Garut, Kabariku — Permasalahan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Garut. Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, menemukan adanya warga tidak mampu yang belum terdata dalam sistem, sehingga tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Temuan tersebut terjadi di Kampung Babakan Cialiwung, RT 01 RW 01, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu. Seorang janda bernama Nunung Aisyah diketahui tinggal di rumah yang sudah tidak layak huni, dengan kondisi dinding bilik bambu yang sebagian besar rusak hingga terbuka di beberapa sisi.
“Ini menunjukkan bahwa perbaikan dan validasi DTSEN masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ibu Nunung jelas masuk kategori warga yang membutuhkan intervensi, tetapi justru tidak terdata sehingga tidak menerima bantuan apa pun,” ujar Yuda, Sabtu (2/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan Yuda bersama Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cilawu, Asep, serta Ketua RW setempat, Budi, untuk memastikan langsung kondisi di lapangan. Dari hasil pengecekan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), diketahui bahwa Nunung Aisyah tidak terdaftar dalam DTSEN, sehingga tidak menerima program bantuan seperti PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Nunung Aisyah harus bekerja serabutan sebagai buruh cuci, setrika, hingga asisten rumah tangga harian jika ada yang membutuhkan jasanya.
Melihat kondisi tersebut, Yuda langsung berkoordinasi dengan Camat Cilawu, Deni Darmawan, agar dilakukan verifikasi data kependudukan untuk memastikan validitas administrasi yang bersangkutan.
“Saya sudah menghubungi Pak Camat agar segera dilakukan verifikasi. Jangan sampai ada warga yang layak dibantu tapi tidak masuk dalam sistem hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Selain persoalan data, Yuda juga menyoroti kondisi rumah Nunung yang dinilai sudah tidak layak huni dan membutuhkan penanganan segera. Ia mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut untuk turun tangan memperbaiki rumah tersebut.
Menurutnya, jika keterbatasan anggaran menjadi kendala, pemerintah daerah harus mampu mencari solusi alternatif melalui kolaborasi pendanaan.
“Kalau anggaran Disperkim terbatas, Pemkab Garut bisa mengoptimalkan kolaborasi dengan CSR perusahaan maupun BAZNAS Garut. Yang penting ada solusi konkret untuk warga,” ujarnya.
Yuda berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembenahan DTSEN agar lebih akurat dan responsif terhadap kondisi riil masyarakat.
“Perbaikan DTSEN harus jadi prioritas. Data yang tidak akurat akan berdampak langsung pada tidak tepatnya penyaluran bantuan. Dan yang dirugikan adalah masyarakat paling rentan,” pungkasnya.
—
Kirim dari Fast Notepad
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post