KABARIKU – Kapolri Jenderal Idham Azis menetapkan 17 orang penasihat ahli untuk membantunya dalam melaksanakan tugas. Dari 17 orang itu di antaranya ada nama mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, aktivis kemanusiaan Hendardi yang juga mantan Pansel Pimpinan KPK dan Prof. Refli Harun, ahli tata negara yang wajahnya kerap muncul di layar televisi.
Ke-17 orang penasihat ahli Kapolri ditetapkan lewat Keputusan Kapolri nomor: Kep/117/I/2020 tertanggal 21 Januari 2020.
Inilah nama-nama penasihat ahli Kapolri Jenderal Idham Azis selengkapnya.
- Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, DH.,MH , penasihat ahli bidang hukum
- Prof. Indria Samego, MA.Ph.D, penasihat bidang ilmu politik
- Dr. Chaerul Huda, SH.,MH penasihat bidang hukum pidana
- Fachry Ali MA, penasihat bidang sosilogi
- Hendardi, penasihat bidang HAM
- Muradi, SS. MSi. MSc. PhD, penasihat bidang keamanan dan politik
- Prof (RIS) Hermawan Sulistyo, MA, PhD, APU penasihat bidang politik
- Nurkholis, SH., MH., penasihat bidang HAM
- Drs. Sisno Adiwinoto, MM (Irjen Pol Purn) penasihat ahli bidang ilmu kepolisian
- Dr. Ir. Adi Indrayanto, MSc,penasihat bidang informasi teknologi
- Fahmi Alamsyah, penasihat bidang komunikasi publik
- Rustika Herlambang, penasihat bidang media sosial
- Dr. Refly Harun SH MH LLM, penasihat bidang tata negara
- Ir. Agus Rajardjo MSM, penasihat bidang penanganan korupsi
- Ifdal Kasim SH LLM, penasihat bidang HAM
- Dr. rer. pol Wildan Syafitri, SE.ME, penasihat bidang ekonomi
- Andy Soebjakto Molanggato, penasihat bidang pergerakan kepemudaan
Dalam surat keputusan Kapolri Nomor Kep/117/I/2020 tersebut disebutkan juga bahwa masing-masing penasihat ahli mendapatkan honorarium Rp 11.800.000. (Ref)