• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Juli 2026
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Penegakan Hukum Diminta Berjalan Objektif, Profesional, dan Transparan

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh penyebab meninggalnya Sutrimo (42), pekerja yang bertugas di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kesimpulan resmi dari kepolisian terkait penyebab kematian Sutrimo. Hingga Minggu (26/7/2026) pukul 23.00 WIB, aparat masih melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan hasil pemeriksaan medis maupun forensik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

RelatedPosts

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun kesimpulan tanpa didukung fakta serta putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Meski demikian, Jansen menekankan asas praduga tidak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat keterbukaan informasi ataupun memperlambat proses penegakan hukum.

“Penegak hukum harus bekerja secara profesional, independen, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Jansen dalam keterangannya. Senin (27/7/2026).

Menurutnya, setiap kematian yang masih menyisakan pertanyaan publik harus diungkap secara menyeluruh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menilai seluruh fakta harus dibuka berdasarkan alat bukti yang sah dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak muncul anggapan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat
Ingatkan Penanganan Kasus Dugaan TPPU Tetap Berjalan

Di sisi lain, Jansen mengingatkan agar proses penyelidikan atas kematian Sutrimo tidak mengalihkan perhatian aparat terhadap penanganan perkara lain yang tengah berjalan.

Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, profesional, independen, dan bebas dari intervensi, termasuk terhadap perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ia juga menyinggung sejumlah perkara yang saat ini menjadi perhatian publik, antara lain temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar di rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, serta tiga surat perintah penyidikan (sprindik) yang dialihkan dari Kortastipidkor terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU PLN yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout), dan dugaan korupsi pada PT ASABRI.

Tiga Tuntutan DPC GMNI Jakarta Timur

Atas perkembangan tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan tiga sikap resmi, yakni:

Mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara objektif, transparan, dan berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan medis, serta alat bukti yang sah.

Meminta prinsip equality before the law diterapkan kepada seluruh warga negara tanpa pengecualian, termasuk apabila penyelidikan maupun proses hukum berkaitan dengan pejabat atau mantan pejabat negara.

Mendorong agar proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi maupun TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Kronologi Penemuan Sutrimo

Sebelumnya, Sutrimo yang diketahui merupakan penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang masih menyisakan tanda tanya.

Baca Juga  Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

Korban ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Sebelum ditemukan, Sutrimo dikabarkan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada seorang rekannya.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemas dengan busa dan darah keluar dari mulut maupun hidung. Warga kemudian membawa korban menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Berdasar keterangan, setiba di Rumah Sakit, Sutrimo dalam kondisi meninggal dunia.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.

Penyidik telah mengumpulkan keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta sejumlah pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Selain itu, Polisi juga menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukannya korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi.

“Masih didalami, ya,” kata Budi Hermanto, Minggu (26/7/2026).

Hingga kini, Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian Sutrimo. Polda Metro Jaya menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta terungkap berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Penyelidik tengah mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut,” ucapnya.*

Tags: Dirkrimum Polda Metro JayaDPC GMNI Jakarta TimurGerakan Mahasiswa Nasional Indonesiakasus Febrie adriansyahKematian Karumga Eks JampidsusPolda Metro Jaya
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Post Selanjutnya

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

RelatedPosts

Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026

Polres Tangsel Ungkap Pembunuhan Prada ABS, 7 Tersangka Kini Diamankan

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com