mengatakan selama ini selalu mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk berhati-hati dan selalu transparan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan cepat.

Acara penandatanganan kerja sama ini, dihadiri juga oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial ad Interim Muhadjir Effendy, dan 21 perwakilan kementerian/lembaga pusat dan daerah.

Sebanyak 21 kementerian/lembaga itu adalah: Kementerian Agama; Kementerian Keuangan; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Sosial; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Perhubungan; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Negara; Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Badan Pengelola Keuangan Haji; Pemerintah Daerah Provinsi Jambi; Pemerintah Daerah Provinsi Lampung; Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat; Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat; PT Perkebunan Nusantara III (Persero); PT Angkasa Pura II (Persero); dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.

Baca Juga  Hakim Tangguhkan Penahanan Eks Bupati Mimika, Ali Fikri: KPK Harap Tidak Ganggu Proses Hukum

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 21 kementerianFirli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsitukar data
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Tuduhan Keji Terhadap Gibran, Aktifis 98 Simson Simanjuntak Kutuk Keras Majalah Tempo

Post Selanjutnya

Kata Politisi PKB: Reshuffle Kabinet Rabu (23/12) Besok, Menteri Diganti 8 Orang

RelatedPosts

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
Post Selanjutnya
Kabinet Indonesia Maju.

Kata Politisi PKB: Reshuffle Kabinet Rabu (23/12) Besok, Menteri Diganti 8 Orang

Tim Ligitasi Gerakan Pro-Demokrasi Indonesia, Andrianto. (*)

Andrianto: Syahganda Bebas dari Pelanggaran Ujaran Kebencian Berdasarkan SARA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers update kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026
Interaksi antara pengunjung dan satwa di Taman Satwa Cikembulan

Taman Satwa Cikembulan Dipadati Pengunjung, Pertunjukan Satwa Jadi Andalan

26 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com