• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 Juni 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat pemanfaatan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi yang telah dialihkan kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

KPK bahkan membuka kemungkinan menarik kembali aset tersebut apabila terbukti tidak dirawat atau ditelantarkan oleh instansi penerima.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Komitmen tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

RelatedPosts

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

Menurut Setyo, setiap aset yang berhasil dirampas dari pelaku korupsi harus memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat, sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Kami akan coba cek, kalau sekiranya ada aset yang tidak dirawat dengan baik atau disia-siakan, kami akan coba cari solusi, mungkin kami tarik kembali,” tegas Setyo.

Ia menjelaskan, aset hasil rampasan yang telah ditetapkan status penggunaannya kepada instansi pemerintah tetap menjadi tanggung jawab penerima, termasuk dalam hal pemeliharaan dan perawatan.

Karena itu, KPK akan terus melakukan pemantauan agar aset tersebut tidak menjadi beban negara akibat pengelolaan yang buruk.

Aset Rampasan Melalui Lelang

Setyo mengungkapkan, seluruh aset rampasan, mulai dari tanah, kendaraan, apartemen hingga bangunan hotel, terlebih dahulu harus melalui proses lelang terbuka bersama Kementerian Keuangan.

Namun, apabila aset tidak mendapatkan peminat dalam proses lelang, KPK dapat menyerahkannya kepada instansi pemerintah yang membutuhkan untuk menunjang pelayanan publik.

“Aset yang tidak ada peminat di daerah atau kementerian, terakhir itu ada aset hotel di Jawa Barat yang kami serahkan ke Kementerian HAM untuk alokasi pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga  LHKPN Pimpinan dan Pegawai KPK 100 Persen Dinyatakan Lengkap dan Wajar

Sebagai bagian dari transparansi dan edukasi publik, KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) juga menerapkan labelisasi fisik pada aset-aset tersebut dengan mencantumkan keterangan “Aset Hasil Rampasan KPK”.

Langkah itu dilakukan untuk mempertegas bahwa aset tersebut merupakan hasil pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp989 Miliar

Dalam rapat yang sama, KPK juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp989,3 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran KPK yang semula sekitar Rp1,2 triliun diharapkan meningkat menjadi Rp2,2 triliun.

Setyo mengatakan, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program-program pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan hingga penindakan.

“Kalau Rp2,2 triliun ini bisa diakomodir dan terealisasi, kami bisa melaksanakan semua kegiatan di unit kerja lebih fleksibel. Kalau sekarang kami tahan-tahan,” katanya.

Menurutnya, tambahan anggaran bukan sekadar biaya operasional lembaga, melainkan investasi negara untuk menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang nilainya jauh lebih besar akibat praktik korupsi.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027, KPK menyiapkan penguatan strategi Trisula KPK yang mencakup pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Pada sektor penindakan, anggaran akan difokuskan untuk penguatan intelijen finansial dan pemulihan aset (asset recovery) guna memastikan hasil kejahatan korupsi dapat disita dan dikembalikan kepada negara.

Sementara pada sektor pencegahan, KPK akan memperluas digitalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), memperkuat Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di pemerintah daerah, serta mengembangkan program pendidikan antikorupsi sejak usia dini.

Komisi III DPR Setujui Usulan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan hasil pembahasan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Korupsi Desa, Ini Komentar Komisoner KPK

“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” ujar Sahroni.

Dalam suasana rapat yang berlangsung cair, Sahroni bahkan sempat berkelakar agar KPK mengajukan tambahan anggaran yang lebih besar.

“Pak, ajuin Rp5 triliun, Pak. Tanggung,” ucapnya yang disambut tawa peserta rapat.

Pada akhirnya, Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran KPK sebesar Rp989,3 miliar.

“Setuju? Oke,” kata Sahroni sebelum mengetok palu persetujuan rapat.

Persetujuan tersebut menjadi sinyal dukungan DPR terhadap penguatan kapasitas KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, termasuk memperkuat upaya pemulihan aset negara dan pencegahan praktik korupsi di berbagai sektor.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirianggaran KPK 2027asset recoveryBNNKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPencegahan KorupsiRaker KPK bersama Komisi III
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

Post Selanjutnya

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

RelatedPosts

KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com