• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Antisipasi Masuknya Varian Baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Akan Memperketat Semua Jalur Masuk Negara

Redaksi oleh Redaksi
30 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan nama “Omicron” untuk varian baru virus corona B.1.1.529 yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.

Kepala Penasihat Teknis WHO untuk Covid-19 Maria Van Kerkhove menyatakan, varian Omicron memiliki beberapa mutasi yang karakteristiknya mengkhawatirkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Yang kita ketahui sekarang adalah varian ini memiliki jumlah mutasi yang besar. Dan yang dikhawatirkan adalah, ketika varian memiliki banyak mutasi itu dapat berpengaruh pada cara virus berperilaku,” kata Kerkhove, dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter resmi WHO, pada Jumat (26/11/2021) lalu.

RelatedPosts

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

Menanggapi kemunculan varian Omicron, MenteriKesehatan (Menkes) Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU., menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki jaringan laboratorium yang mampu mendeteksi varian baru Covid-19 secara cepat.

“Dunia dan Indonesia sekarang sudah jauh lebih cepat dan lebih canggih mengidentifikasi varian-varian baru. Varian baru inilah yang menyebabkan lonjakan. Jadi setiap ada Alfa, Beta, Delta, setiap ada varian baru selalu terjadi lonjakan,” kata Menkes Budi dalam dalam konferensi pers di kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, dikutip Selasa (30/11/2021).

Varian Omicron diidentifikasi pertama oleh GISAID (Global Initiative on Sharing All Influenza Data) pada tanggal 9 November 2021.

Setelah itu, lanjut Menkes Budi pada 24 November 2021 Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status Varian under Investigation (VuI) dan pada tanggal 26 November 2021 ditingkatkan menjadi Varian of Concern (VoC). Indonesia kemudian menindaklanjuti status Varian Omicron tersebut pada tanggal 28 November.

Baca Juga  Pj Bupati Garut Barnas Adjidin Ajak ASN Bersinergi Jalankan Roda Pemerintahan

“Kenapa ini menjadi varian of concern (VoC) cepat? Karena dia mutasinya sangat banyak dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini. Mutasinya ada sekitar 50,” ujarnya.

Hingga saat ini, Varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia.

Untuk mencegah masuknya varian ini, pemerintah mengambil kebijakan berbasiskan data terutama mengenai negara yang telah memiliki kasus konfirmasi positif dengan Varian Omicron maupun negara yang diduga terdapat konfirmasi kasus.

“Kebijakan yang kita bikin berbasis data. Jadi data dari yang sudah konfirmasi dan yang diduga ada konfirmasinya, dan kita juga melihat faktor risikonya siapa saja yang banyak penerbangannya datang di Indonesia,” sebutnya.

Menutup keterangannya, Menkes menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat semua jalur masuk negara baik dari darat, laut, maupun udara.

“Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut, dan darat bekerja dengan keras. Kebijakan kita semua kedatangan internasional nanti akan kita tes PCR. Kalau positif harus akan di genome sequence sehingga kita tahu apakah ada varian baru atau tidak,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan M.P.A., mengatakan, masih banyak yang belum diketahui soal varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron.

Selain itu, belum dapat dipastikan apakah varian ini berpotensi menurunkan efektivitas vaksin atau tidak.

“Kami memperkirakan, dengan kerja sama internasional yang baik butuh satu sampai dua minggu ke depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah,” kata Luhut.

Lantaran masih banyak yang belum diketahui terkait varian ini, Luhut menyebut pemerintah tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan. Namun demikian, pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terkait perkembangan varian ini.

Baca Juga  R. Hary Rusman Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Garut Periode 2023-2028

“Kita sangat hati-hati juga untuk membuat keputusan-keputusan karena masih banyak yang kita tidak tahu,” ucapnya.

Sebagai langkah antisipasi pemerintah melakukan sejumlah pembatasan khususnya terkait pelaku perjalanan internasional;

Pertama, melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara masuk ke Indonesia. Sebelas negara itu yakni; Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Kedua, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

Ketiga, Pemerintah juga menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari.

Seluruh kebijakan pengetatan perjalanan itu mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

“Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genome sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron ini,” kata Luhut.

Luhut mengimbau seluruh pihak meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak panik atau takut berlebihan menghadapi varian ini.

“Berangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta varian, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita,” kata dia.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI)

dr. Iwan Ariawan, MSPH., mengatakan mendukung langkah yang diambil pemerintah guna mengantisipasi masuknya Varian B.1.1.5.2.9 atau Omicron ke Indonesia.

Langkah pemerintah tersebut diambil berdasarkan masukan dari para epidemiolog yang tersebar di berbagai perguruan tinggi.

Baca Juga  Temuan Kasus Pertama Varian Omicron di Indonesia, Berikut Keterangan Menteri Kesehatan

“Kami setuju karena sudah didiskusikan dengan kami, kami sudah berdiskusi dengan pemerintah, tindakan terbaik yang kita bisa lakukan saat ini,” ujar Iwan dalam keterangan pers yang disampaikannya.

Untuk mencegah masuknya Varian Omicron pemerintah melakukan pelarangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke sebelas negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas Varian Omicron serta negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian tersebut secara signifikan.

“Jadi kita ambil tindakan supaya varian ini tidak masuk dan menyebar,” imbuhnya.

Kewaspadaan sangat diperlukan dalam menghadapi varian baru ini.

dr. Iwan menyampaikan, informasi tentang varian baru ini masih berkembang dan akan dievaluasi dalam dua minggu ke depan.

“Dalam dua minggu ke depan nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, kita bahas lagi yang terbaik tindakan pencegahan untuk Indonesia seperti apa,” ujarnya.

Negara yang termasuk ke dalam daftar pelarangan, imbuh Iwan, perlu menyesuaikan dengan transmisi komunitas yang ada di setiap negara.

“Yang perlu kita perhatikan adalah negara-negara yang sudah terjadi transmisi komunitas Varian Omicron-nya. Tapi itu kita perlu amati dan itu kita perlu segera ubah daftar negara-negara itu sesuai dengan perkembangan penyebaran Omicron ini,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FKM UIKemenkes RIKemenko MarvesSatgas Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terkendala Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Cigatas Ditangguhkan

Post Selanjutnya

JAM PIDSUS Kejagung Periksa Direktur PT Mandiri Sekuritas dan Lima Lainnya, Saksi Dugaan Kasus PT ASABRI

RelatedPosts

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

JAM PIDSUS Kejagung Periksa Direktur PT Mandiri Sekuritas dan Lima Lainnya, Saksi Dugaan Kasus PT ASABRI

Hotline Aduan, Jaksa Agung Republik Indonesia: "LAPORKAN! Jika Mengetahui atau Menjadi Korban Mafia Tanah"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com