Jakarta, Kabariku – Anggota DPR RI, Surya Utama atau yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya, melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) terkait dirinya ke Polda Metro Jaya.
Informasi tersebut menyebut Uya Kuya memiliki 750 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya pada 18 April 2026 dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya. Polisi membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh politisi sekaligus presenter tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan laporan itu dibuat setelah beredar unggahan di media sosial yang mengaitkan Uya Kuya dengan kepemilikan ratusan dapur MBG.
“Iya benar, Uya Kuya sudah membuat laporan polisi terkait hoaks tersebut,” kata Budi Hermanto.
Menurut Budi, laporan tersebut dilengkapi dengan tiga lembar tangkapan layar unggahan yang tersebar di sejumlah platform media sosial, yakni Facebook, Instagram, dan Threads.
“Laporannya terkait penyebaran berita bohong,” ujarnya.
Dalam laporannya, Uya Kuya mengadukan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal yang dicantumkan dalam laporan tersebut antara lain Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE serta Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP.
Kasus ini bermula dari beredarnya unggahan di media sosial yang menarasikan bahwa Uya Kuya memiliki 750 dapur MBG. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun Instagram @panglimarakyatkonoha pada 17 April 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Uya Kuya mengaku menemukan unggahan di platform Threads yang menampilkan fotonya disertai narasi hasil suntingan yang menyebut dirinya memiliki ratusan dapur MBG. Informasi tersebut kemudian menyebar luas di berbagai media sosial.
Merasa dirugikan oleh informasi yang dianggap tidak benar tersebut, Uya Kuya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.
Langkah itu ditempuh guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak yang diduga menyebarkan hoaks.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut.
Polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti dan menelusuri akun-akun media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran narasi hoaks mengenai kepemilikan 750 dapur MBG atas nama Uya Kuya.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post