Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi untuk menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika yang kini semakin memanfaatkan teknologi digital.
Penguatan sinergi ini menjadi fokus dalam audiensi antara Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan itu menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam merespons ancaman peredaran narkotika yang tidak lagi hanya berlangsung secara konvensional, tetapi juga merambah berbagai platform digital, mulai dari media sosial, e-commerce, hingga jaringan dark web.

Paparan Kejahatan Narkotika di Ruang Digital
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyoroti tingginya kerentanan kelompok usia produktif yang merupakan pengguna internet terbesar di Indonesia terhadap paparan kejahatan narkotika di ruang digital.
“Kelompok usia produktif merupakan pengguna internet terbesar di Indonesia. Kondisi ini membuat mereka menjadi kelompok yang paling rentan terpapar promosi maupun ajakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di ruang digital,” ujar Komjen Suyudi.
Menurutnya, kemajuan teknologi telah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal secara terselubung. Modus operandi yang terus berkembang menuntut adanya pengawasan yang lebih adaptif dan kolaboratif antarinstansi.
“Peredaran narkotika saat ini tidak lagi dilakukan secara konvensional. Jaringan pelaku memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga ruang siber tertutup untuk menjangkau calon pengguna dan melakukan transaksi secara tersembunyi,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, BNN juga mengungkap sejumlah tren baru yang menjadi perhatian serius, termasuk penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat vape serta penggunaan kanal komunikasi tertutup untuk transaksi narkotika.
Selain itu, Komjen Suyudi mengungkap adanya keterkaitan antara praktik perjudian online dan jaringan narkotika yang kerap beririsan dalam aktivitas pencucian uang.
“Dalam sejumlah kasus, kami menemukan adanya irisan antara jaringan narkotika dan praktik perjudian online, terutama dalam pola pencucian uang. Karena itu, pengawasan ruang digital harus dilakukan secara terintegrasi,” ungkapnya.
Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, BNN mendorong penguatan kerja sama dengan Komdigi melalui percepatan pertukaran informasi serta pemblokiran akun maupun situs yang terindikasi terkait aktivitas peredaran narkotika.
“Kami memandang kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital sangat penting untuk mempercepat pertukaran informasi, pengawasan ruang siber, serta pemblokiran akun dan situs yang terindikasi digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya.
Di sisi lain, BNN juga mendorong penguatan kolaborasi dalam bidang komunikasi publik. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang digital nasional, Komdigi dinilai memiliki peran strategis untuk memperluas kampanye edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dukungan Komdigi atas Inisiasi BNN
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diinisiasi BNN.
Ia menegaskan Komdigi siap memperkuat koordinasi dalam penanganan konten dan situs yang berkaitan dengan kejahatan narkotika.
Menurut Meutya, tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks karena munculnya berbagai jenis narkotika baru yang belum banyak dikenali masyarakat, termasuk para orang tua.
“Orang tua mungkin banyak yang tidak tahu bahwa banyak narkoba jenis baru sehingga mereka perlu mendapatkan informasi yang cukup,” kata Meutya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan bentuk dan modus narkotika yang terus berubah membuat tim Komdigi membutuhkan dukungan informasi dari BNN agar dapat mengidentifikasi dan menindak konten terkait narkotika secara lebih cepat dan tepat.
“Kalau misalnya di sektor-sektor lain mungkin kami lebih mudah melihat mana yang berbahaya dan mana yang tidak. Tetapi di narkoba, dengan kompleksitas yang sekarang, bentuknya beragam dan berbeda-beda. Tim kami perlu dibantu untuk mengenali barang-barang yang dianggap bagian dari narkoba atau narkotika,” ujarnya.
Meutya menegaskan kekuatan Komdigi berada pada pengawasan ruang digital dan penanganan konten. Karena itu, informasi dan masukan dari BNN menjadi dasar penting dalam mempercepat penindakan terhadap akun maupun situs yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kolaborasi Berbagai Kanal Komunikasi Publik
Selain pengawasan dan penindakan, Komdigi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas melalui berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media digital, program literasi digital, iklan layanan masyarakat, media luar ruang hingga jaringan komunikasi pemerintah daerah.
“Informasi mengenai jenis narkotika baru, pola peredarannya, hingga dampaknya terhadap kesehatan perlu disampaikan secara lebih luas dan berkala agar masyarakat memiliki kewaspadaan yang memadai,” tutur Meutya.
BNN dan Komdigi sepakat menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan memperkuat sinergi dalam pengawasan ruang siber, penanganan konten ilegal, serta peningkatan literasi masyarakat terkait bahaya narkotika dan berbagai modus baru peredarannya di era digital.
“Kami berharap sinergi BNN dan Komdigi dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di dunia maya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan narkotika yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi,” pungkas Komjen Suyudi.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post