• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pendiri LBH Padjajaran: Pernyataan ICW Ikut Perlemah KPK

Redaksi oleh Redaksi
23 Januari 2020
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebarkan hoaks terkait keberadaan Harun Masiku, bukan lagi merupakan kritik, namun pernyataan yang ikut memperlemah KPK dan sebagai bentuk delegetimasi terhadap KPK sebagai institusi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu diungkapkan pendiri LBH Padjajaran, Hasanuddin, menanggapi pernyataan peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Rabu (22/1/2020) yang menyebut bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Pimpinan KPK telah menyebarkan hoaks terkait keberadaan Harun Masiku. Kurnia Ramadhana menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan KPK dan Menkumham yang menyebutkan Harun Masiku berada di luar negeri, sementara Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie mengatakan Harun Masiku telah berada di Indonesia.

RelatedPosts

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

“Kita berharap semua pihak bersikap objektif dan tidak melakukan kritik secara parsial dan emosional, karena akan berdampat pada kepercayaan publik terhadap institusi KPK,” ujar Hasanuddin.

Ditambahkannya, jika ICW menemukan ada dugaan pelanggaran oleh Pimpinan KPK, sebaiknya ICW melaporkannya kepada Dewan Pengawas KPK.

“Pernyataan ICW tersebut menandaskan KPK gagal membangun sistem selama ini. Namun kita tidak bisa menyimpulkan secara tergesa-gesa tentang kinerja Pimpinan KPK, sehubungan mereka baru bekerja, baru sebulan. Dan bukankah KPK telah berhasil membangun sistem yang baik selama ini, dan tidak tergantung pada orang per orang dalam institusi KPK,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pernyataan pimpinan KPK yang menyebut Harun masih berada di luar negeri ketika itu didasari informasi yang didapat dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Baca Juga  Pakar Hukum Pidana Unpar: Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Preseden Buruk Penegakan Hukum

Namun, lanjutnya, pihak KPK pun sebelumnya sudah menyiapkan sejumlah langkah, seperti mengajukan surat permohonan pencegahan Harun ke luar negeri meskipun saat itu belum ada kabar Harun sudah berada di Indonesia. (Den)

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lucu, Jika Ada yang Menihilkan Peran Moeldoko Menangkan Jokowi

Post Selanjutnya

Ada Agus Rahardjo, Refli Harun dan Hendardi, Inilah Daftar Penasihat Kapolri Idham Azis

RelatedPosts

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

15 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ada Agus Rahardjo, Refli Harun dan Hendardi, Inilah Daftar Penasihat Kapolri Idham Azis

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (paling kanan) mengesyahkan Prolegnas Prioritas 2020. (*)

Sah, Inilah 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com