Jakarta, Kabariku.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis.
Langkah tersebut diungkap kuasa hukum Sony, Krisna Murti, usai kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
“Betul, klien saya mengajukan JC,” kata Krisna kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, keinginan Sony untuk menjadi Justice Collaborator telah disampaikan secara lisan saat proses pemeriksaan berlangsung. Ia mengatakan surat resmi pengajuan JC akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (8/6/2026).
“Semalam dia sudah ungkapkan di dalam pemeriksaan, saya kan mendampingi pemeriksaannya,” ujar Krisna.
Justice Collaborator merupakan status yang dapat diberikan kepada pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap perkara secara lebih luas, termasuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.
Krisna menjelaskan, alasan kliennya mengajukan JC adalah untuk membuka informasi terkait pihak-pihak yang diduga memberikan perhatian khusus maupun memiliki keterkaitan dengan perkara yang kini sedang diusut Kejaksaan Agung.
“Alasan JC-nya bahwa saya melakukan ini karena dapat atensi. Karena diatensi dia akan JC, membuka nama-nama yang mengatensi terhadap klien saya,” katanya.
Bahkan, menurut Krisna, terdapat sejumlah tokoh yang disebut akan diungkap apabila permohonan Justice Collaborator tersebut diterima oleh penyidik.
“Banyak tokoh-tokoh besar yang nanti akan dibuka lewat JC,” lanjutnya.
Tiga Eks Petinggi BGN Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi SPPG yang berhubungan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Rencana Sony Sonjaya menjadi Justice Collaborator berpotensi membuka babak baru dalam pengusutan kasus ini, terutama jika informasi yang disampaikan mengarah pada aktor-aktor lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi SPPG.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post