Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan anggaran Kementerian dan lembaga lainnya, namun hal ini dipastikan tidak akan mengganggu program kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM).
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa kementeriannya akan tetap menjalankan kebijakan Presiden dengan sebaik mungkin, termasuk dalam upaya efisiensi anggaran tanpa mengorbankan program-program prioritas.

“Kami siap melaksanakan perintah Presiden Prabowo. Presiden adalah kepala negara yang tahu bagaimana membawa bangsa ini lebih maju,” ujar Menteri Pigai dalam keterangannya diterima Kabariku, Rabu (29/01/2025).
Menteri Pigai mengakui bahwa pada awalnya pihaknya sempat meminta tambahan anggaran dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Namun, ia menegaskan bahwa seiring berjalannya pemerintahan, Kementerian HAM tetap akan mengikuti arahan Presiden.
“Kementerian HAM tetap berjalan lancar untuk 2025. Kementerian ini masih baru, tapi saya bekerja siang dan malam agar semuanya siap dieksekusi,” tambah mantan Komisioner Komnas HAM ini.
Sejumlah program prioritas telah dirancang, termasuk penyusunan regulasi induk HAM melalui revisi UU HAM dan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
“Kebijakan rekonsiliasi dan perhatian pada kelompok rentan tetap berjalan. Selain itu, kegiatan kami di PBB juga akan tetap berlangsung minimal empat kali dalam setahun,” tutup Pigai.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta Kementerian, Lembaga, hingga Pemerintah Daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp 306,69 triliun.
Selain itu Presiden juga meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar.
Itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post