• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Yuda Puja Turnawan: Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, Respons Lambat Jadi Catatan

El Badhi oleh El Badhi
30 April 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, DPRD Minta Respons Cepat

Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, DPRD Minta Respons Cepat

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Penanganan lansia terlantar di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Seorang lansia bernama Siti Syarifah, warga yang kini tinggal di rumah kontrakan di Kampung Pasar, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, luput dari penanganan cepat Dinas Sosial Kabupaten Garut meski telah dilaporkan oleh pendamping sosial setempat.

Kondisi Siti Syarifah memprihatinkan. Ia diketahui mengalami stroke hingga kesulitan berjalan dan berbicara. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia hanya mengandalkan bantuan dari warga sekitar yang secara bergiliran memberinya makanan. Namun, dengan keterbatasan tersebut, kebutuhan perawatan intensif belum dapat terpenuhi secara maksimal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya respons Dinas Sosial terhadap laporan dari pendamping sosial desa.

RelatedPosts

Pemda Garut Dorong Bela Negara Digital dan Parenting untuk Perkuat Karakter Remaja

Aceng Malki Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

“Lansia terlantar adalah tanggung jawab negara. Ini sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia hingga Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023. Namun dalam kasus ini, saya melihat belum ada respons cepat dari Dinas Sosial Kabupaten Garut,” ujar Yuda.

Ia menjelaskan, laporan terkait kondisi Siti Syarifah sudah disampaikan oleh pendamping sosial selama kurang lebih dua minggu, namun tidak mendapat tindak lanjut. Bahkan saat upaya evakuasi dilakukan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Garut, fasilitas yang tersedia justru tidak mampu menampung.

“Ketika kami membawa Ibu Siti ke rumah singgah, ternyata kamar khusus lansia perempuan sudah penuh. Petugas piket pun tidak mendapatkan instruksi untuk menerima beliau. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi internal,” katanya.

Baca Juga  Kemendukbangga dan Mitra Lakukan Intervensi Terpadu Tekan Stunting di Sukabumi

Tak hanya itu, upaya penempatan ke Griya Lansia milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menemui kendala akibat kapasitas yang telah melebihi batas. Dari daya tampung 75 orang, saat ini telah dihuni 88 lansia.

Yuda kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi. Dari hasil komunikasi, masih tersedia tempat untuk penanganan Siti Syarifah, meski harus melalui proses asesmen terlebih dahulu.

“Sementara menunggu proses dari Kementerian Sosial, Ibu Siti kami kembalikan ke kontrakan dengan dukungan warga sekitar. Kami juga berupaya membantu dengan pemberian sembako melalui Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan,” jelasnya.

Ia menilai, jika memang terdapat keterbatasan anggaran maupun fasilitas, Dinas Sosial Kabupaten Garut seharusnya aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Kalau ada keterbatasan, jangan diam. Harus ada komunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat atau Kementerian Sosial. Jangan sampai warga yang paling rentan justru terabaikan,” tegas Yuda.

Lebih lanjut, Yuda berharap adanya peningkatan etos kerja dan profesionalisme di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Garut, terutama dalam merespons laporan dari pendamping sosial di tingkat desa.

“Pendamping sosial itu ujung tombak. Mereka rutin melakukan asesmen di lapangan dan tahu persis kondisi warga. Maka setiap laporan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan komitmen Kepala Dinas Sosial Garut yang baru dilantik untuk mengurangi kesenjangan sosial di daerah.

“Pernyataan itu harus dibuktikan dengan kerja nyata, salah satunya melalui respons cepat terhadap kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Post Selanjutnya

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

RelatedPosts

Foto bersama

Pemda Garut Dorong Bela Negara Digital dan Parenting untuk Perkuat Karakter Remaja

29 April 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Aceng Malki Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

28 April 2026

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026
Selaawi Didorong Jadi Pusat Industri Bambu, Kemenko PM Gulirkan Program “Gebrak Bambu”/ist

Kemenko PM Akselerasi Potensi Bambu Selaawi Lewat Pelatihan dan Inovasi

27 April 2026
Post Selanjutnya

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, DPRD Minta Respons Cepat

Yuda Puja Turnawan: Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, Respons Lambat Jadi Catatan

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com