• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Konflik Sumber Daya Alam Kutai Kartanegara Kaltim ‘Pancasila dan Keadilan Sosial Bagi Rakyat’

Redaksi oleh Redaksi
13 Mei 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan wilayah yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah. Masyarakat adat setempat memanfaatkan alam sebagai sumber penghidupan yang senantiasa dijaga dan dilestarikan.

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas hal tersebut, Maria M. Ivonne Stansye, warga dan pemilik lahan di wilayah Dayak Basap mengatakan adanya Kepemilikan lahan sekira 1500 Ha di Kecamatan Loakulu Kabupaten Kutai Kartanegara diklaim oleh PT. Multi Harapan Utama (PT.MHU) sejak 2020.

RelatedPosts

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

“Kami dari warga Dayak Basap mewakili pemilik lahan kurang lebih 1500 Ha yang masuk  desa sungai Payang Kecamatan Loakulu Kabupaten Kutai Kartanegara yang mana lahan ini diklaim oleh PT. Multi Harapan Utama (PT.MHU) yang sejak Januari tahun 2020,” kata Maria M. Ivonne Stansye (Vonna sapaan akrabnya). Jum’at (13/5/2022).

Vonna menjelaskan, sebagaimana perjanjian yang telah disepakati oleh juru bayar dari PT. MHU pada 2 Mei 2020 lalu. Lahannya hingga saat ini ditambang oleh PT. MHU dan belum menyelesaikan pembayaran,

“Tragisnya malahan kami bertiga, (red-Vonna bersama rekannya Syahrul, Agus Sudarto) dilaporkan oleh perusahaan MHU ke polisi pada 7 April 2021 dengan Lp.272/ 1V /2021 dan kemudian dijadikan tersangka pada bulan Oktober 2021,” bebernya.

Ia bersama dua rekannya mendapat panggilan dengan pasal menganggu aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga  Bambang Beathor Suryadi: ‘Ada Brutus' Menusuk Prestasi Kajagung dari Belakang

“Setelah itu kami dapat panggilan pada 20 April 2022, bahwa kami bertiga akan diserahkan pada keJaksaan dgn pasal mengganggu aktifitas, pasal 162 UU Minerba,” kata Ivonne.

Dirinya menjelaskan, Dalam UU Minerba tersebut ada pasal 39 ayat i menyatakan bahwa Perusahaan berkewajiban penyelesaian hak atas tanah.

“Tahun 2013 ada Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum no.B.130/E/Ejp/01/2013 yang menyatakan, Dalam sengketa tanah harus mendahulukan Perdata/Adu data para pihak bukan Pidana,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forum Korban Mafia Tanah IndonesiaKabupaten Kutai KartanegaraKalimantan Timurlahan PT. Multi Harapan Utama
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hentikanlah Kekerasan dan Ancaman Terhadap Pers

Post Selanjutnya

Pj Gubernur Papua Barat Dilantik, Ketua P2P Pemuda Pancasila Ucapkan Selamat

RelatedPosts

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025

Kepulangan 58 Pekerja Migran Deportasi ke Daerah Asal Difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau

4 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Komitmen Tingkatkan Pelindungan Tata Kelola Perikanan Tangkap di Indonesia, Pemerintah dan ILO Bertemu

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Pj Gubernur Papua Barat Dilantik, Ketua P2P Pemuda Pancasila Ucapkan Selamat

JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono sambangi KPU Banten. (Foto: Istimewa)

Ijazah Dipertanyakan Publik, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Tunjukan Semua Ijazah dari SD-S1 di KPUD

14 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Dorong Pengetatan Pengawasan Tambang Galian C Demi Keselamatan Lingkungan

14 Januari 2026

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

14 Januari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026
Abbdi Edison PIR JATIM (Pusat Impormasi Rakyat Jawa Timur)

Abdi Edison: Pasal 7 KUHAP Melemahkan Kewenangan Penyidik Non-Polri

13 Januari 2026
Presiden Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Malang dengan desain arsitektur yang digagas langsung oleh Presiden.

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Sekolah Gratis Berasrama Tiga Kurikulum

13 Januari 2026
KIP menyatakan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dan memerintahkan KPU membuka salinan dokumen pencalonan presiden.

KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Informasi Publik, KPU Diperintahkan Membuka Salinan

13 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com