• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Hukum Edy Mulyadi, Habib Syakur Ingatkan Polri Akan Bahaya Teror Verbalistik dan Lingustik

Redaksi oleh Redaksi
27 Januari 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak’. Kasus tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan berkali-kali ke sejumlah Polda mengenai pernyataan ‘tempat jin buang anak’, seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran kini ditarik ke Mabes Polri. Laporan itu diantaranya dibuat di Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Edy juga dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menegaskan, memang sudah seharusnya orang seperti Edy Mulyadi diproses secara hukum, karena telah meresahkan masyarakat, khususnya di Kalimantan.

RelatedPosts

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

“Edy Mulyadi, ini kan menyebabkan keresahan. Menurut saya, orang-orang yang mengembangkan verbalistik kriminal itu harus dihukum jera,” tegas Habib Syakur dalam keterangannya. Kamis (27/1/2022).

Habib Syakur menjelaskan, pernyataan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi, yang diduga menghina daerah tertentu, ini menunjukkan bahwa teror verbalistik, linguistik itu sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa.

“Teror verbalistik, linguistik, ini yaitu tajamnya bibir, kerap digunakan oleh para pengusung khilafah ini untuk mempropaganda,” tegas Habib Syakur.

Habib Syakur menerangkan, teror verbalistik, linguistik, yang dimaksudnya ialah seseorang mempunya kemampuan verbalistik maupun linguistik untuk memperngaruhi pembicaraan, menarik perhatian orang.

“Ini kan teror gaya baru,” imbuhnya.

Bagi Habib Syakur, teror seperti itu lebih berbahaya dari teror bom. Seperti dilakukan oleh Edy Mulyadi, yang sangat tajam sehinga semua orang emosi. Teror seperti ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, serta lembaga negara lainnya.

Baca Juga  5 Jaksa Senior Kejagung dan 4 Personel Terbaik Mabes Polri Ikuti Seleksi Capim-Dewas KPK

“Jadi memang pemerintah seakan-akan tinggal diam, seakan-akan tiak peduli, semua bebas berpendapat asal tidak rusuh. Tapi kan, sekarang yang tajam itu lisan, karena lisan berpengaruh. Buktinya banyak aktivis-aktivis HTI berkeliaran, mengadu domba,” ucapnya.

Adapun terkait Edy Mulyadi yang sudah meminta maaf atas pernyataan, menurut Habib Syakur, itu persoalan lain.

“Tidak usah digubris dengan permohonan maaf itu. Yang penting sekarang bagaimana caranya Polri bisa meyikapi secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini tidak bisa dilakukan pendekatan-pendekatan secara intra personal, dan secara personal, karena ini yang jahat itu verbalistiknya,” tukasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 'tempat jin buang anak'Edy MulyadiGerakan Nurani KebangsaanHabib Syakur Ali Mahdi AlhamidMabes Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul dan Responsif

Post Selanjutnya

Berhasil Tangkap 364 Terduga Teroris Selama 2021, Habib Syakur: “BNPT Jangan Buru-Buru Berpuas Diri”

RelatedPosts

Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

12 Februari 2026
Post Selanjutnya

Berhasil Tangkap 364 Terduga Teroris Selama 2021, Habib Syakur: "BNPT Jangan Buru-Buru Berpuas Diri"

Demo Anarkis, Polda Jabar Amankan 725 Pengunjuk Rasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com