• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Juni 2026
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Hasanuddin
Koordinator SIAGA 98

“Habisi Koruptor, Terbitlah Narasi Reformasi Jilid 2”

Kabariku – Beberapa pihak menggaungkan wacana “Reformasi Jilid 2” seolah Indonesia sedang menghadapi situasi yang sama dengan tahun 1998.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Narasi tersebut patut dipertanyakan karena cenderung ahistoris dan bernuansa politis. Bahkan, muncul sebuah ironi yang layak dicermati: ketika negara semakin agresif membongkar kasus-kasus korupsi besar, justru menguat narasi tentang perlunya “Reformasi Jilid 2”.

RelatedPosts

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah narasi tersebut benar-benar lahir dari kegelisahan terhadap kondisi demokrasi, atau justru merupakan respons politik terhadap semakin masifnya pemberantasan korupsi yang menyentuh berbagai kepentingan besar.

Reformasi 1998 lahir dari tuntutan besar, di antaranya mengakhiri praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), memperkuat demokrasi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi bukanlah agenda yang bertentangan dengan reformasi, melainkan salah satu inti dan tujuan utama reformasi itu sendiri.

Karena itu, jika hari ini pemerintah justru mendorong penegakan hukum terhadap korupsi dan membongkar berbagai kasus besar yang selama bertahun-tahun tidak tersentuh, maka langkah tersebut sesungguhnya sejalan dengan agenda Reformasi, bukan bertentangan dengannya.

Di era pemerintahan Prabowo Subianto, sejumlah kasus korupsi besar berhasil diungkap aparat penegak hukum. Mulai dari kasus tata niaga timah, kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang, korupsi di sektor sumber daya alam,  hingga berbagai perkara yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada retorika, tetapi diwujudkan melalui proses hukum yang nyata.

Baca Juga  PPJNA 98 Kecam Pernyataan Anggota Komisi III Usulkan non Aktifkan Kapolri

Yang menarik, komitmen tersebut juga terlihat ketika dugaan penyimpangan muncul di lingkungan pemerintahan Prabowo sendiri. Tiga petinggi di lingkungan Badan Gizi Nasional dicopot karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik.

Tidak berhenti di situ, proses hukum terus berjalan dan kemudian aparat penegak hukum menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses lebih lanjut.

Fakta ini menunjukkan bahwa tindakan korektif tidak hanya diarahkan kepada pemerintahan sebelumnya, tetapi juga dilakukan terhadap pejabat yang berada dalam lingkaran pemerintahan saat ini.

Hal tersebut menjadi indikator bahwa tidak ada upaya melindungi pihak tertentu hanya karena berada dalam pemerintahan yang sedang berkuasa. Jika pejabat yang diduga bermasalah tetap diperiksa dan diproses sesuai hukum, maka itu merupakan bentuk konsistensi dalam penegakan prinsip anti-KKN.

Di sinilah letak kejanggalan narasi “Reformasi Jilid 2”. Ketika mega koruptor diburu, aset negara diselamatkan, dan dugaan korupsi diusut tanpa memandang afiliasi politik maupun kedekatan dengan kekuasaan, justru muncul tudingan bahwa reformasi sedang terancam.

Padahal, salah satu amanat terbesar Reformasi 1998 adalah memastikan negara hadir untuk memberantas KKN secara tegas dan konsisten.

Oleh sebab itu, sulit memahami logika yang menyebut pemerintahan yang sedang membongkar mega korupsi sebagai ancaman bagi reformasi.

Jika korupsi diberantas tanpa pandang bulu, termasuk korupsi yang terjadi pada era pemerintahan yang sedang berkuasa, maka sesungguhnya semangat reformasi sedang dijalankan, bukan dilemahkan.

Narasi “Reformasi Jilid 2” menjadi ahistoris ketika mengabaikan substansi perjuangan Reformasi 1998 itu sendiri. Reformasi bukan sekadar simbol atau slogan politik yang dapat digunakan sesuai kepentingan sesaat.

Reformasi adalah perjuangan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, demokratis, dan bebas dari praktik KKN.

Baca Juga  Setelah Dilantik: Prabowo Akan di Persimpangan Jalan

Karena itu, ukuran keberhasilan reformasi tidak terletak pada seberapa sering istilah reformasi dikumandangkan, melainkan pada seberapa serius negara memberantas korupsi, menegakkan hukum, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pada akhirnya, perlu bersikap objektif. Jangan sampai agenda pemberantasan korupsi yang merupakan roh Reformasi 1998 justru dikaburkan oleh narasi-narasi politik yang kehilangan pijakan sejarah.

Sebab, jika setiap kali koruptor diburu lalu muncul seruan “Reformasi Jilid 2”, maka publik berhak bertanya: apakah yang sedang diperjuangkan benar-benar reformasi, atau justru perlindungan terhadap kepentingan yang terusik oleh perang melawan korupsi?

Habisi koruptor, terbitlah narasi Reformasi Jilid 2. Ironis, tetapi itulah kenyataan yang sedang diuji oleh akal sehat publik.*

Jakarta, 18 Juni 2026

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Habisi koruptorHasanuddin koordinator SIAGA 98Narasi Reformasi Jilid 2Presiden Prabowo SubiantoReformasi Jilid 2Simpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Post Selanjutnya

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

RelatedPosts

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
Post Selanjutnya
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com