• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kadiv Humas Polri: “Rekrutmen Anggota dari Santri Hafiz Quran dan Siswa Berprestasi Agama Lain Akan Terus Dilakukan”

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2021
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan, usulan cendekiawan muslim, Ahmad Syafi’i Ma’arif atau Buya Syafi’i yang meminta santri berkualitas direkrut dalam pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) sudah dilakukan.

Bahkan sejak 2017, Polri secara konsisten membuka rekrutmen anggota Polri bersumber dari pesantren, hafiz Alquran hingga siswa berprestasi agama lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Polri dari tahun 2017 sampai dengan saat ini sudah melaksanakan kegiatan rekrutmen anggota Polri dari Perwira sampai Bintara yang memiliki latar belakang santri, hafiz Quran, juara MTQ dan siswa berprestasi agama lainnya dari berbagai provinsi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jum’at (3/12/2021).

RelatedPosts

Indonesia Belum Putuskan Kirim Pemantau Pemilu Myanmar

Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Setelah Ada Mandat PBB

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

Irjen Pol Dedi menjelaskan, sejak tahun 2017 sudah puluhan santri dari pesantren mengikuti pendidikan baik Bintara maupun Perwira. Adapun rinciannya 44 santri mengikuti pendidikan Bintara dan 47 santri mengikuti pendidikan Perwira.

Selanjutnya, jenderal bintang dua ini mengatakan, Polri juga menerima rekrutmen Bintara tahun 2020/2021 kategori hafiz Alquran sebanyak 55 orang, Musabaqah Qiroatil Kutub (MQK) sebanyak 1 orang dan Musabaqah Mutawatil Quran (MTQ) sebanyak 9 orang.

Kadiv Humas Polri menambahkan, Polri juga menerima rekrutmen Bintara Berkomptensi Khusus (Bakomsus) agama dari berbagai provinsi dengan total 77 orang.

“Sesuai kebijakan Kapolri pola rekrutmen tersebut akan terus dilaksanakan oleh Polri,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Buya Syafii Maarif memberikan usulan kepada Polri. Buya meminta institusi Polri merekrut santri berkualitas untuk bergabung dalam pendidikan Akpol.

Baca Juga  Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Usulan Buya yang berupa video itu diunggah oleh akun Twitter @budhihermanto. Dalam video itu, Buya menilai rekrutmen santri menjadi polisi akan mempermudah menangani radikalisme.

“Saya Ahmad Syafi’i Ma’arif Salah seorang warga negara yang sudah berusia 80-an. Dengan ini berharap kepada pihak kepolisian, terutama Kapolri dan jajarannya, untuk merekrut para santri menjadi Akpol,” kata Buya dikutip dari video tersebut, Selasa (30/11/2021) lalu.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menilai tidak perlu banyak santri yang dimasukkan ke dalam Akpol. Tapi yang masuk Akpol harus benar-benar berkualitas. Ia menilai hal dapat mempermudah Polri menumpas kelompok radikal.

“Tidak usah banyak-banyak. Tujuannya apa? Untuk mendampingi polisi menghadapi kelompok-kelompok yang menyimpang ini. Kelompok-kelompok yang anti-Pancasila, kelompok-kelompok radikal. Itu kalau polisi mengerti agama, mengerti bahasa mereka, akan lebih mudah,” ucapnya.

Menurutnya, Polri harus proaktif mencari santri yang layak masuk Akpol. Polisi harus proaktif untuk ini. Dicari betul-betul berkualitas, sama seperti yang lain.

“Sampai nanti mereka menjadi perwira, tapi mereka mengerti kitab kuning mengerti kitab-kitab agama, seperti yang dipahami kelompok radikal ini,” imbuhnya.

Untuk mendaftar di Akpol-SIPSS ada dua persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Sebagai informasi tambahan, Pendaftaran akpol diperuntukkan bagi siswa-siswi lulusan SMA sederajat yang diumumkan melalui website penerimaan.polri.go.id sesuai dengan jadwal pendaftaran akpol yang telah ditentukan oleh mabes atau panitia pusat.

Persyaratan umum di Akpol SIPSS memiliki 8 poin antara lain:
  1. Warga negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  5. Berumur paling rendah yaitu 18 tahun semenjak dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga  Rencana Jepang Buang Limbah Radioaktif Nuklir ke Laut, Capt Hakeng: Langgar Prinsip UNCLOS 1982
Persyaratan khusus Polri jejang Akpol-Sipss yang harus dipenuhi adalah:
  1. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA hanya jurusan IPA/IPS (dan bukan lulusan paket A, B, atau C)
  2. Memiliki nilai minimal rata-rata rapor 70.00. Bagi yang masih kelas XII  (lulusan 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor kelas XII semester 1 minimal rata-rata 70.00.
  3. Tinggi badan minimal pria adalah 165 cm dan untuk wanita yaitu 163 cm
  4. Umur minimal 16  sampai kurang dari 17 tahun (memiliki kemampuan bahasa dengan melampirkan sertifikat Toefl minimal score500). Jika berumur 17 tahun lebih bisa mendaftar  tanpa harus melampirkan sertifikat Toefl.

Selain kedua persyaratan di atas ada juga persyaratan khusus yang berlaku umum pada jenjang Tamtama, Bintara, dan Akpol-SIPSS.

Persyaratan itu adalah sebagai berikut:
  1. Surat pernyataan belum pernah menikah dan belum memiliki anak biologis
  2. Tidak bertato dan bertindik (kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat/agama)
  3. Tidak melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, dan hukum
  4. Surat pernyataan menjadi anggota Polri
  5. Surat pernyataan siap ditempatkan dimanapun bertugas
  6. Surat pernyataan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan dan penerimaan Polri
  7. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda mendaftar.

Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran di Akpol-SIPSS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi perwira polisi.***

*div.humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Akpolcendekiawan muslimDiv.Humas PolriKepolisian Republik Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ujang Ditemukan Tewas, Iptu Zuhatta: “Mohon Doa dan Dukungannya Agar Kasus Ini Terungkap”

Post Selanjutnya

Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: “Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara”

RelatedPosts

Menlu Sugiono mewakili Presiden Prabowo Subianto hadir pada KTT ASEAN-PBB ke-15, Senin (27/10/2025) di Kuala Lumpur, Malaysia (Foto: Kemlu RI)

Indonesia Belum Putuskan Kirim Pemantau Pemilu Myanmar

6 November 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Sugiono/IST

Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Setelah Ada Mandat PBB

6 November 2025
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada lima anggota DPR, tiga dinonaktifkan sementara dan dua diaktifkan kembali usai dinyatakan tidak melanggar.

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

5 November 2025
Jalan Tol Padang-Sicincin bagian dari Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Tujuh Tahun Berjalan, Pemprov Sumbar Pendekatan Sosial Budaya dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

5 November 2025
Penadatangan kerjasama Pemprov Jabar dengan Kejati Jabar dalam implementasi pidana sosial di Bekasi, Selasa (4/11/2025) (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

5 November 2025

Wamendikdasmen Himbau Siswa Untuk Jujur dan Gembira Saat Tinjau Pelaksanaan TKA SMA di Bogor

4 November 2025
Post Selanjutnya

Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: "Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara"

Ketua Umum DPP PDIP Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 Kepada Repdem

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon saat ditemui wartawan, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025) (Foto: Dokumentasi/Sekretariat Kabinet RI)

Fadli Zon Tegaskan Teori ‘Out of Nusantara’ Punya Dasar Ilmiah, Arkeolog Ragukan Validitasnya

6 November 2025
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengikuti pertemuan di Brasil (Foto: Kemenhut)

Pemerintah Percepat Pengakuan Hutan Adat, Menhut Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat

6 November 2025
Gelandang Persib Bandung Marck Klok

Persib Bandung Incar Kemenangan di Kandang Selangor FC untuk Jaga Peluang Lolos

6 November 2025
Pertandingan Persigar vs Persikotas/Kabariku

Tahan Imbang Persikotas, Persigar Garut Lolos Dramatis ke Babak 12 Besar Liga 4 Seri 1 Jabar

6 November 2025
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar saat menghadiri special screening "The Atlantis Mussels" di Museum Bahari, Jakarta (Foto: Kementerian Ekraf)

Kemen Ekraf dan KMHDI Buka Program Akselerasi Wirausaha Mahasiswa

6 November 2025
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni (kanan) diputuskn melanggar Kode Etik. Politisi NasDem itu isanksi Nonaktif selama 6 Bulan oleh hakim MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: Youtube DPR)

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada

6 November 2025
Menlu Sugiono mewakili Presiden Prabowo Subianto hadir pada KTT ASEAN-PBB ke-15, Senin (27/10/2025) di Kuala Lumpur, Malaysia (Foto: Kemlu RI)

Indonesia Belum Putuskan Kirim Pemantau Pemilu Myanmar

6 November 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Sugiono/IST

Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Setelah Ada Mandat PBB

6 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com