• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kadiv Humas Polri: “Rekrutmen Anggota dari Santri Hafiz Quran dan Siswa Berprestasi Agama Lain Akan Terus Dilakukan”

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2021
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan, usulan cendekiawan muslim, Ahmad Syafi’i Ma’arif atau Buya Syafi’i yang meminta santri berkualitas direkrut dalam pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) sudah dilakukan.

Bahkan sejak 2017, Polri secara konsisten membuka rekrutmen anggota Polri bersumber dari pesantren, hafiz Alquran hingga siswa berprestasi agama lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Polri dari tahun 2017 sampai dengan saat ini sudah melaksanakan kegiatan rekrutmen anggota Polri dari Perwira sampai Bintara yang memiliki latar belakang santri, hafiz Quran, juara MTQ dan siswa berprestasi agama lainnya dari berbagai provinsi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jum’at (3/12/2021).

RelatedPosts

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

Irjen Pol Dedi menjelaskan, sejak tahun 2017 sudah puluhan santri dari pesantren mengikuti pendidikan baik Bintara maupun Perwira. Adapun rinciannya 44 santri mengikuti pendidikan Bintara dan 47 santri mengikuti pendidikan Perwira.

Selanjutnya, jenderal bintang dua ini mengatakan, Polri juga menerima rekrutmen Bintara tahun 2020/2021 kategori hafiz Alquran sebanyak 55 orang, Musabaqah Qiroatil Kutub (MQK) sebanyak 1 orang dan Musabaqah Mutawatil Quran (MTQ) sebanyak 9 orang.

Kadiv Humas Polri menambahkan, Polri juga menerima rekrutmen Bintara Berkomptensi Khusus (Bakomsus) agama dari berbagai provinsi dengan total 77 orang.

“Sesuai kebijakan Kapolri pola rekrutmen tersebut akan terus dilaksanakan oleh Polri,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Buya Syafii Maarif memberikan usulan kepada Polri. Buya meminta institusi Polri merekrut santri berkualitas untuk bergabung dalam pendidikan Akpol.

Usulan Buya yang berupa video itu diunggah oleh akun Twitter @budhihermanto. Dalam video itu, Buya menilai rekrutmen santri menjadi polisi akan mempermudah menangani radikalisme.

Baca Juga  Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang Secara Komunikatif dan Kolaboratif

“Saya Ahmad Syafi’i Ma’arif Salah seorang warga negara yang sudah berusia 80-an. Dengan ini berharap kepada pihak kepolisian, terutama Kapolri dan jajarannya, untuk merekrut para santri menjadi Akpol,” kata Buya dikutip dari video tersebut, Selasa (30/11/2021) lalu.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menilai tidak perlu banyak santri yang dimasukkan ke dalam Akpol. Tapi yang masuk Akpol harus benar-benar berkualitas. Ia menilai hal dapat mempermudah Polri menumpas kelompok radikal.

“Tidak usah banyak-banyak. Tujuannya apa? Untuk mendampingi polisi menghadapi kelompok-kelompok yang menyimpang ini. Kelompok-kelompok yang anti-Pancasila, kelompok-kelompok radikal. Itu kalau polisi mengerti agama, mengerti bahasa mereka, akan lebih mudah,” ucapnya.

Menurutnya, Polri harus proaktif mencari santri yang layak masuk Akpol. Polisi harus proaktif untuk ini. Dicari betul-betul berkualitas, sama seperti yang lain.

“Sampai nanti mereka menjadi perwira, tapi mereka mengerti kitab kuning mengerti kitab-kitab agama, seperti yang dipahami kelompok radikal ini,” imbuhnya.

Untuk mendaftar di Akpol-SIPSS ada dua persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Sebagai informasi tambahan, Pendaftaran akpol diperuntukkan bagi siswa-siswi lulusan SMA sederajat yang diumumkan melalui website penerimaan.polri.go.id sesuai dengan jadwal pendaftaran akpol yang telah ditentukan oleh mabes atau panitia pusat.

Persyaratan umum di Akpol SIPSS memiliki 8 poin antara lain:
  1. Warga negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  5. Berumur paling rendah yaitu 18 tahun semenjak dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus Polri jejang Akpol-Sipss yang harus dipenuhi adalah:
  1. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA hanya jurusan IPA/IPS (dan bukan lulusan paket A, B, atau C)
  2. Memiliki nilai minimal rata-rata rapor 70.00. Bagi yang masih kelas XII  (lulusan 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor kelas XII semester 1 minimal rata-rata 70.00.
  3. Tinggi badan minimal pria adalah 165 cm dan untuk wanita yaitu 163 cm
  4. Umur minimal 16  sampai kurang dari 17 tahun (memiliki kemampuan bahasa dengan melampirkan sertifikat Toefl minimal score500). Jika berumur 17 tahun lebih bisa mendaftar  tanpa harus melampirkan sertifikat Toefl.
Baca Juga  Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat

Selain kedua persyaratan di atas ada juga persyaratan khusus yang berlaku umum pada jenjang Tamtama, Bintara, dan Akpol-SIPSS.

Persyaratan itu adalah sebagai berikut:
  1. Surat pernyataan belum pernah menikah dan belum memiliki anak biologis
  2. Tidak bertato dan bertindik (kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat/agama)
  3. Tidak melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum
  4. Surat pernyataan menjadi anggota Polri
  5. Surat pernyataan siap ditempatkan dimanapun bertugas
  6. Surat pernyataan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan dan penerimaan Polri
  7. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda mendaftar.

Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran di Akpol-SIPSS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi perwira polisi.***

*div.humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Akpolcendekiawan muslimDiv.Humas PolriKepolisian Republik Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ujang Ditemukan Tewas, Iptu Zuhatta: “Mohon Doa dan Dukungannya Agar Kasus Ini Terungkap”

Post Selanjutnya

Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: “Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara”

RelatedPosts

Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: "Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara"

Ketua Umum DPP PDIP Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 Kepada Repdem

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Banser Jawa Barat Kerahkan 6.000 Personel Layani Pemudik di 135 Posko

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com