• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian Jurkani, Tim Advokasi: Kami Apresiasi

Redaksi oleh Redaksi
15 Desember 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Tim Advokasi “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki” atau disingkat JURKANI mengapresiasi langkah proaktif dan tegas yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam mengawasi penanganan kasus penyerangan brutal terhadap Almarhum Jurkani, S.H. pada tanggal 22 Oktober 2021 lalu ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat melawan penambang ilegal di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Rabu siang, Komnas HAM melangsungkan konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan Advokat Jurkani. Pada kesempatan itu, Komnas HAM setidaknya mengungkapkan 3 fakta baru hasil temuannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah mendengar keterangan para saksi dan menganalisa bukti-bukti seperti foto dan video, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menemukan fakta bahwa jumlah terduga pelaku penyerangan ada lebih dari 10 orang. Selain itu, ada dugaan kuat penyerangan sudah ditargetkan, dilakukan secara sadar, dan adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti,” ungkap Koordinator Subkomisi Penegakkan HAM, Hairansyah. Rabu (15/12/2021).

RelatedPosts

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatra, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM telah mengirimkan surat ke Polda Kalimantan Selatan untuk meminta penjelasan terkait dengan konstruksi peristiwa penyerangan, mengingat ada sejumlah perbedaan antara temuan Komnas HAM dan pihak Kepolisian.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H. I Made Rasa dalam keterangan persnya mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap Almarhum Jurkani tersebut bukan merupakan tindakan pencegatan dan pembunuhan berencana, melainkan para pelaku yang dalam kondisi mabuk tersinggung akibat mobil yang ditumpangi oleh Almarhum Jurkani menghalangi lajur mobil mereka.

Baca Juga  Jika Terpilih di Pilgub 2024, RK Janji Gratiskan Sekolah dan Jadikan Jakarta Kota Festival

Sementara itu, Komnas HAM meminta kepada pihak Kepolisian untuk bisa bekerja secara profesional dan akuntabel, termasuk memberikan perhatian serius atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Almarhum Jurkani dan mencermati sejumlah temuan yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM.

Komisioner Pemantauan/Penyidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya sulit untuk mempercayai keterangan dari Polres Tanah Bumbu tersebut.

“Melihat dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada dan bila disandingkan dengan keterangan dari pihak Kepolisian pada beberapa media yakni dilakukan oleh orang-orang yang mabuk, susah untuk diterima,” terangnya.

Dalam surat yang disampaikan kepada Polda Kalimantan Selatan, Komnas HAM juga menambahkan informasi bahwa sebelumnya Almarhum Jurkani pernah setidaknya 2 kali menghadap Komnas HAM mengadukan terkait perkara publik yang ia tangani selaku seorang advokat.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Komnas HAM, Almarhum Jurkani pernah terlibat dalam advokasi ratusan petani sawit di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melawan sebuah perusahaan yang berusaha mengambil lahan milik para petani tersebut.

Mendasarkan pada fakta tersebut, Komnas HAM menduga adanya kemungkinan Almarhum Jurkani menjadi target serangan oleh pihak-pihak yang kepentingannya terganggu oleh aktivitas advokatnya.

Sehingga, Komnas HAM berharap pihak Kepolisian dalam melakukan penyidikan tidak hanya mendasarkan pada pengakuan dari para pelaku dan motif penyerangan yang dilakukan, akan tetapi juga membuka lebih banyak informasi, termasuk dari para saksi yang melingkupi korban pada saat kejadian.

“Kami berharap surat kepada pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan segera dijawab, termasuk mengkonfirmasi apakah sudah dilakukan olah TKP atau rekonstruksi kejadian sehingga dapat memperjelas dan membuat terang benderang peristiwa tersebut,” pinta Hairansyah.

Tim Advokasi JURKANI sangat mengapresiasi langkah Komnas HAM, temuan baru tersebut yang nyatanya bertentangan dengan pernyataan pihak Polres Tanah Bumbu.

Baca Juga  MA Putuskan Pulau Kecil Wawonii Dilarang Ditambang, Integrity Law Firm Minta Penambangan Distop

Hal ini semakin menunjukkan ketidakprofesionalan aparat Kepolisian setempat dalam menangani perkara Almarhum Jurkani.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komnas HAM atas temuan tersebut. Hal demikian semakin menguatkan kesimpulan kami bahwa aparat Polres Tanah Bumbu memang tidak profesional dalam menangani perkara Jurkani, karena motif dan aktor intelektual yang sebenarnya tidak digali lebih jauh,” kata Iwan Satriawan, anggota Tim Advokasi JURKANI.

“Sehingga patut dipertimbangkan untuk dilakukan pengambilalihan proses penanganan perkara oleh Bareskrim serta pemindahan tempat persidangan ke luar dari wilayah Tanah Bumbu. Hal ini demi memberikan rasa aman, nyaman dan mengurangi tekanan kepada para saksi,” terang Iwan Satriawan yang juga Ketua Departemen HAM Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.***

*Sumber: Tim Advokasi JURKANI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komnas HAMPolda Kalimantan SelatanPolres Tanah BumbuPP MuhammadiyahProf. Denny IndrayanaTim advokasi JURKANI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Unik, Gerebek Vaksin Malam dengan Sajian Kuliner Gratis dan Doorprize Mesin Cuci di Kota Wetan Garut Kota

Post Selanjutnya

Polri Beri Izin PT. Liga Indonesia Baru Uji Coba Liga 1 dan 2 dengan Penonton Terbatas

RelatedPosts

Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025
Polri dan Menhut Raja Juli Antoni menelusuri asal kayu gelondongan yang muncul usai banjir besar di Sumatra (Foto:Ist)

Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatra, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

4 Desember 2025
DPR menyoroti penanganan banjir Sumatra. Rahmat Saleh meminta Menhut Raja Juli mundur jika tak mampu mengatasi bencana

Korban Bencana Sumatera 770 Jiwa, DPR Geram: Menhut Raja Juli Didesak Mundur!

4 Desember 2025
Wapres Gibran temui warga wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Kamis (4/12/2025)

Wapres Gibran Kawal Instruksi Presiden, Tinjau Langsung Lokasi Terisolir Dampak Banjir Sumbar

4 Desember 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan keterangannya kepada awak media usai diterima Presiden RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025

Presiden Prabowo Bertemu Ketua MPR Ahmad Muzani, Koordinasikan Penanganan Bencana Aceh-Sumatera

4 Desember 2025
Post Selanjutnya

Polri Beri Izin PT. Liga Indonesia Baru Uji Coba Liga 1 dan 2 dengan Penonton Terbatas

Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025
Polri dan Menhut Raja Juli Antoni menelusuri asal kayu gelondongan yang muncul usai banjir besar di Sumatra (Foto:Ist)

Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatra, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

4 Desember 2025
DPR menyoroti penanganan banjir Sumatra. Rahmat Saleh meminta Menhut Raja Juli mundur jika tak mampu mengatasi bencana

Korban Bencana Sumatera 770 Jiwa, DPR Geram: Menhut Raja Juli Didesak Mundur!

4 Desember 2025
Wapres Gibran temui warga wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Kamis (4/12/2025)

Wapres Gibran Kawal Instruksi Presiden, Tinjau Langsung Lokasi Terisolir Dampak Banjir Sumbar

4 Desember 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan dalam keterangan pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025.

Seskab Teddy: Pemulihan Akses Darat Mempercepat Penanganan Bencana Aceh – Sumatra

4 Desember 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan keterangannya kepada awak media usai diterima Presiden RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025

Presiden Prabowo Bertemu Ketua MPR Ahmad Muzani, Koordinasikan Penanganan Bencana Aceh-Sumatera

4 Desember 2025
Diskusi JIHN membongkar akar korupsi di Indonesia, menyoroti janji politik, regulasi bermasalah, dan budaya koruptif, serta menyerukan reformasi menyeluruh.(Ist)

Empat Tokoh Bedah Wajah Korupsi Indonesia: Janji Politik, Regulasi dan Budaya yang Tak Kunjung Selesai

3 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com