Kabariku- Kasus mafia tanah yang semakin hingar bingar di tanah air, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST. BURHANUDDIN, SH., MM., menyatakan siap memberantas mafia tanah dan mengerahkan seluruh jajaran.
Dikutip dari website resmi kejagung.go.id, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin mengatakan, tidak hanya Kejaksaan Negeri RI tapi meminta seluruh jajaran di daerah, membuka pintu seluas-luasnya untuk menyerap laporan masyarakat yang berhadapan dengan mafia tanah.
Burhanudin juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus. Hotline ditujukan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227. Langkah di tingkat pusat ini diharapkan diikuti oleh jajaran di level daerah.
“LAPORKAN! Jika anda mengetahui/menjadi korban mafia tanah,” tulis Kejaksaan RI.
“Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah,” tegasnya.
Kejaksaan RI pun memerintahkan jajarannya segera membentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.
Hal senada diungkapkan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan komitmen untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia dengan membentuk tim terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan mafia tanah dengan membentuk Satgas Mafia Tanah.
“Tentunya dalam bekerja Satgas Anti Mafia Tanah berkerja sama dengan Kementerian ATR atau BPN dan di daerah Polda-polda pun demikian akan bekerja sama dengan kantor BPN di daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post