• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Diskusi Terbatas Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FORUM DKI): FORMULA E: PROMOSI,  INTERPELASI, KORUPSI

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E berpotensi melanggar hukum terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Pasalnya dana yang mencapai triliunan itu sudah diberikan kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E. Sementara penyelenggaran balapan mobil belum diselenggarakan, bahkan terancam batal atau tidak jadi dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk PT Jakpro sebagai penyelenggara untuk melakukan MoU atau perjanjian kerjasama dengan panitia Organizer formula E Organizer (FEO).

RelatedPosts

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

Lantas darimana beban pembiayaan. Kemudian apa yang didapat Pemprov dari FEO?

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan bahwa pembayaran komitmen fee oleh Dispora DKI menimbulkan potensi total lost Rp 560 miliar dari total dana yang sudah diterima panitia penyelenggara. Anggaran sebesar itu digelontorkan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019,” kata Hari Purwanto dalam diskusi virtual bertema ‘Formula E : Promosi, Interpelasi, Korupsi’, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Ia pun merinci pembayaran Comitment Fee Formula E berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) Dispora kepada FEO adalah sebagai berikut;
Pertama, pada 23 Desember 2019 sebesar £ 10.000.000 (Rp.179.379.157.255,-),
Kemudian, pada 30 Desember 2019 sebesar £ 10.000.000 (Rp. 180.620.842.000),
Terakhir, pada 26 Februari 2021 sebesar £ 11.000.000 (Rp. 200.310.000.000).

“Total CF yang telah dibayarkan sebesar Rp 560.309.999.255,-,” ujar Hari.

Menurut dia, anggaran tersebut yang bersumber dari APBD-P itu perlu dilakukan penyelamatan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai hilang begitu saja. Sementara penyelenggaran Formula E belum jelas nasibnya, apakah akan berjalan atau tidaknya.

Baca Juga  Hasil Penjaringan dan Dua Kali Pleno, Siswa di Garut Siap Ikuti Sekolah Rakyat Rintisan

Apalagi DPRD DKI yang dimotori PSI (Partai Solidaritas Indonesia) mengajukan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai program atau kebijakan penyelenggaraan Formula E.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad S.K.M., bahwa proses interplasi saat ini tinggal menunggu rapat paripurna saja. Karena secara administrasi syarat-syarat pengajuan interplasi sudah terpenuhi.

Namun disisi lain, dikatakan Hari, hak interpelasi ini harus sejalan dengan proses hukum terkait dugaan adanya perbuatan melawan hukum atau potensi korupsi. Oleh karena itu, pihaknya memilih jalan proses hukum terkait penyelenggaraan Formula E.

“DPRD DKI yang ingin interplasi ini harus sejalan dengan proses hukum,” jelasnya.

Kemudian, audit BPK untuk komitment fee sebesar 1,2 triliun perlu di investigasi lebih lanjut. Jangan hanya dipelajari secara umum saja.

“Karena adanya inisiator interplasi, SDR siap mengajak permufakatan rakyat, untuk melawan permufakatan jahat,” tuturnya.

Hari menambahkan, nasib penyelenggaran Formula E layaknya ‘maju kena, mundur kena’, karena baik acara tersebut tidak diselenggarakan ataupun diselenggarakan, Pemprov DKI akan terjerat proses hukum dan juga mendapatkan hak interplasi.

Menurut Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad, bahwa proyek penyelenggaran Formula E tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau program jangka panjang yang bersifat strategis.

“Proyek ini ujuk-ujuk dari langit, tidak ada perencanaan dan RPJMD yang dibahas terlebih dahulu oleh Pemprov DKI bersama DPRD,” kata Idris dalam paparannya.

Sebelumnya, Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan fakta bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menggelontorkan dana sebesar hampir Rp. 1 Triliun untuk penyelenggaraan Formula E kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Baca Juga  Mayantara Sehat: Kesadaran Digital Dan Regulasi Keamanan

Dari jumlah itu, Rp, 360 Miliar sudah dikembalikan ke PT Jakpro, sementara sisanya masih dinegosiasikan karena kelanjutan Formula E masih belum jelas.

Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana yang dibayarkan Anies kepada FEO adalah 53 Juta Pound Sterling Inggris atau setara Rp, 983,31 Miliar, pada 2019-2020.

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53 juta atau setara Rp 983,31 miliar,” tulis BPK dalam Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019, pada Minggu (21/3/2021). ***

*Humas FORUM DKI
Jakarta, 24 September 2021

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPK DKI JakartaDPRD DKI JakartaF-PSIPemprov DKIStudi Demokrasi Rakyat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

Post Selanjutnya

Keberhasilan Tim SAR Gabungan Pencarian Gibran Mendapat Apresiasi dari Wabup dan Kapolres Garut

RelatedPosts

Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Doa Untuk Bangsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (05/12/2025)

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

6 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

6 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025
Post Selanjutnya

Keberhasilan Tim SAR Gabungan Pencarian Gibran Mendapat Apresiasi dari Wabup dan Kapolres Garut

BPK Sampaikan Laporan Atas Penyusunan Pedoman Audit Sustainable Transport

Discussion about this post

KabarTerbaru

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Doa Untuk Bangsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (05/12/2025)

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

6 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

6 Desember 2025
Atlet cabang olahraga panahan Diananda Choirunisa dan atlet cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah pada acara Pelepasan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Menuju SEA Games 2025, Kontingen Indonesia: Siap Berlaga Harumkan Nama Bangsa

5 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto berangkatkan Kontingen Indonesia menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand 2025: “Bangsa Menunggu Prestasimu”

5 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com