• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Cegah Korupsi Sedari Dini, KPK Gelar Bimtek di Pemprov DKI

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini berjumlah 1.515 orang. Angka ini akan terus bertambah jika tak ada kesadaran dari pejabat negara maupun masyarakat untuk turut serta menutup celah perilaku korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, penambahan kasus korupsi ini menjadi indikasi bahwa penindakan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi. Perlu adanya strategi lain untuk melenyapkan modus operandi korupsi yang paling banyak terjadi di sektor pengadaan barang/jasa ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi ini juga diperkuat dengan pencegahan dan pendidikan yang bisa dimulai dari lingkup keluarga,” jelas Wawan dalam Bimtek Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Pasalnya, saat ini korupsi tidak hanya dilakukan satu pihak saja, karena pelakunya berkolaborasi, termasuk melibatkan keluarga inti. Dalam 10 tahun terakhir, kata Wawan, perilaku korupsi semakin beragam profesi dan usia juga melibatkan suami-istri, bapak-anak, atau kakak adik.

Studi KPK menunjukkan, hanya 4% orang tua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya. Hal ini menegaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu ditumbuhkan, dikembangkan, dan diperkuat kembali di lingkup keluarga agar dapat mewujudkan keluarga berintegritas.

“Tahun 2045, kita berharap Indonesia sudah terbebas dari korupsi. Dan di 20 tahun yang akan datang itu, anak milenial, termasuk anak kita, bukan tidak mungkin akan menduduki peran penting di Indonesia. Dengan peran keluarga yang terus menanamkan nilai antikorupsi, kita berharap anak-anak tumbuh dengan integritas,” tutur Wawan.

Baca Juga  Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk Partai Berkarya, KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

Ada 9 nilai antikorupsi JUMAT BERSEPEDA KK yang bisa ditanamkan, yakni meliputi nilai jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Kesembilan nilai ini bisa ditanamkan dan diimplementasikan mulai dari rumah.

Contoh kecilnya, jelas Wawan, ibu yang biasa bertindak sebagai bendahara keluarga, bisa juga merangkap sebagai auditor kas suaminya. “Jadi apa pun yang diberikan suami kepada istri, harus langsung diaudit. Sehingga dengan hal ini, keluarga bisa menjadi benteng pertama yang menjauhkan kita dari perilaku korupsi. Sebab integritas itu tidak bisa dilakukan sendiri, harus berkolaborasi,” tambah Wawan.

Pemberantasan Korupsi Perlu Peran Aktif Seluruh Pihak

Selain penindakan dan pendidikan, KPK juga melakukan strategi pencegahan. Salah satunya bekerja sama dengan kementerian dan pemerintah untuk memperbaiki sistem.

Perbaikan sistem ini, kata Wawan, bisa meminimalisir terjadinya transaksional yang berindikasi pada tindak pidana korupsi seperti suap hingga pemberian gratifikasi.

Di sektor barang/jasa misalnya, pemerintah meminimalisir korupsi dengan menjalankan sistem e-katalog yang dinilai lebih efektif dan efisien.

Masyarakat juga bisa mencegah korupsi dengan ikut memantaunya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang harus diisi atau di-update oleh penyelenggara negara setiap tahunnya.

Jika menemukan ketidaksesuaian kondisi di lapangan dan di LHKPN, masyarakat bisa langsung melakukan pelaporan, lengkap dengan bukti ke KPK.

“Harapannya, dengan menjalankan ketiga strategi ini secara simultan dan keluarga juga ikut berperan aktif dalam pencegahannya, kita bisa benar-benar mewujudkan Indonesia tanpa korupsi,” ungkap Wawan.

Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang turut hadir di lokasi menuturkan, menyoal pemberantasan korupsi, Pemda DKI tidak bisa bergerak sendiri. Perlu kerja sama dan dukungan semua pihak dalam memberantasnya.

Baca Juga  Terkait Pelaporan JAM-Pidsus oleh KSST, KPK: Pasti Diselesaikan Sesuai SOP

“Saya meminta seluruh jajaran mendapat pembelajaran mengenai nilai-nilai antikorupsi. Saya ingin menjaga integritas itu, dan ini merupakan komitmen dari DKI untuk menjalankannya. Bimtek ini juga ditujukan supaya kita bisa bersama-sama menjaga integritas dan menanamkan budaya antikorupsi sejak dini,” jelasnya.

Sejauh ini, untuk mendukung pemberantasan korupsi, DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan KPK dalam penyuluh antikorupsi, Duta Keluarga Berintegritas, Bimtek mengenai bahaya korupsi, hingga membuktikan komitmennya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mendapat nilai indikator 90,00% di tahun 2022.

Bimtek bertajuk Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi ini dihadiri Gubernur DKI Jakarta Periode 1997-2007 Sutiyoso, Gubernur DKI Jakarta Periode 2007-2012 Fauzi Bowo, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setiyono, pejabat di lingkungan DKI Jakarta, serta peserta Bimtek yang terdiri dari 65 komisaris BUMD, dan 54 direksi yang didampingi pasangannya.

Nantinya bimtek ini akan terus digelar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebanyak 9 kali dengan peserta yang meliputi pejabat eselon 3 hingga pejabat di lingkungan dinas kesehatan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov DKI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemenko Polhukam Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Daftar Lengkapnya

Post Selanjutnya

Bazar Wirausaha Muda dan PIM EXPO 2023 Hadirkan Narasumber Sherly Annavita Rahmi dan Arief Rosyid Hasan

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Bazar Wirausaha Muda dan PIM EXPO 2023 Hadirkan Narasumber Sherly Annavita Rahmi dan Arief Rosyid Hasan

RAKORPOP KONI Kabupaten Garut Bersama 9 Cabor Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.