• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 Juni 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat pemanfaatan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi yang telah dialihkan kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

KPK bahkan membuka kemungkinan menarik kembali aset tersebut apabila terbukti tidak dirawat atau ditelantarkan oleh instansi penerima.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Komitmen tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

RelatedPosts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

Menurut Setyo, setiap aset yang berhasil dirampas dari pelaku korupsi harus memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat, sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Kami akan coba cek, kalau sekiranya ada aset yang tidak dirawat dengan baik atau disia-siakan, kami akan coba cari solusi, mungkin kami tarik kembali,” tegas Setyo.

Ia menjelaskan, aset hasil rampasan yang telah ditetapkan status penggunaannya kepada instansi pemerintah tetap menjadi tanggung jawab penerima, termasuk dalam hal pemeliharaan dan perawatan.

Karena itu, KPK akan terus melakukan pemantauan agar aset tersebut tidak menjadi beban negara akibat pengelolaan yang buruk.

Aset Rampasan Melalui Lelang

Setyo mengungkapkan, seluruh aset rampasan, mulai dari tanah, kendaraan, apartemen hingga bangunan hotel, terlebih dahulu harus melalui proses lelang terbuka bersama Kementerian Keuangan.

Namun, apabila aset tidak mendapatkan peminat dalam proses lelang, KPK dapat menyerahkannya kepada instansi pemerintah yang membutuhkan untuk menunjang pelayanan publik.

Baca Juga  KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

“Aset yang tidak ada peminat di daerah atau kementerian, terakhir itu ada aset hotel di Jawa Barat yang kami serahkan ke Kementerian HAM untuk alokasi pendidikan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari transparansi dan edukasi publik, KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) juga menerapkan labelisasi fisik pada aset-aset tersebut dengan mencantumkan keterangan “Aset Hasil Rampasan KPK”.

Langkah itu dilakukan untuk mempertegas bahwa aset tersebut merupakan hasil pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp989 Miliar

Dalam rapat yang sama, KPK juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp989,3 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran KPK yang semula sekitar Rp1,2 triliun diharapkan meningkat menjadi Rp2,2 triliun.

Setyo mengatakan, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program-program pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan hingga penindakan.

“Kalau Rp2,2 triliun ini bisa diakomodir dan terealisasi, kami bisa melaksanakan semua kegiatan di unit kerja lebih fleksibel. Kalau sekarang kami tahan-tahan,” katanya.

Menurutnya, tambahan anggaran bukan sekadar biaya operasional lembaga, melainkan investasi negara untuk menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang nilainya jauh lebih besar akibat praktik korupsi.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027, KPK menyiapkan penguatan strategi Trisula KPK yang mencakup pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Pada sektor penindakan, anggaran akan difokuskan untuk penguatan intelijen finansial dan pemulihan aset (asset recovery) guna memastikan hasil kejahatan korupsi dapat disita dan dikembalikan kepada negara.

Sementara pada sektor pencegahan, KPK akan memperluas digitalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), memperkuat Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di pemerintah daerah, serta mengembangkan program pendidikan antikorupsi sejak usia dini.

Baca Juga  KPK Ajak Kalteng Bangun Budaya Antikorupsi di Dunia Usaha
Komisi III DPR Setujui Usulan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan hasil pembahasan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” ujar Sahroni.

Dalam suasana rapat yang berlangsung cair, Sahroni bahkan sempat berkelakar agar KPK mengajukan tambahan anggaran yang lebih besar.

“Pak, ajuin Rp5 triliun, Pak. Tanggung,” ucapnya yang disambut tawa peserta rapat.

Pada akhirnya, Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran KPK sebesar Rp989,3 miliar.

“Setuju? Oke,” kata Sahroni sebelum mengetok palu persetujuan rapat.

Persetujuan tersebut menjadi sinyal dukungan DPR terhadap penguatan kapasitas KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, termasuk memperkuat upaya pemulihan aset negara dan pencegahan praktik korupsi di berbagai sektor.*

Tags: #MerahPutihTegakBerdirianggaran KPK 2027asset recoveryBNNKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPencegahan KorupsiRaker KPK bersama Komisi III
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

Post Selanjutnya

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com