• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Peristiwa

Konflik Sumber Daya Alam Kutai Kartanegara Kaltim ‘Pancasila dan Keadilan Sosial Bagi Rakyat’

Redaksi oleh Redaksi
13 Mei 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan wilayah yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah. Masyarakat adat setempat memanfaatkan alam sebagai sumber penghidupan yang senantiasa dijaga dan dilestarikan.

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas hal tersebut, Maria M. Ivonne Stansye, warga dan pemilik lahan di wilayah Dayak Basap mengatakan adanya Kepemilikan lahan sekira 1500 Ha di Kecamatan Loakulu Kabupaten Kutai Kartanegara diklaim oleh PT. Multi Harapan Utama (PT.MHU) sejak 2020.

RelatedPosts

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

“Kami dari warga Dayak Basap mewakili pemilik lahan kurang lebih 1500 Ha yang masuk  desa sungai Payang Kecamatan Loakulu Kabupaten Kutai Kartanegara yang mana lahan ini diklaim oleh PT. Multi Harapan Utama (PT.MHU) yang sejak Januari tahun 2020,” kata Maria M. Ivonne Stansye (Vonna sapaan akrabnya). Jum’at (13/5/2022).

Vonna menjelaskan, sebagaimana perjanjian yang telah disepakati oleh juru bayar dari PT. MHU pada 2 Mei 2020 lalu. Lahannya hingga saat ini ditambang oleh PT. MHU dan belum menyelesaikan pembayaran,

“Tragisnya malahan kami bertiga, (red-Vonna bersama rekannya Syahrul, Agus Sudarto) dilaporkan oleh perusahaan MHU ke polisi pada 7 April 2021 dengan Lp.272/ 1V /2021 dan kemudian dijadikan tersangka pada bulan Oktober 2021,” bebernya.

Ia bersama dua rekannya mendapat panggilan dengan pasal menganggu aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga  Bambang Beathor Suryadi: ‘Ada Brutus' Menusuk Prestasi Kajagung dari Belakang

“Setelah itu kami dapat panggilan pada 20 April 2022, bahwa kami bertiga akan diserahkan pada keJaksaan dgn pasal mengganggu aktifitas, pasal 162 UU Minerba,” kata Ivonne.

Dirinya menjelaskan, Dalam UU Minerba tersebut ada pasal 39 ayat i menyatakan bahwa Perusahaan berkewajiban penyelesaian hak atas tanah.

“Tahun 2013 ada Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum no.B.130/E/Ejp/01/2013 yang menyatakan, Dalam sengketa tanah harus mendahulukan Perdata/Adu data para pihak bukan Pidana,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forum Korban Mafia Tanah IndonesiaKabupaten Kutai KartanegaraKalimantan Timurlahan PT. Multi Harapan Utama
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hentikanlah Kekerasan dan Ancaman Terhadap Pers

Post Selanjutnya

Pj Gubernur Papua Barat Dilantik, Ketua P2P Pemuda Pancasila Ucapkan Selamat

RelatedPosts

Ilustrasi gerhana bulan dan gerhana matahari/Sumber: Instagram @infoastronomy

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

12 Maret 2025
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bantu Korban Banjir Bekasi

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

6 Maret 2025
Api berkobar di Hotel 101, Tamansari, Jakarta Barat/ Istimewa

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

25 Februari 2025
Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin wilayah Bekasi Jawa Barat

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

19 Februari 2025
Konpers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penangkapan pelaku penyebar video deepfake Presiden

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

8 Februari 2025
Konpers Dirkrimum Polda Jatim pengungkapan kasus mutilasi koper merah di Ngawi

Polda Jatim Ungkap dan Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

29 Januari 2025
Post Selanjutnya

Pj Gubernur Papua Barat Dilantik, Ketua P2P Pemuda Pancasila Ucapkan Selamat

JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Humas Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani Dukung Satgassus Penerimaan Negara Bentukan Kapolri: Langkah Positif Perkuat APBN

19 Juni 2025

RUPS 2025: Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Baru PLN, Banyak Wajah Segar!

19 Juni 2025
Pesawat Saudia Airlines

Ancaman Bom ke Pesawat Jemaah Haji Indonesia Berasal dari Mumbai India

19 Juni 2025

Pelaku Usaha Konstruksi Ungkap Dugaan Permainan di Balik Proyek SPAM Garut

19 Juni 2025

Klarifikasi KPK Soal Tenaga Ahli Terima Komisi Rp200 Juta di Kasus Situs Judol Kominfo

19 Juni 2025
Faspol, mesin canggih pembuat BBBM dari sampah plastik yang dipesan oleh Kota Semarang Jawa Tengah/Humas BRIN

BRIN Luncurkan Mesin Canggih Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM, Bisa Dipesan Sesuai Kebutuhan, Cek Harganya

19 Juni 2025
Tribrata Polda Jabar

Polda Jabar Bongkar Kasino Eksklusif di Kosambi Bandung, Omzet Capai Rp300 Juta per Hari

19 Juni 2025
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

19 Juni 2025
Konpers Penyitaan Rp11,8 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Libatkan Lima Korporasi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

19 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

    Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Cantik Asal Garut Ini Kini Sedang Bahagia, Putrinya Resmi Jadi Istri Al Ghazali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkini Israel Usai Dihujani Rudal Iran: Kerusakan Meluas, Dunia Mendesak De-Eskalasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.