Jakarta, Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan normal di seluruh Indonesia dan membantah informasi yang beredar mengenai penghentian sementara program tersebut akibat kendala dana operasional.
Penegasan itu disampaikan BGN menyusul beredarnya gambar dan informasi di media sosial yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis akan dihentikan sementara mulai 5 Juni 2026 karena adanya masalah teknis terkait pendanaan.
BGN menegaskan bahwa informasi yang tercantum dalam gambar tersebut tidak benar atau hoaks dan bukan merupakan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.
“Informasi yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis dihentikan sementara karena kendala dana operasional adalah tidak benar dan bukan pengumuman resmi Badan Gizi Nasional,” demikian keterangan resmi Biro Hukum dan Humas BGN yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut, BGN justru telah melaksanakan pencairan anggaran melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Jumat, 5 Juni 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh layanan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan tanpa hambatan di berbagai daerah.
BGN juga meminta seluruh jajaran pelaksana di daerah, mulai dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Kepala Regional (Kareg), Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), hingga Kepala SPPG untuk aktif menyampaikan informasi yang benar kepada yayasan dan mitra pelaksana di wilayah masing-masing.
Menurut BGN, proses pencairan anggaran Program Makan Bergizi Gratis berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tidak terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan program di lapangan.
“Layanan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagaimana mestinya dan pencairan anggaran berlangsung sesuai prosedur yang berlaku,” tegas BGN.
BGN mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.
Masyarakat diminta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Badan Gizi Nasional dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“BGN mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memperoleh informasi dari sumber resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tutup Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post