• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Pendiri LBH Padjajaran: Pernyataan ICW Ikut Perlemah KPK

Redaksi oleh Redaksi
23 Januari 2020
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebarkan hoaks terkait keberadaan Harun Masiku, bukan lagi merupakan kritik, namun pernyataan yang ikut memperlemah KPK dan sebagai bentuk delegetimasi terhadap KPK sebagai institusi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu diungkapkan pendiri LBH Padjajaran, Hasanuddin, menanggapi pernyataan peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Rabu (22/1/2020) yang menyebut bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Pimpinan KPK telah menyebarkan hoaks terkait keberadaan Harun Masiku. Kurnia Ramadhana menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan KPK dan Menkumham yang menyebutkan Harun Masiku berada di luar negeri, sementara Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie mengatakan Harun Masiku telah berada di Indonesia.

RelatedPosts

Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex, Termasuk Eks Pejabat Bank BJB di Bandung

Bos PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Tadi Malam

Kesaksian Rossa, Hasanuddin: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Narasi Sepihak

“Kita berharap semua pihak bersikap objektif dan tidak melakukan kritik secara parsial dan emosional, karena akan berdampat pada kepercayaan publik terhadap institusi KPK,” ujar Hasanuddin.

Ditambahkannya, jika ICW menemukan ada dugaan pelanggaran oleh Pimpinan KPK, sebaiknya ICW melaporkannya kepada Dewan Pengawas KPK.

“Pernyataan ICW tersebut menandaskan KPK gagal membangun sistem selama ini. Namun kita tidak bisa menyimpulkan secara tergesa-gesa tentang kinerja Pimpinan KPK, sehubungan mereka baru bekerja, baru sebulan. Dan bukankah KPK telah berhasil membangun sistem yang baik selama ini, dan tidak tergantung pada orang per orang dalam institusi KPK,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pernyataan pimpinan KPK yang menyebut Harun masih berada di luar negeri ketika itu didasari informasi yang didapat dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Baca Juga  IPW Sebut Vonis Mati Sambo Tidak Layak

Namun, lanjutnya, pihak KPK pun sebelumnya sudah menyiapkan sejumlah langkah, seperti mengajukan surat permohonan pencegahan Harun ke luar negeri meskipun saat itu belum ada kabar Harun sudah berada di Indonesia. (Den)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lucu, Jika Ada yang Menihilkan Peran Moeldoko Menangkan Jokowi

Post Selanjutnya

Ada Agus Rahardjo, Refli Harun dan Hendardi, Inilah Daftar Penasihat Kapolri Idham Azis

RelatedPosts

Tiga tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex, Termasuk Eks Pejabat Bank BJB di Bandung

22 Mei 2025
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto,

Bos PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo Tadi Malam

21 Mei 2025
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Kesaksian Rossa, Hasanuddin: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Narasi Sepihak

14 Mei 2025
Dede Nurdin Sadat, SH.,MH. (Peneliti dan Pengamat hukum dan kebijakan publik di Global Thinker Institut dan ECOTAS Group serta Ketua Umum Relawan Politik Nusantara Sejahtera/PNS Prabowo-Gibran)

Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

6 Mei 2025

SIAGA 98: Jangan Reduksi Kewenangan Penegak Hukum Lewat Tafsir UU BUMN 2025

6 Mei 2025

Jokowi Polisikan Lima Orang Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Buka Bukti Kelulusan Pendidikan Formal

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Ada Agus Rahardjo, Refli Harun dan Hendardi, Inilah Daftar Penasihat Kapolri Idham Azis

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (paling kanan) mengesyahkan Prolegnas Prioritas 2020. (*)

Sah, Inilah 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Discussion about this post

KabarTerbaru

HM Rizal Fadillah

TPUA Keberatan Keputusan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi, Minta Dilibatkan dalam Penyelidikan

23 Mei 2025

Lima Bukti Otentik Jokowi Memang Kuliah dan Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

23 Mei 2025

Kejagung Sita Rest Area KM 21B Tol Jagorawi Terkait Kasus TPPU Tata Niaga Timah

22 Mei 2025

Lewat PERINTIS, ASN Muda Pemkab Bandung Tampil di Garis Depan Lawan Korupsi

22 Mei 2025
Kunjungan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan ke LKSA Panti Asuhan Al-Amin Jalan Cipanas, Tarogong, Garut. Kamis (22/05/2025).

Kapolda Jabar Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Amin Garut: Wujud Kepedulian Polri terhadap Anak Negeri

22 Mei 2025

Momentum Kebangkitan Nasional: Menggugah Semangat Generasi Muda Membangun Jakarta

22 Mei 2025
Wamensos Agus Jabo Priyono bersama para tokoh muda pengusul gelar Pahlawan Nasional untuk Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II)

Sejumlah Tokoh Muda Temui Wamensos Agus Jabo, Dorong Pengusulan HB II sebagai Pahlawan Nasional

22 Mei 2025
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait hasil penyelidikan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)/Div Humas Polri

Bareskrim Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

22 Mei 2025
Bos Sritex Ditangkap, penyidik temukan 15 lebih Barang bukti

Bos Sritex Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank, 15 Lebih Barang Bukti Disita Penyidik

22 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Indo Farma yang dinyatakan pailit/KPK

    Krisis Holding BUMN Farmasi: Ridwan Kamil Soroti Gagalnya Kepemimpinan dan Ancaman Bom Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo di Tengah Jalan Reformasi: Sarasehan Aktivis Lintas Generasi dari Rocky Gerung hingga Hariman Siregar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Dian Sandi, Kader PSI yang Unggah Ijazah Jokowi demi Melawan Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.